Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
Selasa, 11-08-2026 - 19:14:15 WIB 👁 14769
Foto: Suasana sidang
TERKAIT:
 
  • Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang diketuai Mas Toha Wiku Aji membuka sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis, Selasa (11/8/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum JPU Rahmat Taufiq Hidayat mengatakan terdakwa melanggar Pasal 262 KUHPidana Jo Pasal 466 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHPidana.

    Namun, anehnya, dalam perkara dugaan pengeroyokan ini terdakwanya hanya satu orang, yakni Abdul Rahman Bin Abdul Muis tanpa ada pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keanehan ini semakin ketara setelah dikonfirmasi kepada Farizal pengacara terdakwa juga merasa aneh.

    "Pasalnya 262 KUHPidana, tapi tersangkanya satu orang," kata Farizal penuh tanda tanya.

    Peristiwa ini berawal ketika pada 2 Mei 2026, pelapor menegur salah satu pengendara mobil Toyota Avanza hitam yang diduga dikemudikan terlapor yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman hendak ke Jalan Pertanian saat itu terlapor memotong mobil yang sedang parkir sehingga memepet pengendara sepeda motor yang di jalannya.

    Terlapor tidak terima dan melontarkan kata-kata kasar, mendengar hal tersebut pelapor berhenti dan turun dari motornya dan bertanya "apa maksud kamu berbicara kasar kapada saya?", terlapor tidak senang dan memukul kepala pelapor, tidak terima pelapor pun membalas pukulan, ketika
    terlapor terjatuh dan disaat pelapor menekan lututnya kebadan terlapor dan tiba-tiba teman-teman terlapor datang memukul pelapor dari belakang dengan benda keras. Kemudian teman yang lain memukul wajah pelapor dan menginjak-injak pelapor sehingga pelapor tidak sadarkan diri.

    Ketika Pak RW dan warga datang ke TKP , terlapor dan kawan-kawannya lari dan pelapor di larikan ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Atas kejadian tersebut kelopak Mata atas sebelah kanan robek dan bagian bawah mata lebam, kepala bagian belakan bengkak tangan kanan terkilir, dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com