Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
Rabu, 29-07-2026 - 22:24:14 WIB 👁 9817
Foto: Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau dan Forkopimda Riau Membahas Tentang Tonase Angkutan Umum
TERKAIT:
 
  • Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bersama Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, serta sejumlah pemangku kepentingan menggelar Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) guna membahas usulan pemasangan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Rabu (29/7/2026).

    Rapat yang berlangsung di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 474 Pekanbaru tersebut membahas aspirasi yang disampaikan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) mengenai permohonan pembatasan kendaraan angkutan barang yang melintasi ruas jalan provinsi di Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, S.Pd., M.M., mengikuti rapat bersama Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Riau, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, Satlantas Polres Indragiri Hulu, Pemerintah Kecamatan Pasir Penyu, Ketua Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN), serta Ketua Organda Provinsi Riau.

    Forum membahas tiga agenda utama, yakni rencana pembangunan portal atau gapura pembatas kendaraan angkutan barang, pengaturan batas tonase kendaraan, serta usulan pembangunan terminal sebagai penunjang aktivitas angkutan barang di wilayah tersebut.

    Dari hasil pembahasan, seluruh peserta forum sepakat bahwa pemasangan portal pembatas kendaraan angkutan barang harus didukung oleh Peraturan Bupati atau Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur secara rinci mengenai tinggi kendaraan, batas tonase, jenis kendaraan yang diperbolehkan melintas, serta mekanisme pengawasan di lapangan. Regulasi tersebut nantinya menjadi landasan hukum bagi Kepolisian dalam melakukan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang terjadi.

    Selain itu, forum juga merekomendasikan pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang jelas dan mudah dipahami masyarakat, penyediaan jalur alternatif yang layak bagi kendaraan bertonase besar, serta pelaksanaan sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat, pelaku usaha, dan pengemudi angkutan barang sebelum kebijakan diterapkan.

    Peserta rapat juga menilai bahwa sebelum portal dipasang harus tercapai kesepakatan antara pemerintah daerah, pelaku usaha angkutan barang, pemilik barang, serta seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil mampu menjaga keselamatan berlalu lintas tanpa menghambat distribusi logistik maupun aktivitas perekonomian masyarakat.

    Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, S.I.K., M.H., melalui AKBP Dasril, menegaskan bahwa Ditlantas Polda Riau mendukung setiap langkah pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan pengguna jalan sekaligus melindungi infrastruktur dari kerusakan akibat kendaraan yang melebihi batas tonase.

    "Keselamatan berlalu lintas, kelancaran distribusi logistik, dan perlindungan infrastruktur jalan harus berjalan beriringan. Oleh karena itu, pemasangan portal tidak dapat dilakukan secara sepihak, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat, didukung kajian teknis yang komprehensif, dilengkapi rambu-rambu yang memadai, tersedia jalur alternatif yang layak, serta diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan sinergi seluruh pihak, kami optimistis kebijakan yang diambil akan memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi," tegas Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika melalui AKBP Dasril.

    Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Provinsi Riau Ridwan Helmi menyampaikan bahwa Forum LLAJ menjadi wadah strategis untuk menyamakan persepsi seluruh instansi sebelum kebijakan diterapkan di lapangan.

    "Aspirasi masyarakat merupakan masukan yang sangat penting. Namun setiap usulan harus dikaji secara menyeluruh dari aspek teknis, regulasi, keselamatan, dan dampaknya terhadap mobilitas masyarakat maupun distribusi logistik. Dinas Perhubungan Provinsi Riau siap bersinergi dengan Kepolisian, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar kebijakan yang diambil benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu menjaga kualitas infrastruktur jalan," ujar Ridwan Helmi.

    Di sisi lain, Ketua Organda Provinsi Riau, Nasril, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah dalam menjaga keselamatan lalu lintas dan melindungi infrastruktur jalan. Meski demikian, ia berharap setiap kebijakan pembatasan angkutan barang tetap mempertimbangkan kelancaran distribusi logistik dan keberlangsungan dunia usaha.

    "Organda Provinsi Riau mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga aset infrastruktur jalan. Namun kami berharap seluruh proses penyusunannya dilakukan melalui koordinasi dan dialog bersama seluruh pemangku kepentingan. Apabila nantinya diberlakukan pembatasan kendaraan bertonase besar, maka jalur alternatif harus benar-benar layak digunakan, regulasinya jelas, dan sosialisasi kepada para pengusaha maupun pengemudi dilakukan secara maksimal agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara efektif tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha," ujar Nasril.

    Ia menambahkan bahwa Organda Provinsi Riau siap berkolaborasi dengan Ditlantas Polda Riau, Dinas Perhubungan, pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder dalam memberikan edukasi kepada perusahaan angkutan dan para pengemudi sehingga implementasi kebijakan nantinya dapat berjalan tertib, aman, dan tetap mendukung kelancaran distribusi barang.

    Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu dalam menyusun kebijakan pembatasan kendaraan angkutan barang di ruas Jalan Lintas Tengah menuju Kota Air Molek. Melalui sinergi antara pemerintah, Kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu meningkatkan keselamatan berlalu lintas, menjaga kualitas infrastruktur jalan, serta mendukung kelancaran distribusi logistik dan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (Dok: Humas Ditlantas Polda Riau).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    03 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    04 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    05 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    06 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    07 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    08 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    09 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    10 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    11 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    12 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    13 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    14 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    15 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    16 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    17 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    18 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    19 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    20 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    21 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    22 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com