Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
Rabu, 26-08-2026 - 23:14:59 WIB 👁 29185
Foto: Suasana Sidang
TERKAIT:
 
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang diketuai Mas Toha Wiku Aji membuka sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis, Rabu (26/8/2026) dengan agenda keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa, yakni miswardi dan Arman.

    Dalam keterangannya saksi Miswardi yang sudah lama mengenal korban, melihat terdakwa turun dari mobil tanpa ditarik korban. Kemudian terdakwa dan korban terlibat cekcok. Melihat pertengkaran tersebut, saksi Mawardi yang mengendarai sepeda motor persis berhenti dibelakang mobil terdakwa langsung turun dan melerai dengan cara memeluk pinggang korban. Sementara terdakwa dibiarkan bebas.

    Beberapa saat kemudian korban melayangkan pukulan tangan kanan. Namun tidak kena yang mengakibatkan korban jatuh telentang diaspal jalan dan langsung dipukul terdakwa. Saat itu, warga sudah ramai memenuhi tempat kejadian perkara (TKP).

    Pada saat itu, saksi melihat seorang pria berbaju kaos merah yang tidak dikenalnya seperti mau memukul korban. Selain itu, juga datang lima orang keluarga terdakwa, namun saksi Miswardi tidak melihat mereka memukul korban.

    "Saya tidak melihat selain terdakwa memukul korban. Tapi, ada pria berkaos merah datang mau memukul korban. Selain itu, juga datang lima orang keluarga terdakwa. Tapi, saya tidak melihat mereka memukul korban," ujar Miswardi.

    Mendengar keterangan saksi, majelis hakim Mas Toha Wiku Aji beberapa kali mengingatkan saksi agar jujur. Soalnya, keterangan saksi bertolak belakang dengan rekaman CCTV yang juga dijadikan alat bukti. Dalam CCTV terlihat beberapa orang ikut memukul korban. Selain itu, korban yang memukul dengan tangan kanan justru jatuh ke kiri dan membuat tengguk sebelah kiri korban lebam yang diduga kena benda keras.

    "Korban meninju dengan tangan kanan, tapi tak kena. Akhirnya korban terpeleset jadi telentang ke kiri," kata Miswardi sembari memperagakan gerakan korban.

    Sementara saksi Arman melihat terjadi cekcok, dia melihat dilerai warga. Kemudian terjadi berkelahian antara korban dengan terdakwa. Akhirnya Abdul memukul Rudi yang membuat korban jatuh.

    Terhadap keterangan saksi Miswardi, terdakwa justru tidak membenarkan. Menurut terdakwa awalnya antara kenderaan mobil Calya yang dikemudikan terdakwa hampir menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban. Situasi itu memancing emosi korban dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas.

    Korban kemudian berhenti dan menurunkan penuh kaca mobil. Keduanya terlibat cekcok mulut sampai akhir korban menampar terdakwa.

    Kemudian terdakwa turun dan balik melayangkan pukulan kanan yang telak mengenai rahan kiri korban. Tak sampai disitu, kemudian terdakwa mendorong korban sehingga korban jatuh terlentang dan pingsan. Sebaliknya, terdakwa yang kehilangan keseimbangan justru jatuh sendiri dengan lutut kiri mengantam aspal.

    Dalam kondisi diduga pingsan, terdakwa kemudian melayangkan beberapa pukulan yang mengenai mata kanan dan bagian belakang kepala korban yang membuat korban tidak sadarkan diri.

    Terhadap keterangan terdakwa, majelis hakim mengatakan tidak logis. Majelis hakim berkeyakinan ada orang lain selain terdakwa yang ikut mukul korban.

    "Saudara jangan bohong. Selain saudara siapa lagi yang memukul korban. Saksi melihat ada pria berkaos merah yang mau memukul korban. Dan rekeman CCTV ada pria berkaos merah yang ikut memukul korban," kata Mas Toha Wiku Aji.

    Namun, terdakwa tetap bersikukuh bahwa yang memukul korban yang dia sendiri. "Yang bertengkar dengan korban hanya saya. Saya yang memukul korban yang lain saya tidak tahu," jawab terdakwa mempertegas perbuatannya.

    Sebelum sidang ditutup, korban kemudian menyerahkan restitusi kepada majelis hakim atas cedera berat yang dialami. Total biaya perawatan yang dikeluarkan korban lebih kurang sebesar Rp 200 juta.

    Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa. Majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa 1 September mendatang.(rls)

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com