PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
Selasa , 07-07-2026 - 113:26:15 WIB 👁 45457
Teks Foto: Jembatan CH di ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumbar
TERKAIT:
 
  • PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pelaksanaan proyek pembongkaran empat unit Jembatan CH (Callender Hamilton) pada ruas Jalan Pekanbaru–Batas Sumatera Barat disebut berjalan sesuai ketentuan kontrak yang telah disepakati.

    Hal tersebut disampaikan PPK 1.4 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Provinsi Riau, Afdirman Jufri, ST, saat dikonfirmasi pada Senin (6/7/2026).

    "Pelaksanaan pembongkaran jembatan CH dilaksanakan sesuai mekanisme kontrak. Termasuk pengadaan dan mobilisasi alat berat, semuanya sudah mengikuti ketentuan yang berlaku," ujar Afdirman.

    Ia menjelaskan, paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp1,38 miliar dan dikerjakan oleh CV Asbaja Lamaju Sukses dengan masa pelaksanaan selama 150 hari kalender.

    Menurutnya, berdasarkan dokumen pelaksanaan pekerjaan, seluruh peralatan yang dibutuhkan telah dimobilisasi. Sebagian alat berat masih berada di lokasi pekerjaan, sementara sebagian lainnya telah dipindahkan karena tahapan pekerjaan tertentu telah selesai.

    "Alat berat memang tidak harus selalu berada di lokasi. Ada yang masih standby dan ada yang sudah keluar karena pekerjaan pemecahan aspal di atas jembatan telah rampung," jelasnya.

    Direktur CV Asbaja Lamaju Sukses, Aang, juga menyampaikan bahwa proses pembongkaran jembatan memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Meski demikian, pekerjaan sejauh ini dapat berjalan dengan baik.

    "Tentu setiap pekerjaan di lapangan memiliki tantangan. Namun semuanya dapat kami atasi sehingga pekerjaan tetap berjalan sesuai rencana," kata Aang.

    Ia juga membuka ruang komunikasi kepada insan pers maupun lembaga swadaya masyarakat yang ingin memperoleh penjelasan terkait pelaksanaan proyek tersebut.

    "Kalau ada temuan atau hal-hal yang perlu diklarifikasi, silakan dikoordinasikan dengan kami. Kami tidak alergi terhadap kritik maupun masukan dari rekan-rekan pers dan LSM," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MAMPIR), Haryanto, menilai perpindahan alat berat dari lokasi proyek merupakan hal yang wajar apabila tahapan pekerjaan yang membutuhkan peralatan tersebut telah selesai.

    "Tidak mungkin seluruh alat berat terus berada di lokasi apabila sebagian pekerjaan sudah selesai. Itu merupakan hal yang lazim dalam pelaksanaan proyek konstruksi," ujarnya.
    Meski demikian, Haryanto menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap harus mengacu pada kontrak dan ketentuan yang berlaku.

    "Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap kontrak atau aturan yang berlaku, tentu perusahaan pelaksana harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan, termasuk kemungkinan dimasukkan ke dalam daftar hitam. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap aturan harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pekerjaan infrastruktur," pungkasnya.

    Penulis: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com