Law Firm Boxer Group: Dua Somasi Telah Diabaikan, Kini Saatnya Bertarung di Pengadilan!
Minggu, 28-06-2026 - 17:03:35 WIB šŸ‘ 107801
selaku Team Kuasa Hukum Sdr. Fadila Saputra
TERKAIT:
 
  • Law Firm Boxer Group: Dua Somasi Telah Diabaikan, Kini Saatnya Bertarung di Pengadilan!
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Menanggapi pernyataan Ketua Umum PP PPM yang disampaikan melalui sejumlah media,team kuasa hukum Fadila Saputra (Law Firm Boxer Group) angkat bicara.

    " Kami selaku Team Kuasa Hukum Sdr. Fadila Saputra menegaskan, bahwa klien kami tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan tegaknya aturan organisasi dan hukum negara." ucap team Law Firm Boxer Group dalam presrilinya yang dikirimkan ke awak media (team Aliansi Media Indonesia/AMI). Sabtu (27/6/2026)

    Sangat keliru apabila Pimpinan Pusat PPM menggiring opini seolah-olah seluruh proses Musyawarah Daerah (Musda) PPM Riau telah berjalan sesuai mekanisme AD/ART, baik mengacu pada rezim AD/ART Tahun 2019 maupun AD/ART Tahun 2024. Klaim tersebut justru harus diuji secara terbuka berdasarkan dokumen resmi dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan hanya melalui narasi di ruang publik.

    "Disini juga, kami menyampaikan dan membuka mata publik dan seluruh kader yang ada di Riau, bahwa sebelum perkara ini menggelinding ke ranah hukum, Kami selaku Kuasa Fadila Saputra dari Law Firm Boxer Group sudah mengirimkan Surat Sanggahan Resmi sebanyak dua kali ke Pimpinan Pusat PPM di Jakarta, serta melayangkan Surat Somasi/Peringatan Hukum sebanyak dua kali secara patut langsung kepada Saudara S A, A B, dan E A. Namun fakta hukumnya apa?, "MEREKA BUNGKAM SERIBU BAHASA!" Tidak ada satu pun surat sanggahan dan somasi resmi kami yang berani mereka jawab secara tertulis dan jantan." beber Team Law Firm Boxer Group

    Kami ingatkan kepada Ibu Ketua Umum PP PPM, ini bukan sekadar dinamika internal atau masalah ketidakcocokan hasil forum. Ini adalah adanya dugaan Tindak Pidana Kejahatan Negara berdasarkan Pasal 21 jo. Pasal 23 UU No. 15 Tahun 2012 tentang Veteran RI, serta dugaan pelanggaran Pasal 242 dan 263 KUHP Lama jo. Pasal 291 dan 391 KUHP Baru (UU No. 1/2023) mengenai keterangan palsu dan pemalsuan dokumen! Hukum pidana publik tidak bisa didegradasi atau diselesaikan lewat mekanisme internal organisasi.

    Terkait gertakan ancaman UU ITE dan pencemaran nama baik, kami dari Law Firm Boxer Group justru tersenyum dan menantang balik: mari kita buka-bukaan berkas silsilah dan SKEP Veteran tersebut secara jantan di hadapan tim penyidik Ditreskrimum Polda Riau! Siapa yang berbohong dan siapa yang memalsukan akan terbukti terang benderang.

    Berikut beberapa dugaan pelanggaran yang perlu kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Indonesia pada Umumnya dan masyarakat Riau pada khususnya yakni :

    Pertama, Pasal 14 ayat (3) ART, baik dalam ketentuan Tahun 2019 maupun Tahun 2024, secara tegas mensyaratkan bahwa calon Ketua Pimpinan Daerah wajib pernah menjadi pengurus PPM pada salah satu tingkatan sekurang-kurangnya selama satu periode kepengurusan.

    Maka didalam pasal tersebut diatas, Kami menantang pihak yang menyatakan proses tersebut sah untuk membuka kepada publik dokumen Surat Keputusan (SK) kepengurusan yang membuktikan bahwa Sdr. SA yang saat ini masih Aktif sebagai Bupati Kuansing pernah memenuhi syarat tersebut. Bila dokumen itu memang ada, silakan tunjukkan secara terbuka. Bila tidak ada, maka publik berhak mempertanyakan dasar kelulusan pencalonannya.

    Kedua, Pasal 8 ayat (4) ART juga secara eksplisit mengatur bahwa personalia Pimpinan Daerah wajib berdomisili di ibu kota provinsi. Fakta yang menjadi perhatian kami adalah SA sebagai Ketua terpilih merupakan Bupati aktif yang menjalankan tugas pemerintahan serta berdomisili di Taluk Kuantan. Kondisi tersebut patut dipertanyakan kesesuaiannya dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

    Pelantikan yang dilaksanakan di Taluk Kuantan semakin memperkuat dugaan bahwa ketentuan internal organisasi tidak diterapkan secara konsisten. Organisasi tidak boleh mengubah atau mengabaikan aturan yang diduga hanya untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu.

    Ketiga, terdapat dugaan bahwa proses administrasi pencalonan tetap dilanjutkan tanpa adanya Surat Pernyataan Validasi resmi dari Markas Besar LVRI yang menurut pihak kami merupakan bagian penting dari proses verifikasi administrasi. Apabila dugaan tersebut benar, maka hal itu patut diuji melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang sah.

    Atas dasar itu, gugatan perdata di Pengadilan Negeri Pekanbaru serta laporan pidana yang telah diajukan ke Ditreskrimum Polda Riau akan terus kami kawal hingga memperoleh kepastian hukum. Kami percaya bahwa keabsahan suatu kepengurusan organisasi ditentukan oleh fakta hukum, alat bukti, dan putusan lembaga yang berwenang, bukan oleh pernyataan sepihak di media massa.

    Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak membangun opini yang berpotensi menyesatkan publik. Negara ini adalah negara hukum; karena itu setiap dugaan pelanggaran harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.tutup team Law Firm Boxer Group pada media.....

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com