Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
Selasa, 16-06-2026 - 12:03:27 WIB šŸ‘ 164301
Foto: Jajaran Forkopimda Provinsi Riau Saat Melakukan Sidak Tambang Ilegal
TERKAIT:
 
  • Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang belum mengantongi izin di Kabupaten Kampar. Melalui sidak lapangan yang dilakukan tim gabungan, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk memahami serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali menjalankan kegiatan pertambangan.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026), tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pada kesempatan tersebut, Pj Pokja PTSP A DPMPTSP Provinsi Riau, Apriantama Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mendorong kepatuhan pelaku usaha melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.

    Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan. Dengan demikian, kegiatan usaha yang dijalankan dapat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

    "Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Karena itu, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," jelas Apriantama.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha telah diminta hadir dalam agenda klarifikasi yang akan difasilitasi oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai mekanisme perizinan sekaligus memastikan pelaku memahami kewajiban yang harus dipenuhi.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Oleh sebab itu, seluruh aktivitas pertambangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan agar aktivitas yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas," tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap perizinan juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin akan memberikan kontribusi melalui pajak MBLB yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah.

    Ia menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor MBLB tidak hanya memberikan manfaat bagi kabupaten/kota sebagai daerah penghasil, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan Provinsi Riau melalui mekanisme opsen pajak MBLB. Oleh karena itu, legalitas usaha pertambangan menjadi hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

    "Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin yang lengkap, maka akan timbul kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah. Pajak MBLB tersebut memberikan manfaat bagi kabupaten/kota dan juga Provinsi Riau melalui opsen pajak yang berlaku sesuai ketentuan," ujar M Sayoga. (Dok: Mediacenter Riau)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  • Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
  • Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
  • Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    03 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    04 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    05 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    06 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    07 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    08 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    09 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    10 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    11 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    12 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    13 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    14 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    15 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    16 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    17 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    18 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    19 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
    20 Komitmen Polri dalam Mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas
    21 Wadir intelkam Polda Riau Perkuat Keselamatan Berkendara, Ditlantas Polda Riau Gandeng Maxim dan Jasa Raharja Edukasi Ratusan Driver
    22 Kesbangpol Rohil Mulai Bina Paskibraka Kabupaten 2026
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com