Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
SERGAPONLINE.COM DUMAI - Pemerintah Kota Dumai melaksanakan Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 Tahun 2026 secara daring yang dipusatkan di Gedung Pendopo Sri Bunga Tanjung Pemko Dumai, Jalan Putri Tujuh, Kelurahan Teluk Binjai, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, Senin (17/8/2026) sekitar pukul 09.40 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Walikota Dumai H. Paisal, SKM, MARS, Wakil Walikota Dumai Sugiyarto, Ketua DPRD Dumai Agus Miswandi, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.I.K., S.H., M.Si., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai dan jajaran Pemerintah Kota Dumai. Turut hadir perwakilan TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai, BNN Kota Dumai, serta tamu undangan lainnya.
Peringatan detik-detik Proklamasi mengikuti rangkaian upacara yang dilaksanakan secara terpusat di Istana Negara. Rangkaian kegiatan diawali dengan kesiapan pasukan upacara, dilanjutkan dengan masuknya Komandan Upacara dan Presiden Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penghormatan pasukan, laporan Komandan Upacara, pembacaan Teks Proklamasi, mengheningkan cipta, pembacaan doa, persiapan pengibaran Sang Merah Putih, hingga penghormatan pasukan dan Andika Bhayangkari.
Usai mengikuti peringatan detik-detik Proklamasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan remisi kepada narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Walikota Dumai kepada tiga orang perwakilan narapidana, yaitu Riki Alfanizal bin (Alm) Abdullah Husein, Sipron Almusi bin Supardi, dan Muhammad Rifa'i bin Sumardi.
Pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, sebanyak 729 narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas II B Dumai memperoleh remisi. Jumlah tersebut terdiri dari 716 narapidana laki-laki dan 13 narapidana perempuan, sementara untuk kategori anak nihil. Dari jumlah tersebut, sebanyak lima orang narapidana memperoleh remisi hingga langsung bebas.
Seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.
AKP Zaini Waluyo
Kasi Humas Polres Dumai
E-Mail: [email protected]
No. HP: 0853-5625-1969
FB: Polres Dumai
IG: @humaspolresdumaiofficial
Editor: Jasrilchaniago
Komentar Anda :