Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
Kamis, 25-06-2026 - 07:28:44 WIB 👁 125573
Foto : Bersama antara pengurus AMI dan undangan
TERKAIT:
 
  • Milad Ke-4 AMI, Perkuat Peran Penegak Hukum dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi Pers
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Media Indonesia (AMI) menggelar peringatan Milad ke-4 Tahun 2026 dengan mengusung tema "Penguatan Peran Penegak Hukum sebagai Garda Terdepan dalam Memberantas Penyalahgunaan Profesi", yang berlangsung di Resty Menara Hotel, Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Riau, Rabu (24/6/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus DPP AMI, para pembina, dewan pendiri, dewan etik, dewan kehormatan, penasihat hukum, serta sejumlah tamu undangan dari unsur pemerintah, TNI, Polri, kejaksaan, organisasi kemasyarakatan, dan insan pers.

    Tampak hadir Dewan Pendiri AMI Mohammad Iqbal Taufik Nasution, S.H., Dewan Etik Fadila Saputra, Dewan Kehormatan Jetro Sibarani, S.H., M.H., Penasehat Hukum Bobby Febrianto, S.H., M.H., serta H. Agusman Sikumbang, S.H., M.H., selaku Pembina DPP AMI yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Ikatan Keluarga Minang (IKM) Provinsi Riau.

    Turut hadir perwakilan Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayor Jenderal TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP yang diwakili Lettu Yudi Prawira, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Kejaksaan Tinggi Riau yang diwakili Kasipenkum Zikrullah, S.H., M.H., Plt Gubernur Riau melalui Sekretaris Diskominfo Ridho, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Sekretaris Diskominfo T. Aznom, serta Bupati Rokan Hulu Anton yang diwakili Suharman Nasution bersama Kabid IKP.

    Acara dipandu oleh Said Hasym dan diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur'an oleh Harinatika, dilanjutkan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan dari Dewan Etik, Dewan Kehormatan, Penasehat Hukum, serta prosesi pemotongan tumpeng sebagai simbol rasa syukur atas perjalanan AMI selama empat tahun.

    Dalam sambutannya, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa dunia pers dan penegakan hukum memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

    "Penegakan hukum dan dunia pers harus berjalan seiring dalam menciptakan ruang informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab," ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya penerapan Kode Etik Jurnalistik dalam setiap aktivitas pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tetap memenuhi prinsip kebenaran, kecepatan, dan ketepatan.

    "Berita harus cepat, tepat, dan akurat. Dengan adanya kode etik jurnalistik, kita memastikan informasi yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, dalam sambutannya menjelaskan bahwa lahirnya AMI sebagai organisasi perusahaan pers merupakan bagian dari implementasi amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang sangat pesat telah melahirkan banyak media online baru yang perlu mendapat perhatian dan pengawasan bersama agar tetap berjalan sesuai koridor hukum dan etika jurnalistik.

    Ia menyoroti masih adanya praktik penyalahgunaan profesi pers, termasuk keberadaan media yang diduga tidak berbadan hukum dan menggunakan identitas tertentu secara tidak bertanggung jawab.

    "Oleh karena itu, ini menjadi pekerjaan rumah bersama, baik bagi organisasi pers maupun aparat penegak hukum, untuk memberantas praktik penyalahgunaan profesi pers yang berlindung di balik kebebasan pers dan mengatasnamakan kemerdekaan pers," ujar Ismail.

    Ia juga mengungkapkan bahwa terdapat tujuh media online yang telah dilaporkan ke Polda Riau berdasarkan rujukan Dewan Pers karena diduga tidak memiliki badan hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku.

    Ismail menegaskan bahwa kemerdekaan pers tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Menurutnya, kemerdekaan pers harus tetap berada dalam koridor etika, hukum, dan tanggung jawab sosial.

    "Kemerdekaan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Kemerdekaan pers harus dijalankan dengan menjunjung etika, hukum, dan tanggung jawab sosial agar tidak merusak marwah pers itu sendiri," tegasnya.

    Melalui peringatan Milad ke-4 ini, AMI berharap dapat memperkuat sinergi antara organisasi media, insan pers, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, profesional, dan bertanggung jawab di era digital.

    Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kekeluargaan dan khidmat, serta ditutup dengan sesi foto bersama antara pengurus AMI dan seluruh tamu undangan yang hadir.(Tim)

    Sumber: DPP Aliansi Media Indonesia (AMI)




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com