Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis, Jaksa Segera Susun Dakwaan
Kamis, 13-08-2026 - 21:01:09 WIB šŸ‘ 12509
Foto: Mabes Polri saat Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis
TERKAIT:
 
  • Mabes Polri Limpahkan Tersangka 21,3 Kg Sabu ke Kejari Bengkalis, Jaksa Segera Susun Dakwaan
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Perkara narkotika dengan barang bukti fantastis, mencapai 21.299,43 gram atau lebih dari 21,3 kilogram sabu, kini memasuki babak baru.

    Setelah proses penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21, Mabes Polri resmi melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Kamis (13/8/2026).

    Pelimpahan tahap II ini menandai beralihnya penanganan perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis. Selanjutnya, jaksa akan menyiapkan surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis.

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, membenarkan pelimpahan perkara tersebut.

    “Langkah hukum selanjutnya adalah penyusunan surat dakwaan oleh JPU dan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri untuk disidangkan,” ujar Wahyu.

    Ia menjelaskan, surat dakwaan akan disusun berdasarkan hasil penyidikan yang telah dinyatakan lengkap atau P-21.

    Untuk kepentingan proses hukum, tersangka saat ini dititipkan di Lapas Bengkalis.

    “Untuk tersangka saat ini dititipkan di Lapas Bengkalis selama 20 hari ke depan sambil menunggu surat dakwaan selesai,” ungkapnya.

    Perkara ini bermula pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu, Rahmadi diduga mengajak seorang pria berinisial KA, yang kini berstatus DPO, untuk bersama-sama mengambil narkotika.

    Selanjutnya, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, Rahmadi dijemput KA menggunakan mobil rental. Keduanya kemudian berangkat menuju Bengkalis.

    Setibanya di Bengkalis, keduanya menginap di Hotel Surya Bengkalis, Jalan Panglima Minal, Kelurahan Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Rahmadi menempati kamar 203.

    Sekitar pukul 23.00 WIB, keduanya kembali bergerak menuju kawasan Bantan Air.

    Lokasi pengambilan narkotika berada di sebelah makam dengan patokan batang sawit. Di lokasi tersebut, keduanya menemukan dua tas berisi narkotika jenis sabu.

    Satu tas berisi lima paket sabu, sedangkan tas lainnya berisi 15 paket. Seluruh paket dikemas menggunakan plastik bening dengan kemasan menyerupai bungkus teh.

    Keduanya kemudian membawa dua tas tersebut ke mobil dan kembali menuju hotel.

    Sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (15/4/2026), Rahmadi dan KA tiba di Hotel Surya Bengkalis. Mobil diparkirkan di depan lobi hotel.

    KA kemudian memesan satu kamar tambahan, yakni kamar 202, sementara Rahmadi tetap berada di kamar 203. Namun, rencana tersebut tak berlangsung lama.

    Sekitar pukul 03.19 WIB, petugas kepolisian mendatangi kamar Rahmadi. Penggeledahan dilakukan hingga akhirnya Rahmadi ditangkap bersama barang bukti narkotika.

    Berdasarkan Berita Acara Penimbangan, total berat sabu yang diamankan mencapai 21.299,43 gram atau 21,299 kilogram.

    Sementara KA yang disebut terlibat bersama Rahmadi dalam pengambilan narkotika tersebut hingga kini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Dengan diterimanya pelimpahan tahap II, JPU Kejari Bengkalis kini mulai mempersiapkan surat dakwaan.

    Setelah dakwaan selesai disusun, perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Bengkalis untuk disidangkan.

    Persidangan nantinya akan menguji seluruh rangkaian peristiwa serta peran Rahmadi dalam perkara narkotika dengan barang bukti lebih dari 21 kilogram sabu tersebut.

    Di sisi lain, keberadaan KA yang masih berstatus DPO menjadi pekerjaan lanjutan aparat penegak hukum untuk mengungkap secara utuh jaringan di balik peredaran narkotika tersebut.

    Editor: Fadli 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
  • Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
  • Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
  • Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    03 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    04 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    05 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    06 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    07 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    08 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    09 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
    10 Perseteruan E.T dengan salah satu Bank Terkemuka Tanah Air Berakhir Damai melalui Restorative Justice di Polda Riau
    11 Aprianto Ketua PWMOI Pekanbaru Ajak Seluruh Keluarga Besar PWMOI Do'a Bersama Untuk Saudara Kita Jurnalis Yang Hilang Kontak
    12 Sinergi IMIPAS Riau Perluas Pemasaran Produk Warga Binaan
    13 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Dampingi Kanwil Gelar Sidang TPP Pastikan Pembinaan dan Perawatan Warga Binaan Tepat Sasaran
    14 Polda Sumbar Bagikan Masker kepada Masyarakat Sebagai Wujud Kepedulian Terhadap Kesehatan Publik
    15 Polsek Tapung Tangkap Tiga Pelaku Narkoba di Desa Muara Mahat Baru
    16 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    17 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    18 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Apel Pagi Mengajak Jauhi Bayang Mimpi Buruk Judi Online dan Bahaya Narkoba, Tingkatkan Integritas
    19 Jelang Pemeliharaan Jembatan Siak I dan III, Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
    20 Sinergi TNI–Polri–Pemerintah Desa Diperkuat: Penyuluhan Karhutla Kecamatan Kampar Tekankan Pencegahan Sejak Dini & Respons Cepat
    21 Pasar Tradisional Petapahan Jadi Sasaran Sosialisasi Karhutla, Kapolsek Tapung: Patuhi Maklumat Kapolda Riau, Jangan Membakar Lahan!
    22 5 Calon Komisaris PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda) Ditetapkan, Pendaftaran Dirut Masih Diperpanjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com