Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
Jumat, 31-07-2026 - 11:17:51 WIB 👁 17901
Foto: Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Saat Pimpin Pengurusan PB PC dan CBM Gratis
TERKAIT:
 
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pasir Pengaraian - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

    Penegasan tersebut disampaikan secara langsung pada Kamis (30/7/2026) di hadapan warga binaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh warga binaan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana.

    Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Andi Rahman, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Saputra.

    Kalapas bersama jajaran secara bergantian memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan mengenai berbagai layanan pemasyarakatan, aturan yang berlaku, serta komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.

    Kalapas menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan layanan pemasyarakatan untuk kepentingan pribadi melalui praktik pungutan liar.

    "Seluruh layanan di Lapas Pasir Pangarayan gratis. Tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada warga binaan maupun keluarganya. Segala bentuk pungutan liar dilarang keras dan apabila terdapat petugas maupun pihak lain yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Efendi.

    Selain itu, Kalapas kembali mengingatkan bahwa kepemilikan dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas tidak diperbolehkan. Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi warga binaan, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Kalapas juga melarang keras segala bentuk penipuan online maupun tindak pidana berbasis teknologi informasi yang dilakukan dari dalam lapas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga binaan yang menyalahgunakan fasilitas komunikasi untuk melakukan penipuan, pemerasan, judi online, maupun bentuk kejahatan siber lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak lapas akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

    Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga situasi Lapas Pasir Pangarayan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi terciptanya lingkungan pembinaan yang baik.

    "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Patuhi seluruh peraturan yang berlaku, hindari segala bentuk pelanggaran, dan ciptakan suasana yang aman serta kondusif agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga binaan," ujar Veazanol.

    Pada kesempatan tersebut, Efendi juga menegaskan bahwa seluruh layanan integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB), dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya.

    Kalapas turut mengajak keluarga warga binaan dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, praktik pungutan liar, maupun indikasi tindak pidana yang melibatkan warga binaan atau petugas, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

    "Lapas Pasir Pangarayan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Kami berkomitmen menjaga integritas, memberantas pungutan liar, mencegah peredaran handphone ilegal, serta menindak tegas segala bentuk penipuan online demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas," tutup Kalapas. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com