Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
Selasa, 28-07-2026 - 19:25:46 WIB 👁 14813
Foto: Kapolres Dumai Saat Gelar Pelaksanaan Sosialisasi Hukum Bersama Polda Riau
TERKAIT:
 
  • Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum, Bidang Hukum (Bidkum) Polda Riau menggelar Sosialisasi Hukum tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta Perubahan Ketiga Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 10.00 WIB, bertempat di Aula Wicaksana Laghawa Polres Dumai, Jalan Jenderal Sudirman No. 01, Kelurahan Buluh Kasap, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Riau, Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama (PJU) Polres Dumai, para Kapolsek jajaran Polres Dumai, personel Polres Dumai dan Polsek jajaran, serta Tim Sosialisasi Bidkum Polda Riau.

    Dalam sambutannya, Kapolres Dumai AKBP Fatikh Dedy Setyawan, S.H., S.I.K., M.Si. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Bidkum Polda Riau atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi hukum di Polres Dumai. Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap substansi KUHP, KUHAP, dan perubahan Undang-Undang Kepolisian merupakan bekal penting bagi setiap personel dalam melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta mampu mengimplementasikan materi yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari guna mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.

    Sementara itu, Kabidkum Polda Riau Kombes Pol Mohammad Qori Oktohandoko, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh personel mengenai implementasi KUHP, KUHAP, serta perubahan Undang-Undang Kepolisian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum di lapangan.

    Ia juga mengajak seluruh personel untuk terus meningkatkan kompetensi dan memperbarui wawasan hukum seiring adanya berbagai perubahan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan tugas kepolisian. Menurutnya, pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, menghormati hak asasi manusia, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

    Pada kesempatan tersebut, Kabidkum Polda Riau turut menyerahkan buku KUHAP terbaru kepada Kapolres Dumai sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kapasitas personel dalam memahami perkembangan hukum nasional.

    Materi sosialisasi kemudian disampaikan oleh Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Riau AKBP Jorminal Sitanggang, S.H., M.H. dan Kasubbid Bankum Bidkum Polda Riau Pembina I Nerwan, S.H., M.H.. Dalam pemaparannya dijelaskan berbagai perubahan penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, termasuk arah baru hukum pidana Indonesia, tujuan dan pedoman pemidanaan, konsep restorative justice, pertanggungjawaban pidana korporasi, bentuk-bentuk pidana baru, hingga mekanisme upaya paksa menurut KUHAP terbaru.

    Selain itu, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai perbedaan mendasar antara KUHP lama dan KUHP baru, seperti penerapan asas legalitas yang mengakomodasi hukum yang hidup di masyarakat, pengaturan pidana mati sebagai pidana alternatif, perluasan pengaturan mengenai tindak pidana kesusilaan dan pelecehan seksual, serta penerapan konsep keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana.

    Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para peserta untuk memperdalam pemahaman terhadap materi yang telah disampaikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif, serta berakhir sekitar pukul 12.40 WIB.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel Polres Dumai semakin memahami perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga mampu menerapkannya secara tepat dalam pelaksanaan tugas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah

    AKP Zaini Waluyo
    Kasi Humas Polres Dumai

    E-Mail: [email protected]
    No. HP : 0853-5625-1969
    FB: Polres Dumai
    IG: @humaspolresdumaiofficial

    Info Pengaduan:110

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
  • Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
  • Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
  • PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    03 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    04 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    05 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    06 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    07 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    08 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    09 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    10 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    11 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    12 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    13 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    14 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
    15 Cegah Karhutla, Polsek Kampar Gandeng Masyarakat Teken Pakta Integritas dan Pasang Spanduk di Wilayah Rawan
    16 Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba, Diduga Ingin Transaksi Narkoba
    17 Hingga Agustus 2026, Program Cek Kesehatan Gratis di Bintan Sasar 63.540 Jiwa
    18 Keberhasilan Program Asta-Cita Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Tampil di Garda Terdepan, Kawal 3 Ton Jagung Petani Hingga ke Bulog
    19 Satreskrim Polres Siak Sigap Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Di Lubuk Dalam
    20 Tak Kenal Lelah, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Pimpin Langsung Pemadaman dan Pendinginan Karhutla di Dayun
    21 Ketua Bhayangkari Cabang Padang Kunjungi Ranting Padang Selatan, Sinergi dan Dukungan Nyata
    22 Srikandi Polres Kampar di Garis Depan Karhutla: Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Pimpin Langsung Pemadaman Api di Rimbo Panjang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com