Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
Kamis, 23-07-2026 - 21:56:12 WIB 👁 18773
Foto: Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasbar Saat Gelar Penangkapan TO Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Terlibat Kasus Pencurian Dengan Pemberatan, Buyung Puleh Ditangkap Tim Opsnal Polsek Kinali Polres Pasaman Barat
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - BA alias Buyung Puleh (31), warga Sungai Paku, Jorong IV Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi di sel tahanan Polsek Kinali. Pria tersebut diduga terlibat dalam aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah milik warga.

    Penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kinali berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/29/VI/2026/SPKT/Polsek Kinali/Res Pasbar/Sumbar, tanggal 2 Juni 2026.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H., melalui Kapolsek Kinali AKP Feri Yuzaldi, menjelaskan bahwa terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, tim berhasil menemukan terduga pelaku yang sedang tertidur di sebuah pondok di kawasan Sungai Paku, Jorong Ampek Koto, Nagari Ampek Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

    “Pada saat akan diamankan, terduga pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan yang dipimpin oleh Ipda Edo Perdana, pelaku berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Kinali untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP Feri.

    Menurut Kapolsek, BA alias Buyung Puleh merupakan salah satu Target Operasi (TO) dalam Operasi Sikat 2026. Terduga pelaku disebut cukup sulit ditangkap lantaran kerap berpindah tempat dan bersembunyi untuk menghindari kejaran petugas.

    “Terduga pelaku ini merupakan TO Operasi Sikat 2026 yang lalu. Yang bersangkutan cukup licin dan sering bersembunyi dari kejaran petugas. Kami juga masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam sejumlah tindak pidana lainnya,” jelasnya.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di rumah milik Azri Handoko yang terjadi pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat.

    Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat dinding kayu hingga naik ke bagian rangka atap rumah. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil menggasak satu unit tangki semprot elektrik dan satu unit mesin potong kayu atau chainsaw.

    “Setelah mengambil barang milik korban, pelaku kemudian keluar melalui pintu dapur yang berada di bagian belakang rumah,” terang AKP Feri.

    Pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Kinali setelah mendapatkan informasi mengenai barang yang diduga hasil curian dan dijual kepada salah seorang warga. Warga tersebut merasa curiga lantaran barang yang ditawarkan dengan harga relatif murah, sehingga informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.

    Tidak hanya itu, saat ini penyidik Polsek Kinali juga masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap terduga pelaku guna mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus pencurian telepon seluler yang terjadi di kawasan Palak Cino, Jorong Ampek Koto, Nagari IV Koto. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan korban.

    “Penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam perkara lainnya. Kami masih meminta keterangan dari para saksi maupun korban untuk mengungkap secara terang perkara tersebut,” ujar Kapolsek.

    Penangkapan Buyung Puleh mendapat respons positif dari masyarakat setempat. Salah seorang warga menuturkan bahwa terduga pelaku kerap membuat keresahan dan diduga pernah melakukan tindakan kekerasan terhadap warga lainnya. Dengan diamankannya terduga pelaku, masyarakat berharap situasi keamanan di wilayah IV Koto Kinali semakin kondusif.

    Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi juga memperoleh informasi bahwa uang hasil penjualan barang yang diduga hasil curian tersebut digunakan terduga pelaku untuk membeli narkotika, bermain judi online, serta membeli minuman keras.

    “Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” pungkas AKP Feri.

    Saat ini, BA alias Buyung Puleh telah diamankan di Mapolsek Kinali dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan terduga pelaku dalam tindak pidana lainnya. ( Dok: HumasResPasbar).

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
  • Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
  • Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim
  • Polresta Pekanbaru Menerima TIM Penelitian Puslitbang Polri
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 HUT Lalu Lintas ke-71 di Polda Riau, Polantas Perkuat Pengabdian untuk Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan
    03 Dugaan Persetubuhan Anak Tiri Terbongkar, Kapolres AKBP Agung Tribawanto Kerahkan Satreskrim Polres Pasbar Buru AP
    04 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Pelantikan Kabag Ren dan Sertijab Kasat Samapta serta Kapolsek Kulim
    05 Polresta Pekanbaru Menerima TIM Penelitian Puslitbang Polri
    06 Pastikan Kesiapan Open Traffic, Ditlantas Polda Riau Tinjau Overpass STA 203+285
    07 Ditresnarkoba Polda Sumbar Perkuat Program Kampung Bebas Narkoba di Nagari Air Manggis Selatan Pasaman
    08 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Deteksi Dini Keamanan Melalui Razia Gabungan di LPKA Kelas II Pekanbaru
    09 Dankoti MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Bung Eri Bukik Siap Membantu Masyarakat dan Sikat Habis DC Yang Rampas Kendaraan Warga
    10 Dekrafest Kepri 2026, Bintan Sabet Stand Dekranasda Terbaik dan Tampilkan Batik Motif Otak-Otak
    11 Sekda Bintan Hadiri Entry Meeting Tim Binwas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026
    12 Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai
    13 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
    14 Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Perlindungan Anak, ASN Guru Mengaji Diamankan Terkait Dugaan Pencabulan
    15 Personel Satlantas Polres Kampar Bangga — Bripda Mega Sabet Emas Riau Challenge & Emas Piala Panglima TNI 2026
    16 Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat
    17 Ketua DPW GMPK Riau Audiensi ke Pertamina Hulu Rokan: Siap Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Anti-Korupsi
    18 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Deteksi Dini Keamanan Melalui Razia Gabungan di Rutan Kelas I Pekanbaru
    19 Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
    20 Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan
    21 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Nagari Aia Gadang
    22 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com