Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
Sabtu, 22-08-2026 - 11:19:14 WIB šŸ‘ 9949
Foto: Kabid Humas Polda Sumbar dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar Gelar Ungkap Perdagangan Emas Ilegal
TERKAIT:
 
  • Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat berhasil membongkar kasus tindak pidana perdagangan emas ilegal pertama di Kota Solo. Kasus ini melibatkan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal India berinisial A yang berusia sekitar 39 tahun.

    Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung dalam acara doorstop usai konferensi pers di Mapolda Sumbar, Jumat (21/8/2026).

    Hadir dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya dan Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Octa Rahmansyah serta para awak media cetak, online dan elektronik.

    Kombes Pol Susmelawati Rosya menjelaskan bahwa pelaku A saat ini telah diamankan dan sedang dalam tahap pengembangan lebih lanjut oleh tim gabungan bersama instansi terkait.

    "Tindak pidana pertama emas ilegal ini di Solok Kota. Ini pelakunya adalah seorang WNA warga negara India berinisial A, kemudian berumur kira-kira 39 tahun. Yang bersangkutan sudah diamankan ya saat ini dan sedang dalam proses pengembangan oleh timsus."

    Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Octa Rahmansyah, membeberkan modus operandi yang digunakan oleh jaringan internasional tersebut. Tersangka A diketahui membeli emas murni dari daerah tambang, yang kemudian penjualannya dihubungkan dengan jaringan pemodal asal Malaysia.

    "Jadi untuk modus operandi, yang bersangkutan ini membeli emas dari daerah tambang, kemudian dibeli murnikan. Kemudian emas ini nanti ada yang membeli yaitu dari Malaysia, ada kurir sendiri," ungkap AKBP Octa Rahmansyah.

    AKBP Octa menambahkan, pemodal di Malaysia menggunakan sistem pengiriman berjenjang dengan mengutus 2 hingga 3 orang kurir yang tidak saling kenal untuk menyerahkan barang ke Indonesia. Meskipun pelaku tinggal di Indonesia menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) karena telah beristri dan memiliki anak di wilayah tersebut, penyidik masih mendalami jaringan luas dan aliran transaksi yang nilainya tergolong besar.

    Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan barang bukti emas murni dengan skala signifikan, di mana dalam penangkapan terbaru jumlahnya mencapai kurang lebih 1,5 kg hingga 2 kg yang dijual dalam jangka waktu setiap dua hari.

    Polda Sumbar menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan secara profesional, dengan dibarengi koordinasi intensif bersama pihak imigrasi, pabean, serta kedutaan besar terkait mengingat keterlibatan jaringan luar negeri.(Dok: Humas Polda Sumbar).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
  • Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
  • Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
  • Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    03 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    04 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    05 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    06 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
    07 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    08 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    09 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    10 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    11 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    12 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    13 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    14 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    15 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    16 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    17 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    18 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    19 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
    20 Walikota Payakumbuh Pimpin APEL Siaga Bencana Dan Harkambtimas, Kapolres Tegaskan Komitmen Sinergi
    21 Arahan Dirjenpas RI Jadi Penguat Kinerja Kanwil Riau dan Jajaran
    22 Monev SEMA 2/2026, Kanwil Ditjenpas Riau Dukung Persidangan Online yang Efektif
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com