Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
Minggu, 07-06-2026 - 19:56:16 WIB 👁 297085
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Siak Sumber: Humas Polres Siak
TERKAIT:
 
  • Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siak kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam serangkaian operasi pengembangan yang dilakukan pada Sabtu (6/6/2026),

    POLISI berhasil meringkus dua orang tersangka yang diduga berperan sebagai bandar sabu di Desa Kijang Jaya, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar.

    Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Benny Apriyandi Siregar, SH, MH mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. Pada Rabu (3/6/2026),

    TIM opsnal terlebih dahulu
    mengamankan seorang pria berinisial LAK Als A dengan barang bukti 5 paket narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi, Agung mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari tersangka AK (60).

    "Bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal satgas anti narkoba melakukan penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan tersangka AK di kediamannya di Desa Kijang Jaya, Kec. Tapung Hilir, Kab. Kampar, pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 02.00 WIB.", Ucap AKP Benny

    Lanjut diterangkan pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket sabu seberat 3,29 gram yang disimpan di bawah meja, serta sejumlah uang tunai dengan total Rp13.500.000, satu unit ponsel, dan peralatan pendukung seperti sendok modifikasi serta plastik pembungkus. Kepada petugas, Agus mengakui barang tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial CC (DPO).

    "Tak berhenti di situ, tim opsnal menemukan bukti percakapan dan transaksi keuangan dari ponsel milik A yang mengarah kepada keterlibatan tersangka lain, yakni R Als A (45). Tanpa membuang waktu, tim melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan R di lokasi yang sama pada pukul 03.00 WIB.", Jelas AKP Benny

    Di dalam kamar kediaman R, petugas menyita 1 paket sabu seberat 1,32 gram, satu unit ponsel, dan plastik pembungkus. Saat diinterogasi, R mengakui bahwa sabu tersebut ia peroleh dari tersangka AK.

    "Saat ini, kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, baik Agus maupun Ramlan dinyatakan positif mengonsumsi Amphetamine dan metamfetamina." tegas nya

    Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Kepolisian Resor Siak menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengembangan kasus ini guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum mereka, termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com