Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
Kamis, 23-07-2026 - 21:52:27 WIB 👁 18361
TERKAIT:
 
  • Luar Biasa Empat Bulan Buron, Pelaku Pembacokan Istri Di Jalan KKN Pasbar Ditangkap Oleh Personel Sat Reskrim Res Pasbar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SUMBAR - Tim Kalong Satreskrim Polres Pasaman Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial AS (49), yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Erlina (45), pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan KKN, Jorong Kampung Pasir, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat.

    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/62/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat tanggal 6 Maret 2026.

    “Tim kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan saat hendak mempersiapkan barang dagangannya untuk berjualan sate di Jalan Patuan Anggi Nomor 97 Suka Damei, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Provinsi Sumatera Utara,” ujar Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2026).

    Ia menerangkan, usai kejadian tersebut pelaku melarikan diri dan ditetapkan sebagai DPO. Sejak saat itu, tim Kalong yang dipimpin Ipda Algino Ganaro terus melakukan penyelidikan yang intensif guna mencari keberadaan pelaku.

    “Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB tim Kalong berhasil menangkap pelaku AS yang sudah empat bulan menjadi buronan jajaran Satreskrim Polres Pasaman Barat,” jelasnya.

    Setelah diamankan, terduga pelaku langsung digiring ke Polres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    Dari hasil interogasi awal, kekerasan tersebut diduga dipicu pertengkaran rumah tangga karena pelaku merasa curiga terhadap korban yang diduga berselingkuh dengan laki-laki lain, hal ini berdasarkan keterangan dari anak kandung korban dan pelaku.

    Sebelum kejadian tragis tersebut, anak korban yang bernama Yamil Fauzi mengambil dandang pemasak ketupat di rumah pelaku yang berada di Batang Haluan untuk dibawa ke rumah korban di Jalan KKN. Atas kejadian itu, pelaku kemudian mendatangi korban bersama anaknya, Sonia Saputri.

    Namun setibanya di tempat kejadian perkara, korban justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan dari pelaku dan anaknya, Yamil Fauzi. Diduga diliputi emosi, pelaku kemudian melayangkan senjata tajam jenis parang ke arah dahi dan punggung korban.

    Mendengar keributan tersebut, warga sekitar langsung berupaya melerai. Karena takut diamuk massa, pelaku melarikan diri ke arah Sungai Batang Haluan dan menuju kebun sawit. Selama 14 hari, pelaku bersembunyi di kebun sawit milik warga.

    “Agar keberadaannya tidak terendus petugas, pelaku kerap berpindah-pindah lokasi. Ia sempat berada di Kecamatan Andilan, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumbar, kemudian berjualan sate di Balige, Kabupaten Toba, Provinsi Sumut, dan terakhir di Pematang Siantar,” ungkap Kasat Reskrim.

    Saat ini, penyidik dari Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif pelaku yang tega membacok istrinya sendiri.

    Atas perbuatannya, pelaku AS terancam pidana penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana diatur dalam Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (HumasResPasbar)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dekrafest Kepri 2026, Bintan Sabet Stand Dekranasda Terbaik dan Tampilkan Batik Motif Otak-Otak
  • Sekda Bintan Hadiri Entry Meeting Tim Binwas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026
  • Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dekrafest Kepri 2026, Bintan Sabet Stand Dekranasda Terbaik dan Tampilkan Batik Motif Otak-Otak
    03 Sekda Bintan Hadiri Entry Meeting Tim Binwas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2026
    04 Gerak Cepat Polantas Karib Riau Amankan Terduga Pelaku Pengeroyokan Sesama Pengemudi di Tol Permai
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa UMRI tentang Bahaya Kantuk dan Keselamatan Berkendara
    06 Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto Tegaskan Perlindungan Anak, ASN Guru Mengaji Diamankan Terkait Dugaan Pencabulan
    07 Personel Satlantas Polres Kampar Bangga — Bripda Mega Sabet Emas Riau Challenge & Emas Piala Panglima TNI 2026
    08 Kapolres Indragiri Hilir Pimpin Sertijab Kasat Lantas Dan Kapolsek Tekankan Integritas dan Pelayanan kepada Masyarakat
    09 Ketua DPW GMPK Riau Audiensi ke Pertamina Hulu Rokan: Siap Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Anti-Korupsi
    10 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Deteksi Dini Keamanan Melalui Razia Gabungan di Rutan Kelas I Pekanbaru
    11 Kapolres Pimpin Sertijab Kasat Binmas dan 6 Kapolsek Jajaran Polres Kampar
    12 Kanit PJR Tol Permai Pimpin Operasi Micro Sleep, Ingatkan Pengendara Utamakan Keselamatan
    13 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pembobol Rumah di Nagari Aia Gadang
    14 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Riau Gelar Baksos Bersama Ojol, Jukir dan Petugas Kebersihan
    15 Raih Juara I Lomba Pocil Tingkat Polda Sumbar, Kapolres Pasbar Sambut Kedatangan Pocil dan Pelatih Bersama Kasat Lantas ResPasbar
    16 Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jaringan Internasional, Selamatkan 25.046 Jiwa
    17 Sukses Ungkap Sindikat SIM Palsu, Dirlantas Polda Riau Beri Penghargaan Kepada Kapolres, Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Siak
    18 Pagi ini, Dirlantas Polda Riau Berikan Penghargaan kepada 13 Personel Ditlantas Polda Riau Yang Berprestasi
    19 Silaturahmi LHMB Pekanbaru Bersama DPC Rumbai dan Rumbai Barat, Bahas Penguatan Organisasi dan Sejumlah Program
    20 Polres Dumai Gelar Sertijab dan Kenal Pamit Kasat Intelkam serta Dua Kapolsek
    21 Pro Bono dan Pidana Alternatif, Kanwil Ditjenpas Riau Wujudkan Layanan Hukum Berkeadilan
    22 Sindikat Pembuat dan Pengedar SIM Palsu di Riau Dibongkar Polres Siak, 8 Tersangka Diamankan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com