Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
Selasa, 11-08-2026 - 19:14:15 WIB 👁 23077
Foto: Suasana sidang
TERKAIT:
 
  • Perkara Pengeroyokan, Tapi Terdakwanya Satu Ada Apa?
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis yang diketuai Mas Toha Wiku Aji membuka sidang perdana perkara dugaan pengeroyokan dengan terdakwa Abdul Rahman Bin Abdul Muis, Selasa (11/8/2026) dengan agenda pembacaan dakwaan.

    Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum JPU Rahmat Taufiq Hidayat mengatakan terdakwa melanggar Pasal 262 KUHPidana Jo Pasal 466 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHPidana.

    Namun, anehnya, dalam perkara dugaan pengeroyokan ini terdakwanya hanya satu orang, yakni Abdul Rahman Bin Abdul Muis tanpa ada pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Keanehan ini semakin ketara setelah dikonfirmasi kepada Farizal pengacara terdakwa juga merasa aneh.

    "Pasalnya 262 KUHPidana, tapi tersangkanya satu orang," kata Farizal penuh tanda tanya.

    Peristiwa ini berawal ketika pada 2 Mei 2026, pelapor menegur salah satu pengendara mobil Toyota Avanza hitam yang diduga dikemudikan terlapor yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman hendak ke Jalan Pertanian saat itu terlapor memotong mobil yang sedang parkir sehingga memepet pengendara sepeda motor yang di jalannya.

    Terlapor tidak terima dan melontarkan kata-kata kasar, mendengar hal tersebut pelapor berhenti dan turun dari motornya dan bertanya "apa maksud kamu berbicara kasar kapada saya?", terlapor tidak senang dan memukul kepala pelapor, tidak terima pelapor pun membalas pukulan, ketika
    terlapor terjatuh dan disaat pelapor menekan lututnya kebadan terlapor dan tiba-tiba teman-teman terlapor datang memukul pelapor dari belakang dengan benda keras. Kemudian teman yang lain memukul wajah pelapor dan menginjak-injak pelapor sehingga pelapor tidak sadarkan diri.

    Ketika Pak RW dan warga datang ke TKP , terlapor dan kawan-kawannya lari dan pelapor di larikan ke Rumah Sakit Permata Hati untuk mendapatkan pertolongan pertama.

    Atas kejadian tersebut kelopak Mata atas sebelah kanan robek dan bagian bawah mata lebam, kepala bagian belakan bengkak tangan kanan terkilir, dan selanjutnya melaporkan kepada pihak kepolisian untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Fadli




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
  • Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
  • Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
  • Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    03 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    04 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
    05 Polres Dumai Hadir di Tengah Masyarakat Pesisir Melalui Program Jalur
    06 Ka. Kanwil Riau Dorong FABA Jadi Program Produktif Bagi WBP
    07 Luar Biasa Berkat Kerja Keras dan Pendekatan Humanis, Serta Koordinasi Dengan APH, Tahanan Yang Kabur Berhasil Diamankan Kembali
    08 Kampar Terbesar, Meranti Terkecil Terima Anggaran Verifikasi Koperasi Merah Putih di Riau
    09 Jangan Sampai ke Meja Hukum, Wajib Pungut Diminta Segera Setorkan Tunggakan PBBKB
    10 Dukung Razia Pekat, DPRD Pekanbaru Minta Hotel Tak Berizin Ditindak
    11 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
    12 Bupati Ahmad Yuzar Apresiasi Kebun Raya Universitas Pahlawan, Kebanggaan Kampar dalam Pelestarian Alam dan Lingkungan
    13 Helat Pelalawan ke-27 Dibuka, 180 Tenda UMKM Gratis Disiapkan
    14 Dapat Alokasi Rp3,79 Miliar, Pemprov Riau Percepat Proses Verval KDKMP
    15 Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
    16 Wawako Pekanbaru Jalani Salat Memohon Hujan Bersama Warga di Masjid Agung Ar Rahman
    17 Berantas Maksiat, Wawako Pimpin Razia Pekat ke Sejumlah Penginapan
    18 Bunda PAUD Kabupaten Kampar Turun Langsung Membagikan Masker Kepada Masyarakat
    19 Disdik Siak Dorong Pelajar Mainkan Kompang dari Sekolah
    20 Pagi Ini, Pemko Pekanbaru Kembali Gelar Shalat Minta Hujan
    21 Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, PM2.5 Tembus 141 µg/m³
    22 Semarak Hari Jadi ke-27 Kuansing dan Haornas, Plt Bupati Buka Pacu Jalur Mini
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com