Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
Rabu, 08-07-2026 - 14:53:42 WIB šŸ‘ 1105
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Kali ini, petugas berhasil mengungkap kasus peredaran diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan mengamankan seorang pria beserta 220 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.


    Pengungkapan tersebut berlangsung pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 23.15 WIB di sebuah rumah yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar RT 001, Kelurahan Jaya Mukti, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai.


    Pelaku yang diamankan berinisial IFN (32), seorang karyawan swasta yang bekerja sebagai sopir. Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai yang di pimpin oleh Kanit Ipda Mulyadi, S.H., menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan adanya transaksi narkotika jenis pil ekstasi di kawasan Jalan Sultan Syarif Kasim, Kelurahan Dumai Kota.


    Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di sebuah tempat biliar di kawasan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika. Namun, tersangka mengakui bahwa barang bukti disimpan di rumahnya yang berada di Jalan Janur Kuning Gang Mawar.


    Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari dalam rumah tersangka, petugas menemukan 220 butir diduga pil ekstasi yang terdiri dari 110 butir berlogo tengkorak warna kuning dan 110 butir berlogo Red Bull warna biru, dengan berat kotor keseluruhan sekitar 103,86 gram.


    Selain itu, petugas turut mengamankan dua helai plastik obat warna biru, satu blok plastik klip, satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna putih yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi narkotika, serta uang tunai sebesar Rp1.500.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.


    Saat barang bukti diperlihatkan, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


    Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


    Sementara itu, hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif terhadap Methamphetamine (Metha), Amphetamine (Amp), maupun Tetrahydrocannabinol (Tetra).


    Polres Dumai menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Dumai.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    AKP Zaini Waluyo Kasi Humas Polres Dumai E-Mail: [email protected]
    No. HP : 0853-5625-1969 FB: Polres Dumai IG: @humaspolresdumaiofficia.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    03 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    04 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    05 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    06 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    07 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    08 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    09 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    10 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    11 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    12 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    13 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    14 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    15 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    16 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    17 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    18 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    19 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    20 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    21 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    22 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com