Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
Rabu, 26-08-2026 - 23:14:59 WIB šŸ‘ 16757
Foto: Suasana Sidang
TERKAIT:
 
  • Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang diketuai Mas Toha Wiku Aji membuka sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis, Rabu (26/8/2026) dengan agenda keterangan saksi meringankan yang dihadirkan terdakwa, yakni miswardi dan Arman.

    Dalam keterangannya saksi Miswardi yang sudah lama mengenal korban, melihat terdakwa turun dari mobil tanpa ditarik korban. Kemudian terdakwa dan korban terlibat cekcok. Melihat pertengkaran tersebut, saksi Mawardi yang mengendarai sepeda motor persis berhenti dibelakang mobil terdakwa langsung turun dan melerai dengan cara memeluk pinggang korban. Sementara terdakwa dibiarkan bebas.

    Beberapa saat kemudian korban melayangkan pukulan tangan kanan. Namun tidak kena yang mengakibatkan korban jatuh telentang diaspal jalan dan langsung dipukul terdakwa. Saat itu, warga sudah ramai memenuhi tempat kejadian perkara (TKP).

    Pada saat itu, saksi melihat seorang pria berbaju kaos merah yang tidak dikenalnya seperti mau memukul korban. Selain itu, juga datang lima orang keluarga terdakwa, namun saksi Miswardi tidak melihat mereka memukul korban.

    "Saya tidak melihat selain terdakwa memukul korban. Tapi, ada pria berkaos merah datang mau memukul korban. Selain itu, juga datang lima orang keluarga terdakwa. Tapi, saya tidak melihat mereka memukul korban," ujar Miswardi.

    Mendengar keterangan saksi, majelis hakim Mas Toha Wiku Aji beberapa kali mengingatkan saksi agar jujur. Soalnya, keterangan saksi bertolak belakang dengan rekaman CCTV yang juga dijadikan alat bukti. Dalam CCTV terlihat beberapa orang ikut memukul korban. Selain itu, korban yang memukul dengan tangan kanan justru jatuh ke kiri dan membuat tengguk sebelah kiri korban lebam yang diduga kena benda keras.

    "Korban meninju dengan tangan kanan, tapi tak kena. Akhirnya korban terpeleset jadi telentang ke kiri," kata Miswardi sembari memperagakan gerakan korban.

    Sementara saksi Arman melihat terjadi cekcok, dia melihat dilerai warga. Kemudian terjadi berkelahian antara korban dengan terdakwa. Akhirnya Abdul memukul Rudi yang membuat korban jatuh.

    Terhadap keterangan saksi Miswardi, terdakwa justru tidak membenarkan. Menurut terdakwa awalnya antara kenderaan mobil Calya yang dikemudikan terdakwa hampir menyerempet sepeda motor yang dikendarai korban. Situasi itu memancing emosi korban dengan mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas.

    Korban kemudian berhenti dan menurunkan penuh kaca mobil. Keduanya terlibat cekcok mulut sampai akhir korban menampar terdakwa.

    Kemudian terdakwa turun dan balik melayangkan pukulan kanan yang telak mengenai rahan kiri korban. Tak sampai disitu, kemudian terdakwa mendorong korban sehingga korban jatuh terlentang dan pingsan. Sebaliknya, terdakwa yang kehilangan keseimbangan justru jatuh sendiri dengan lutut kiri mengantam aspal.

    Dalam kondisi diduga pingsan, terdakwa kemudian melayangkan beberapa pukulan yang mengenai mata kanan dan bagian belakang kepala korban yang membuat korban tidak sadarkan diri.

    Terhadap keterangan terdakwa, majelis hakim mengatakan tidak logis. Majelis hakim berkeyakinan ada orang lain selain terdakwa yang ikut mukul korban.

    "Saudara jangan bohong. Selain saudara siapa lagi yang memukul korban. Saksi melihat ada pria berkaos merah yang mau memukul korban. Dan rekeman CCTV ada pria berkaos merah yang ikut memukul korban," kata Mas Toha Wiku Aji.

    Namun, terdakwa tetap bersikukuh bahwa yang memukul korban yang dia sendiri. "Yang bertengkar dengan korban hanya saya. Saya yang memukul korban yang lain saya tidak tahu," jawab terdakwa mempertegas perbuatannya.

    Sebelum sidang ditutup, korban kemudian menyerahkan restitusi kepada majelis hakim atas cedera berat yang dialami. Total biaya perawatan yang dikeluarkan korban lebih kurang sebesar Rp 200 juta.

    Usai mendengarkan keterangan saksi meringankan dan pemeriksaan terdakwa. Majelis hakim menunda sidang dan akan dilanjutkan pada Selasa 1 September mendatang.(rls)

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
  • Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
  • Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
  • Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    03 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    04 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    05 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    06 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
    07 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    08 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    09 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    10 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    11 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    12 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    13 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    14 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    15 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    16 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    17 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    18 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    19 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
    20 Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
    21 Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
    22 Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com