Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
Selasa, 28-07-2026 - 19:28:31 WIB šŸ‘ 669
Foto: Gaek Cabul Diamankan Tim Satreskrim Polres Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
  •  

    SERGAPONLINE.COM BANGKINANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Kampar ungkap kasus perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Bangkinang Kota, pada Senin (27/7/2026).

    Pelaku berinisial AL (61) seorang pensiunan PNS ditangkap saat berada di Pertamini Digital, pasalnya ia mencabuli R (7) sebanyak dua kali yang dilakukan pertama kali pada Minggu (24/5/2026) lalu pada pukul 11.30 Wib.

    "Pelaku melakukan pencabulan pada korban dengan cara meraba-raba tubuh korban dan juga mencium korban,"kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

    Kejadian ini pun diketahui oleh orang tua korban dan langsung melaporkan kejadian ke Polres Kampar pada Jum'at (29/5/2026) lalu. "Setelah mendapatkan laporan orang tua korban, tim langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan melengkapi barang bukti,"ujarnya.

    Dilanjutkan Kasat Reskrim, dari pemeriksaan saksi-saksi diketahui pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan cara memasukan tangannya ke bagian dada korban sambil dielus elus dan berkata “Udah Besar Ini A" korban menjawab “Belum”.

    Lalu korban langsung dipeluk oleh pelaku dan memasukkan tangannya kedalam pakaian dalam korban dan mengelus perut korban. Namun, karena geli Korban berkata kepada pelaku "Jangan pak, geli geli". Pelaku kemudian menjawab dengan berkata "Gapapa gapapa".

    Setelah melakukan hal tersebut, Pelaku memegang bagian dagu korban secara paksa dan menarik wajah korban serta mencium korban di bagian pipi, bibir, dagu, dan dahi yang mana pelaku melakukan perbuatan Cabul kepada korban sebanyak 2 (dua) kali.

    Selanjutnya kita melengkapi barang bukti dan pada Senin (27/7/2026) sekira pukul 14.20 Wib Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kampar AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku sedang berada di tempat usaha Pertamini Digital yang berada di daerah Bangkinang Kota.

    "Pelaku saat itu kita temukan di tempat usaha miliknya dan team opsnal polres kampar melakukan penangkapan dan lalu membawa pelaku menuju ke polres kampar untuk di lakukan proses lebih lanjut,"terang AKP I Gede.

    Saat ini pelaku sudah di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Pelaku di jerat Pasal 415 Huruf b Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang hukum pidana,"tegas Kasat Reskrim.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
  • Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
  • Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
  • Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    03 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    04 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    05 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    06 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    07 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    08 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    09 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    10 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    11 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
    12 Operasi Sikat Singgalang 2026, Satreskrim Polres Pasaman Barat Ungkap Tujuh Kasus Tindak Pidana Kejahatan
    13 Polsek Limapuluh Pastikan Stok dan Harga Sembako Tetap Stabil, Dukung Ketahanan Pangan Nasional di Akhir Pekan
    14 DPW GMPK Riau Kecam Keras Pengeroyokan Jurnalis di Siak: Intimidasi Terbuka Terhadap Pengawasan Publik
    15 Perkuat Kemitraan, Sky Game Batam Bersama Insan Pers Silaturahmi Rutin dan Ngopi Santai
    16 Sekda Bintan Mewisuda 34 Atok Nenek Dari Sekolah Lansia Kasih Ibu Desa Sebong Lagoi
    17 Kepala KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Upacara Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026
    18 Polsek Tambang Razia Warung Remang-remang, Tiga Cafe Diberi Teguran dan Buat Surat Pernyataan
    19 Polsek Limapuluh Perkuat Ketahanan Pangan, Monitoring Tanaman Cabai Hijau dan Terong Bersama Warga Tanjung Rhu
    20 Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal Terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
    21 Kota Pekanbaru Jadi Magnet Akhir Pekan, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli dan Pengaturan Lalu Lintas Hingga Malam Hari
    22 Polda Sumbar Perkuat Pengamanan Kawasan Wisata Melalui Kolaborasi Antar Instansi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com