Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
Jumat, 31-07-2026 - 11:17:51 WIB 👁 7901
Foto: Kalapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Saat Pimpin Pengurusan PB PC dan CBM Gratis
TERKAIT:
 
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Pasir Pengaraian - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

    Penegasan tersebut disampaikan secara langsung pada Kamis (30/7/2026) di hadapan warga binaan, sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan seluruh warga binaan memahami hak dan kewajibannya selama menjalani masa pidana.

    Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Kegiatan Kerja Andi Rahman, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Moch. Subhan Zakaria, Kepala Subbagian Tata Usaha Denny Rio Sandy, serta Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Ega Saputra.

    Kalapas bersama jajaran secara bergantian memberikan pengarahan kepada seluruh warga binaan mengenai berbagai layanan pemasyarakatan, aturan yang berlaku, serta komitmen Lapas Pasir Pangarayan dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari penyimpangan.

    Kalapas menegaskan bahwa seluruh layanan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan layanan pemasyarakatan untuk kepentingan pribadi melalui praktik pungutan liar.

    "Seluruh layanan di Lapas Pasir Pangarayan gratis. Tidak ada biaya apa pun yang dibebankan kepada warga binaan maupun keluarganya. Segala bentuk pungutan liar dilarang keras dan apabila terdapat petugas maupun pihak lain yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Efendi.

    Selain itu, Kalapas kembali mengingatkan bahwa kepemilikan dan penggunaan handphone ilegal di dalam lapas tidak diperbolehkan. Sebagai bentuk pemenuhan hak komunikasi warga binaan, Lapas Pasir Pangarayan telah menyediakan Wartelsuspas (Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan) yang dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

    Kalapas juga melarang keras segala bentuk penipuan online maupun tindak pidana berbasis teknologi informasi yang dilakukan dari dalam lapas. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada warga binaan yang menyalahgunakan fasilitas komunikasi untuk melakukan penipuan, pemerasan, judi online, maupun bentuk kejahatan siber lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran, pihak lapas akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses lebih lanjut.

    Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Veazanol Kosuma mengajak seluruh warga binaan untuk bersama-sama menjaga situasi Lapas Pasir Pangarayan agar tetap aman, tertib, dan kondusif. Menurutnya, keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga demi terciptanya lingkungan pembinaan yang baik.

    "Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Patuhi seluruh peraturan yang berlaku, hindari segala bentuk pelanggaran, dan ciptakan suasana yang aman serta kondusif agar proses pembinaan dapat berjalan dengan baik. Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga binaan," ujar Veazanol.

    Pada kesempatan tersebut, Efendi juga menegaskan bahwa seluruh layanan integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), maupun Cuti Menjelang Bebas (CMB), dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak dipungut biaya.

    Kalapas turut mengajak keluarga warga binaan dan masyarakat untuk berperan aktif mengawasi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, praktik pungutan liar, maupun indikasi tindak pidana yang melibatkan warga binaan atau petugas, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui layanan pengaduan resmi yang telah disediakan oleh Lapas Pasir Pangarayan.

    "Lapas Pasir Pangarayan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas. Kami berkomitmen menjaga integritas, memberantas pungutan liar, mencegah peredaran handphone ilegal, serta menindak tegas segala bentuk penipuan online demi mewujudkan layanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas," tutup Kalapas. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    03 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    04 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    05 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    06 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    07 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    08 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    09 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    10 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    11 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    12 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    13 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    14 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    15 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    16 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    17 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    18 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    19 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    20 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    21 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    22 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com