Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
Rabu, 29-07-2026 - 22:24:14 WIB 👁 18321
Foto: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau dan Forkopimda Riau Membahas Tentang Tonase Angkutan Umum
TERKAIT:
 
  • Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas usulan pemasangan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

    Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474 Pekanbaru tersebut membahas aspirasi yang disampaikan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengenai permohonan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan provinsi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengikuti rapat bersama Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), serta Ketua Organda Provinsi Riau.

    Forum membahas tiga agenda utama, yakni rencana pembangunan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang, pengaturan batas tonase kendaraan, serta usulan pembangunan terminal sebagai penunjang aktivitas angkutan barang di wilayah tersebut.

    Dari hasil pembahasan, seluruh peserta forum sepakat bahwa pemasangan portal pembatas kendaraan angkutan barang harus didukung oleh Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur secara rinci mengenai tinggi kendaraan, batas tonase, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi Kepolisian dalam melakukan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.

    Selain itu, forum juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi kendaraan bertonase besar, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang sebelum kebijakan diterapkan.

    Peserta rapat juga menilai bahwa sebelum portal dipasang harus tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keselamatan berlalu lintas tanpa menghambat distribusi logistik maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., melalui AKBP Dasril, menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas tonase.

    "Keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pemasangan portal tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, dilengkapi rambu-rambu yang memadai, tersedia jalur alternatif yang layak, serta diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril.

    Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi menyampaikan bahwa Forum LLAJ menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum kebijakan diterapkan di lapangan.

    "Aspirasi masyarakat merupakan masukan yang sangat penting. Namun setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek teknis, regulasi, keselamatan, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap bersinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan," ujar Ridwan Helmi.

    Di sisi lain, Ketua Organda Provinsi Riau, Nasril, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Meski demikian, ia berharap setiap kebijakan pembatasan angkutan barang tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan dunia usaha.

    "Organda Provinsi Riau mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga aset infrastruktur jalan. Namun kami berharap seluruh proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Apabila nantinya diberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar, maka jalur alternatif harus benar-benar layak digunakan, regulasinya jelas, dan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengemudi dilakukan secara maksimal agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Nasril.

    Ia menambahkan bahwa Organda Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi sehingga implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tetap mendukung kelancaran distribusi barang.

    Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyusun kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek. Melalui sinergi antara pemerintah, Kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (Dok: Humas Ditlantas Polda Riau).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  • Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
  • Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
  • Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    03 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    04 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    05 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    06 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    07 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    08 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    09 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    10 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    11 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    12 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    13 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    14 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    15 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    16 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    17 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    18 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    19 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
    20 Kakanwil Dorong Lapas Terbuka Rumbai Siap Optimalkan Ketahanan Pangan
    21 Polda Sumbar Berduka Kabidkum Polda Sumbar Kombes Pol Ahmad Basahil Meninggal Dunia di RS Bhayangkara Padang
    22 Bintan Raih Silver Award IMT-GT Green City Award Kategori Circular Economy dan Resource Efficiency
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com