Bupati Bengkalis Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
Senin, 20-07-2026 - 19:00:06 WIB šŸ‘ 2073
Foto: Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, T.H saat menghadiri Sarasehan Kebangsaan
TERKAIT:
 
  • Bupati Bengkalis Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, T.H., menghadiri Sarasehan Kebangsaan yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), bertempat di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (20/7/2026) siang.

    Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis bersama Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Aready, serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Suwarto.

    Sarasehan Kebangsaan MPR RI yang digelar di Pekanbaru, Riau ini mengusung tema “Obligasi Daerah Sebagai Salah Satu Alternatif Pembiayaan Daerah dan Instrumen Investasi Publik”. Forum ini secara khusus membahas berbagai perspektif terkait obligasi daerah, meliputi aspek kebijakan, pembiayaan, peluang implementasi di Indonesia, serta potensinya sebagai instrumen investasi publik.

    Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar) MPR RI Melchias Markus Mekeng menyampaikan bahwa pendiri negara telah merancang kemandirian bangsa, sehingga setiap daerah pun diminta menyiapkan konsep kemandirian dalam penyelenggaraan pembangunan.

    Dalam pemaparannya, Melchias Markus Mekeng menegaskan semangat kemandirian fiskal daerah telah diamanatkan dalam Pasal 18, Pasal 18A, dan Pasal 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mulai mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

    Ia menjelaskan, pasca perubahan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ketentuan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang sebelumnya mencapai 26 persen dari penerimaan negara sudah tidak berlaku. Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026, porsi transfer ke daerah diperkirakan hanya sekitar 18 persen dari total penerimaan negara.

    Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Riau S.F. Hariyanto menyampaikan tema yang diangkat sangat relevan dengan kondisi fiskal daerah saat ini. Menurutnya, sebagian besar pemerintah daerah masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer pusat, baik melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), maupun Dana Bagi Hasil (DBH).

    Ia mengungkapkan, alokasi transfer ke daerah untuk Provinsi Riau mengalami penurunan dari sekitar Rp4 triliun pada tahun 2025 menjadi sekitar Rp2,8 triliun pada tahun 2026. Di sisi lain, masih terdapat kekurangan bayar Dana Bagi Hasil dari pemerintah pusat sejak tahun 2024 dengan total mencapai sekitar Rp4,2 triliun, yang terdiri dari sekitar Rp713 miliar untuk Pemerintah Provinsi Riau dan sekitar Rp3,5 triliun bagi pemerintah kabupaten/kota se-Riau.

    Kondisi tersebut, lanjutnya, memberikan tekanan besar terhadap ruang fiskal daerah, bahkan berdampak pada kemampuan sejumlah pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

    Menurut S.F. Hariyanto, obligasi daerah dapat menjadi salah satu instrumen pembiayaan pembangunan yang sah, aman, dan terukur untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis tanpa membebani masyarakat.

    Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi Riau dinilai memiliki modal yang cukup kuat untuk menjajaki skema obligasi daerah, didukung oleh enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), 33 Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp500,52 miliar, serta nilai aset daerah yang mencapai Rp50,17 triliun hingga akhir tahun 2024.

    Kegiatan ini juga dihadiri, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fahroni, Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Riau, mantan Gubernur Riau Syamsuar, Saleh Djasit, Arsyadjuliandi Rahman, kalangan akademisi, serta mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di Riau.(Infotorial)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
  • Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
  • Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
  • Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    03 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    04 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    05 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    06 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    07 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    08 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    09 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    10 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    11 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    12 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    13 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    14 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    15 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    16 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    17 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    18 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    19 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    20 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    21 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    22 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com