Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
Selasa, 07-07-2026 - 12:31:25 WIB 👁 51037
Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet. P,hd adakan Hearing Bersama LAM Provinsi Riau dan BPN Wilayah Riau terkait persoalan Tanah Ulayat tentang perda nya maka dari itu kita undang tokoh-tokoh masyarakat baik yang di provinsi maupun kuansing dan kabupaten kampar, kemudian dari LAM provinsi dihadirkan juga terus kanwil wilayah riau BPN nya langsung hadir. kemudian ada beberapa tokoh tokoh adat yang lain kita undang semua untuk seserahan tanah ulayat, hadir LAM Riau Datuk H. Tarla
TERKAIT:
 
  • Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau H. Indra Gunawan Eet. P,hd adakan Hearing Bersama LAM Provinsi Riau dan BPN Wilayah Riau terkait persoalan Tanah Ulayat tentang perda nya maka dari itu kita undang tokoh-tokoh masyarakat baik yang di provinsi maupun kuansing dan kabupaten kampar, kemudian dari LAM provinsi dihadirkan juga terus kanwil wilayah riau BPN nya langsung hadir. kemudian ada beberapa tokoh tokoh adat yang lain kita undang semua untuk seserahan tanah ulayat, hadir LAM Riau Datuk H. Tarlaili dan Indra Maulid Jajaran H, Ayat Cahyadi serta H. Edi Basri Pada hari senin tgl (6/7/2026). diruang Podium DPRD Provinsi Riau

    "Kesimpulan belum ada, ini hanya masukan masukan saja dari datukdatuk ninik mamak, karna kita ingin regulasi yang kita keluarkan ini ada manfaatnya ada shering. Dan ran perdanya ini kan dari pemerintah provinsi riau, untuk dijadikan perda. tapi setidak tidaknya DPRD memberikan usulan, contoh tadi yang disampaikan oleh te amoral wakil wali kota pak ayat Cahyadi, pada masanya pak ayat Cahyadi menyampaikan pesan batin tenayan yang hari ini hilang begitu saja, itu dimasukkan jadwal itu dimasukkan ke dalam produk perda tersebut.

    "kemudian targetnya, bagaimana tanah ulayat ini membuat regis aja tidak di sertifikat tapi regis itu apabila seluruh tokoh tokoh adat menggunakan tanah tersebut itu bisa dikeluarkan antar rekomendasi dpn itu yang paling penting.

    karna baru ini perda yang kabupaten kota baru ini beperda berdaerah, nanti untuk rapat selanjutnya baru yang 10 kabupaten lainnya.

    ini lagi memberi dan menerima masukan masukan dari tokoh tokoh yang mengeluarkan perdanya seperti kuansing dan kampar, kemudian LAM riau. memberikan masukan dulu.

    25,8% lah.

    "secara umumnya artinya mereka ada tanah ulayat itu kan ada yang dibagi, jadi ada tanah adat dan ada tanah ulayat. jadi masukan itu lah yang kita buat referensi disini dan itu merupakan ini kan akan menjadi konflik kalau kita tidak di sheringkan ke kabupaten kota, prodak ini kan prodak provinsi tapi kalau tidak bezinergi dengan kabupaten kota konflik nya besar nanti. nah maka dari itu kita buat undangan ini, di undang lah kabupaten kota.

    Selama ini kan tokoh adat lah, jadi Ulayat akibat diberi nama sertifikasi maka itu tokoh tokoh adat itu punya rencana jahat. di gu nya, di kastilah HGB itu boleh karna disertifikat, sertifikat itu kan bisa di, mudah untuk diberi ke pihak ke tiga untuk di investasi. tapi kalau di registrasi itu kan tak bisa, badan hukumnya tak kuat maka itu kita cukup. kalau sumbar itu kan tanah ulayatnya cukup di investasi ke BPN apabila masyarakat mau pakai tanah tanah adatnya dikeluarkanlah regisnya, kemudian berapa luasnya, mana koordinatnya cukup, apabila dibutuhkan BPN mengeluarkan. tapi kalau sertifikat itu tadi sesuka hati aja.ujarnya

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
  • HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
  • Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
  • Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Kampar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi
    03 HUT ke-27 Pelalawan, Pemprov Riau Apresiasi Capaian Pembangunan di Tengah Tekanan Fiskal
    04 Bupati Hj. Kasmarni Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan Rumah Tanam Aneka Sayuran
    05 Pekanbaru Kembali Berasap Pekat, Siak dan Kampar Masih Sangat Tidak Sehat
    06 Pemprov Riau Akselerasi Perdagangan Karbon Melalui Program GREEN for Riau
    07 Siak Terima Rp370,8 MIliar Pembiayaan Pembangunan dari Pusat Sepanjang 2026
    08 DPRD Pekanbaru : Pemko Pastikan Setiap Pelanggaran Peraturan Paerah (Perda) Ditindak Secara Konsisten
    09 Anggaran Jalan dan Drainase Pekanbaru 2027 Belum Diputuskan, DPRD Berikan Penjelasan
    10 SF Hariyanto Minta Program Perumahan Dipercepat, Riau Berharap Alokasi Bertambah
    11 Kabut Tebal Selimuti Pekanbaru, Dua Penerbangan ke Jakarta Delay
    12 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    13 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    14 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    15 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    16 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    17 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    18 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    19 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    20 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    21
    22 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com