Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
Selasa, 16-06-2026 - 12:03:27 WIB 👁 167437
Foto: Jajaran Forkopimda Provinsi Riau Saat Melakukan Sidak Tambang Ilegal
TERKAIT:
 
  • Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau mengedepankan pendekatan pembinaan dalam menindaklanjuti temuan aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) yang belum mengantongi izin di Kabupaten Kampar. Melalui sidak lapangan yang dilakukan tim gabungan, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk memahami serta memenuhi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali menjalankan kegiatan pertambangan.

    Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong terciptanya aktivitas pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Kegiatan yang berlangsung di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026), tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Pada kesempatan tersebut, Pj Pokja PTSP A DPMPTSP Provinsi Riau, Apriantama Nugraha, menyampaikan bahwa pemerintah berupaya mendorong kepatuhan pelaku usaha melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.

    Ia mengatakan, pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan. Dengan demikian, kegiatan usaha yang dijalankan dapat memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

    "Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Karena itu, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," jelas Apriantama.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pelaku usaha telah diminta hadir dalam agenda klarifikasi yang akan difasilitasi oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan penjelasan mengenai mekanisme perizinan sekaligus memastikan pelaku memahami kewajiban yang harus dipenuhi.

    Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah. Oleh sebab itu, seluruh aktivitas pertambangan harus dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

    "Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan agar aktivitas yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas," tutupnya.

    Sementara itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap perizinan juga berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah. Menurutnya, aktivitas pertambangan yang telah memiliki izin akan memberikan kontribusi melalui pajak MBLB yang menjadi salah satu sumber pendapatan pemerintah daerah.

    Ia menjelaskan bahwa penerimaan dari sektor MBLB tidak hanya memberikan manfaat bagi kabupaten/kota sebagai daerah penghasil, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan Provinsi Riau melalui mekanisme opsen pajak MBLB. Oleh karena itu, legalitas usaha pertambangan menjadi hal penting yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

    "Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin yang lengkap, maka akan timbul kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah. Pajak MBLB tersebut memberikan manfaat bagi kabupaten/kota dan juga Provinsi Riau melalui opsen pajak yang berlaku sesuai ketentuan," ujar M Sayoga. (Dok: Mediacenter Riau)

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com