Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
Jumat, 21-08-2026 - 16:24:56 WIB 👁 945
Foto: Ketua DPD KNPI Provinsi Riau Saat Pimpin Orasi Fu'ad Santoso SH MH dan Jajaran (Dok: APJI DPD Provinsi Riau)
TERKAIT:

SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - KNPI Riau menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan mandeknya penegakan hukum dalam kasus kejahatan lingkungan yang melibatkan PT Musim Mas. Berkas perkara korporasi ini dinilai jalan di tempat akibat proses bolak-balik berkas antara penyidik Polda Riau dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (20/8/2026).

PT Musim Mas telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi atas dugaan
perusakan lingkungan hidup di kawasan sempadan Sungai Air Hitam, Kabupaten Pelalawan, dengan nilai kerugian ekologis fantastis mencapai
Rp187,86 miliar. Namun, hingga saat ini, aparat penegak hukum belum juga
menyentuh jajaran pengurus korporasi yang menjadi otak di balik kejahatan ini.

Merespons lambatnya penegakan hukum dan demi menyelamatkan keadilan ekologis di Bumi Lancang Kuning, KNPI Riau dengan ini menyatakan sikap dan menuntut:

1. Polda Riau Segera Umumkan Tersangka Perorangan dan Lakukan
Penahanan, kejahatan lingkungan berskala masif ini tidak terjadi secara otomatis oleh mesin. Ada kebijakan dan instruksi dari para petinggi perusahaan yang sengaja menanam sawit di sempadan sungai secara ilegal.
Aktor intelektual ini harus segera ditahan demi mencegah upaya penghilangan barang bukti.

2. Kejaksaan Tinggi Riau Segera Terbitkan P-21, hentikan proses "pingpong" berkas perkara dan secepatnya menerbitkan status P-21 (berkas lengkap) agar kasus kejahatan lingkungan yang dilakukan PT Musim Mas bisa langsung
disidangkan secara terbuka. KNPI Riau akan terus mengawal kasus ini hingga
seluruh aktor intelektual diseret ke penjara dan alam Riau dipulihkan.

3. Polda Riau Segera Segel Lahan, Sita Aset, dan Segera Hentikan Aktivitas
Operasional. Segera memasang garis polisi, menyegel areal perkebunan yang
bermasalah di sempadan Sungai Air Hitam, dan menghentikan seluruh aktivitas operasional PT Musim Mas di sana. Lakukan penyitaan aset korporasi

4. Segera Cabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU).
Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah untuk segera mencabut total
izin IUP dan HGU PT Musim Mas yang berada di area bermasalah tersebut.
Korporasi yang merusak kelestarian alam demi keuntungan sepihak dinilai sudah tidak layak lagi memegang izin operasional di bumi Riau.

5. Bongkar Kebohongan Greenwashing, Cabut Sertifikasi ISPO dan RSPO.
Komite ISPO dan Sekretariat Internasional RSPO untuk segera mencabut sertifikat kelapa sawit berkelanjutan milik PT Musim Mas. Penanaman kelapa
sawit yang hanya berjarak 2-5 meter dari bibir sungai membuktikan bahwa
label "keberlanjutan" yang disandang grup ini hanyalah kedok tipu-tipu
(greenwashing) di pasar global.

6. Usut Tuntas Laporan Pajak dan Indikasi Kerugian Negara. Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) untuk segera mengaudit dan mengusut tuntas laporan perpajakan PT Musim Mas. Langkah ini krusial untuk menyelidiki potensi

kerugian pendapatan negara akibat aktivitas perkebunan ilegal di luar izin serta dugaan manipulasi nilai ekspor (under-invoicing) CPO yang dilakukan
PT Musim Mas. (Sumber KNPI Provinsi Riau).


Editor: Jasrilchaniago




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    03 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    04 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    05 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    06 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    07 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com