Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
Selasa, 28-07-2026 - 19:25:46 WIB šŸ‘ 3937
Foto: Kapolres Dumai Saat Gelar Pelaksanaan Sosialisasi Hukum Bersama Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau menggelar Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Perubahan Ketiga Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polres Dumai, para Kapolsek jajaran Polres Dumai, personel Polres Dumai dan Polsek jajaran, serta Tim Sosialisasi Bidkum Polda Riau.

    Dalam sambutannya, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Riau atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum di Polres Dumai. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap substansi KUHP, KUHAP, dan perubahan Undang-Undang Kepolisian merupakan bekal penting bagi setiap personel dalam melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

    Sementara itu, Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel mengenai implementasi KUHP, KUHAP, serta perubahan Undang-Undang Kepolisian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum di lapangan.

    Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui wawasan hukum seiring adanya berbagai perubahan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Pada kesempatan tersebut, Kabidkum Polda Riau turut menyerahkan buku KUHAP terbaru kepada Kapolres Dumai sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas personel dalam memahami perkembangan hukum nasional.

    Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau AKBP Jorminal Sitanggang, S.H., M.H. dan Kasubbid Bankum Bidkum Polda Riau Pembina I Nerwan, S.H., M.H.. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk arah baru hukum pidana Indonesia, tujuan dan pedoman pemidanaan, konsep restorative justice, pertanggungjawaban pidana korporasi, bentuk-bentuk pidana baru, hingga mekanisme upaya paksa menurut KUHAP terbaru.

    Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai perbedaan mendasar antara KUHP lama dan KUHP baru, seperti penerapan asas legalitas yang mengakomodasi hukum yang hidup di masyarakat, pengaturan pidana mati sebagai pidana alternatif, perluasan pengaturan mengenai tindak pidana kesusilaan dan pelecehan seksual, serta penerapan konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana.

    Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta berakhir sekitar pukul 12.40 WIB.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Dumai semakin memahami perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP : 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial

    Info Pengaduan:110

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com