Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
Selasa, 16-06-2026 - 12:03:27 WIB 👁 4613
Foto: Jajaran Forkopimda Provinsi Riau Saat Melakukan Sidak Tambang Ilegal
TERKAIT:
 
  • Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang belum mengantongi izin di Kabupaten Kampar. Melalui sidak lapangan yang dilakukan tim gabungan, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk memahami serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali menjalankan kegiatan pertambangan.


    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026), tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


    Pada kesempatan tersebut, Pj Pokja PTSP A DPMPTSP Provinsi Riau, Apriantama Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mendorong kepatuhan pelaku usaha melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.


    Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan. Dengan demikian, kegiatan usaha yang dijalankan dapat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi semua pihak.


    "Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Karena itu, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," jelas Apriantama.


    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha telah diminta hadir dalam agenda klarifikasi yang akan difasilitasi oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai mekanisme perizinan sekaligus memastikan pelaku memahami kewajiban yang harus dipenuhi.


    Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Oleh sebab itu, seluruh aktivitas pertambangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.


    "Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan agar aktivitas yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas," tutupnya.


    Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap perizinan juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin akan memberikan kontribusi melalui pajak MBLB yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah.


    Ia menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor MBLB tidak hanya memberikan manfaat bagi kabupaten/kota sebagai daerah penghasil, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan Provinsi Riau melalui mekanisme opsen pajak MBLB. Oleh karena itu, legalitas usaha pertambangan menjadi hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.


    "Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin yang lengkap, maka akan timbul kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah. Pajak MBLB tersebut memberikan manfaat bagi kabupaten/kota dan juga Provinsi Riau melalui opsen pajak yang berlaku sesuai ketentuan," ujar M Sayoga. (Dok: Mediacenter Riau)


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
  • Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
  • Luar Biasa Kapolsek Kampar Kiri Hadir Kedekatan Dengan Masyarakat Wujud Polri Bersama TNI dan Pers! Nonton Bareng Pildun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
    04 Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
    05 Luar Biasa Kapolsek Kampar Kiri Hadir Kedekatan Dengan Masyarakat Wujud Polri Bersama TNI dan Pers! Nonton Bareng Pildun 2026
    06 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    07 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    08 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    09 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    10 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    11 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    12 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    13 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    14 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    15 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    16 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    17 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    18 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    19 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    20 Pemprov Riau Dukung Program Magang Nasional
    21 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    22 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com