Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
Minggu, 05-07-2026 - 16:50:34 WIB šŸ‘ 31345
Foto: Jajaran Satreskrim Polres Pasbar Saat Penangkapan Pelaku Pencurian Sepasang Suami Istri Rumah Kosong Sumber: Humas Polda Sumbar
TERKAIT:
 
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  •  

    SERGAPONLINE.COM PASBAR - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat). Kedua pelaku berinisial RJ (24) dan AG (18), yang diketahui merupakan pasangan suami istri, ditangkap pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 08.45 WIB.


    Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.I.K. melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., mengatakan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan setelah adanya laporan polisi Nomor: LP/B/144/VII/2026/SPKT/POLRES PASBAR tanggal 2 Juli 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di rumah milik Abdi Kuriawan di Jorong Simpang Tiga Bedeng, Nagari Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat.


    "Kedua pelaku yang berhasil diamankan merupakan pasangan suami istri. Mereka nekat melakukan pencurian di rumah kosong milik korban dengan cara mengambil sejumlah perabot rumah tangga yang berada di dalam rumah tersebut," ungkap Kasat Reskrim di ruang kerjanya, Sabtu (4/7/2026).


    Kasat Reskrim menjelaskan, aksi pencurian pertama dilakukan pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit mesin cuci merek Panasonic berwarna putih kombinasi merah dari rumah korban.


    Tidak berhenti sampai di situ, pada aksi kedua yang terjadi Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban. Mereka masuk melalui pintu belakang dan mengambil satu unit kulkas merek LG berwarna silver.


    "Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong. Setelah berhasil masuk melalui pintu belakang, mereka membawa kabur kulkas milik korban," jelas Iptu A. Agung.


    Peristiwa tersebut akhirnya diketahui setelah adik kandung korban, Dila, menghubungi korban dan memberitahukan bahwa sejumlah perabot rumah tangga di dalam rumah sudah tidak berada di tempatnya.


    Selain itu, sejumlah saksi juga mengaku sempat melihat kedua pelaku mengangkut satu unit mesin cuci dan satu unit kulkas menggunakan kendaraan becak sepeda motor.


    Berbekal informasi tersebut, Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Ipda Algino Ganaro untuk melakukan penyelidikan. Tim kemudian mengumpulkan keterangan para saksi serta berbagai alat bukti guna mengungkap identitas pelaku.


    Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Tidak membutuhkan waktu lama, Tim Opsnal berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan di kediamannya yang berada di Jorong Ampek Koto Barat, Kecamatan Kinali.


    Saat menjalani pemeriksaan awal, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya di hadapan penyidik Unit I Satreskrim Polres Pasaman Barat.


    "Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah menjual mesin cuci hasil curian kepada seseorang di Jorong Padang Gantiang, Nagari VI Koto Selatan, Kecamatan Kinali seharga Rp950 ribu. Sementara kulkas dijual kepada tetangganya sendiri dengan harga Rp1 juta," terang Kasat Reskrim.


    Menurut pengakuan kedua pelaku, aksi pencurian tersebut dilakukan karena mereka membutuhkan uang untuk membayar sejumlah utang.


    Saat ini penyidik telah mengamankan barang bukti berupa satu unit kulkas, sedangkan mesin cuci masih dalam proses pencarian.


    Atas perbuatannya, RJ dan AG dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama tujuh tahun.


    Kasat Reskrim menegaskan, Polres Pasaman Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui ataupun menjadi korban tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti. (HumasResPasbar)



    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com