Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
Rabu, 19-08-2026 - 14:48:23 WIB 👁 1797
Foto: Kapolda Sumbar Saat Pimpin Mengungkap 43 Kasus Tindak Pidana Narkotika Dengan 51 Tersangka (Sumber: Humas Polda Sumbar)
TERKAIT:
 
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat mengungkap 43 kasus tindak pidana narkotika dengan 51 tersangka sepanjang 1 Juli hingga 10 Agustus 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 152.288,53 gram ganja, 1.813,48 gram sabu, serta 224 butir ekstasi dan 36,08 gram.

    Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, dipimpin langsung Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., di halaman Mapolda Sumbar, Selasa (18/8/2026).

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Sumatera Barat, unsur TNI, BNNP Sumbar, Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kabinda Sumbar, pejabat utama Polda Sumbar, tokoh adat dan agama, Bea Cukai serta insan media.

    Dari 51 tersangka, 49 merupakan laki-laki dan dua perempuan. Berdasarkan asumsi satu gram sabu digunakan oleh lima orang dan satu gram ganja oleh satu orang, barang bukti yang diamankan diperkirakan dapat menyelamatkan lebih dari 47 ribu jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    Kapolda Sumbar Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy mengatakan, narkotika masih menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan, tetapi juga keluarga, keamanan, dan masa depan generasi bangsa.

    “Narkotika tidak hanya merusak kesehatan individu, tetapi juga menghancurkan keutuhan keluarga, mengganggu stabilitas sosial, meningkatkan angka kriminalitas, dan melemahkan produktivitas masyarakat,” ujar Irjen Pol. Djati.

    Menurutnya, pemberantasan narkotika bukan semata persoalan penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyiapkan generasi muda yang sehat, produktif, berkarakter, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.

    “Polda Sumatera Barat akan terus mengoptimalkan upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara terpadu serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana narkotika sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

    Sejumlah perkara menonjol turut berhasil diungkap. Pada Juli 2026, Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap tujuh kasus dengan 10 tersangka dan menyita 60.778,95 gram ganja serta 201 butir ekstasi dan 36,08 gram.

    Sementara pada Agustus, tiga kasus diungkap dengan lima tersangka. Polisi menyita 1.461,79 gram sabu dan 7.573,92 gram ganja. Satresnarkoba Polres Padang Pariaman juga mengungkap satu kasus dengan satu tersangka dan menyita 56.374,53 gram ganja.

    Salah satu pengungkapan terjadi di Kabupaten Pasaman. Pada 5 Agustus 2026, polisi mengamankan R.S. di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rao. Dari tangan tersangka ditemukan enam paket kecil sabu serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver yang terpasang dua butir amunisi.

    Senjata api tersebut diduga digunakan untuk melindungi diri saat melakukan transaksi narkotika. Namun, penyidik masih mendalami kepemilikan senjata tersebut.

    Di Pasaman Barat, polisi mengamankan J.A. pada 27 Juli 2026 dengan 30 paket besar ganja. Hasil pengembangan kemudian mengarah kepada R.H. dan H.S. yang turut diamankan bersama tujuh paket besar ganja.

    Keduanya menggunakan sepeda motor dan memanfaatkan jalur tikus menuju kawasan perkebunan sawit untuk membawa narkotika tersebut.

    Kasus lainnya berkaitan dengan jaringan yang memanfaatkan jalur penerbangan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Pada 6 Agustus 2026, polisi mengamankan M di Terminal Bus Aur Kuning, Bukittinggi.

    Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan temuan dua paket besar sabu dalam koper penumpang pesawat Pelita Air IP351 tujuan Jakarta. Dalam perkara tersebut, M diduga menggunakan identitas palsu atas nama W.F. untuk membeli tiket, sementara identitas aslinya menggunakan nama M.

    Kapolda menjelaskan, sebagian besar pengungkapan berawal dari informasi masyarakat maupun hasil pengembangan perkara sebelumnya. Informasi tersebut ditindaklanjuti melalui penyelidikan, mulai dari pengumpulan bahan keterangan, observasi, surveillance, pemetaan jaringan hingga penggunaan metode undercover buy dalam perkara tertentu.

    Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi seluruh pihak, termasuk TNI, BNN, pemerintah daerah, kejaksaan, instansi terkait, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat.

    “Penanganan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial, tetapi membutuhkan kerja bersama yang konsisten, terintegrasi, dan berkesinambungan,” katanya.

    Irjen Pol. Djati juga mengapresiasi seluruh personel dan pihak yang mendukung pengungkapan perkara narkotika serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama memutus mata rantai peredaran narkoba.

    “Mari kita jadikan pemberantasan narkoba sebagai tanggung jawab bersama. Jaga generasi muda, putus mata rantai peredaran narkoba, dan wujudkan Sumatera Barat yang sehat, aman, serta bebas narkoba menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
  • Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
  • 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
  • Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    03 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    04 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    05 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    06 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    07 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    08 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    09 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    10 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    11 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    12 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
    13 Satbrimob Polda Sumbar Banggakan Indonesia: Bripda Farhan Al Amin Sabet Emas di Thailand Open Karate Championship 2026
    14 Rajwa Nailatul Izzah, Sang Pembawa Baki Merah Putih yang Bermimpi Jadi Polwan
    15 APJI DPD Provinsi Riau Sampaikan HUT KEMERDEKAAN RI Ke-81. Amanah Perjuangan Insan Pers
    16 Khidmat dan Penuh Nasionalisme, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Gelar Upacara Bendera Peringatan HUT ke-81 RI
    17 Merdeka Sehat, Bupati Bintan Launching Inovasi PETA CKG MERDEKA
    18 Dirgahayu RI Ke 81, Kibaran Sang Merah Mutih dari Lapangan Relief Antam Kijang Kabupaten Bintan
    19 Masuk Nominasi Kompolnas Award, Kapolres Payakumbuh Cek Rumah Kompos Sago Mandiri Milik Aiptu Mulia Raja
    20 Mewakili Bupati, Sekda Fauzi Efrizal Kukuhkan Paskibraka Rohil 2026
    21 Dipimpin Langsung Kapolres AKBP Sepuh, Polres Siak Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Wakapolres
    22 Polsek Kampar Kiri Bakar Rakit Tambang Ilegal di Desa Kota Lama
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com