Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
Rabu, 08-07-2026 - 14:40:14 WIB 👁 38141
Foto: Pelaku Pencuria Dengan Pemberatan Diamankan Tim Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Kampar melalui Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada hari Kamis (19/02/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pekanbaru-Bangkinang Km 50 RT 01 RW 05 Kelurahan Airtiris Kecamatan Kampar. Tersangka yang berhasil diamankan adalah EN (36 tahun), seorang residivis yang telah melakukan tindak pidana serupa pada tahun 2019 dan 2023.

    Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh korban YD(22 tahun), seorang wiraswasta yang memiliki kedai di lokasi TKP. Korban menemukan bahwa beberapa barang dagangan berupa susu kental manis dan minyak goreng kemasan telah hilang saat datang ke kedai sekitar pukul 08.00 WIB pada hari kejadian. Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang orang tidak dikenal masuk kedai melalui bagian belakang ruko dan mengambil barang tersebut, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp6.508.000,-.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid menjelaskan bahwa Setelah melakukan penyelidikan mendalam dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pihak kepolisian mengidentifikasi dugaan pelaku adalah Erian yang bertempat tinggal di Dusun Airtiris RT 03 RW 04 Kecamatan Kampar. Pada hari Selasa (7/07/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, Unit Reskrim menerima informasi tentang keberadaan tersangka. Setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid, tim yang dipimpin oleh IPDA David Gusmato, langsung melakukan tindakan penangkapan.

    Pada sekitar pukul 12.00 WIB, saat petugas akan menangkapnya, tersangka berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumah warga, namun berhasil diamankan oleh petugas yang telah siap siaga. Selama proses interogasi, pelaku EN mengakui seluruh perbuatannya dan bahkan mengaku telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebanyak 6 kali pada berbagai lokasi, antara lain:

    1. Dua kali pencurian di toko milik Yandri (korban utama).

    2. Dua kali pencurian di toko buah di Pasar Airtiris.

    3. Satu kali pencurian di toko Hendra di Pasar Airtiris.

    4. Pencurian sepeda motor Honda Beat di Pasar Airtiris pada hari Sabtu (4/07/2026).

    5. Pencurian dengan pemberatan dan mengambil sepeda motor Honda Beat di Jalan Garuda Sakti pada bulan Mei 2026.

    Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah digital flashdisk yang berisi rekaman CCTV dan 1 lembar nota penjualan barang yang hilang. Tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Kepada tersangka akan diterapkan Pasal 477 KUHPidana yang mengatur tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana penjara yang sesuai. Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Murssyid. menyampaikan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat, terutama bagi pelaku yang telah memiliki catatan pidana sebelumnya.

    "Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat. Penangkapan tersangka kali ini menjadi bukti bahwa pihak kepolisian bekerja secara profesional dan tidak akan membiarkan pelaku tindak pidana lolos dari hukum," ujarnya.

    Beliau juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian. "Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam memerangi kejahatan. Semakin banyak informasi yang diterima, semakin cepat kasus dapat diungkap dan masyarakat dapat hidup dengan aman," tambahnya.

    Seluruh proses penangkapan dan pengungkapkan kasus berjalan dengan aman dan kondusif. Pihak Polsek Kampar akan terus melakukan penyidikan untuk mengungkap seluruh perbuatan tersangka dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan bagi seluruh korban.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
  • Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
  • Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
  • Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Tambang Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Koto Perambahan, Sita Puluhan Sabu-sabu Siap Edar
    03 Saat Diperiksa Kasus Kehutanan, Pria di Kampar Kiri Ternyata Simpan 37 Butir Pil Ekstasi di Mobil
    04 Rakor Akselerasi Perda Green City Perda Lingkungan Kota Pekanbaru Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekanbaru
    05 Polres Kampar Serahkan Jembatan Merah Putih Presisi Hasil Renovasi ke Warga Pulau Jambu Kuok
    06 Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026
    07 Dirgahayu Republik Indonesia ke-81 Dari Desa Palas Untuk Indonesia! Berjayalah Bangsaku Majulah Desaku
    08 Semangat Dukung Swasembada Pangan, Kapolsek Kampar Turun Langsung Panen Jagung di Sendayan
    09 Dirlantas Polda Riau Tebarkan Semangat Keselamatan Berlalulintas Jelang HUT RI Ke-81
    10 Pemkab Bintan Buka Seleksi Bakal Calon Komisaris dan Direktur BUMD PT. Bintan Karya Bahari (Perseroda)
    11 Polres Dumai Laksanakan Program Jelajah Riau Untuk Rakyat (JALUR) Berikan Pelayanan Humanis Kepada Masyarakat Pesisir
    12 Polres Inhil Bersama Pemkab Inhil dan BKSDA Riau, Perkuat Sinergi Tangani Gangguan Kera Liar di Tembilahan
    13 Kapolresta Pekanbaru Pimpin Gelar Penanggulangan Karhutla Dan Banjir Bersama BPBD Kota Pekanbaru
    14 Advokat Bentrok Dengan DC di Pekanbaru, LBH SPN Desak Polda Riau Usut Dugaan Premanisme
    15 TIM Ekspedisi Merah Putih Presisi Polda Riau Tembus Pedalaman Talang Mamak Kobarkan Semangat Merah Putih Hadirkan Kepedulian Nyata Untuk Negeri
    16 Rohil Berstatus KLB Malaria, Wabup Jhony Charles Pimpin Rakor dan Tegaskan Sinergi Lintas OPD
    17 Hadiri Pemusnahan BB, DPRD Bengkalis Ajak Masyarakat Basmi Narkoba
    18 Buka Bakti Taruna 2026, Wabup Rohil Jhony Charles Minta Peserta Jadi Role Model
    19 Rayakan HUT RI ke-81, Kades Palas H. Samsari AS Siapkan Hadiah Sapi Untuk Juara 1 Lomba Kebersihan Lingkungan
    20 Bupati Roby Kurniawan Serahkan 11 Unit Sarana Penangkapan Ikan kepada Kelompok Nelayan
    21 Sentuhan Humanis Kalapas Pekanbaru Lewat Waksabi di Blok Hunian
    22 Polsek Mandau Ungkap Kasus Narkotika, Seorang Pria Diamankan dengan Enam Paket Diduga Sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com