Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
Sabtu, 06-06-2026 - 23:20:23 WIB 👁 207221
Foto: Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square.
TERKAIT:
 
  • Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
  •  

    SERGAPONLINE.COM TANJUNGPINANG - Pedagang dan pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut Tanjungpinang, mendukung dan menyepakati relokasi ke kawasan Anjung Cahaya, dan Melayu Square. Kesepakatan tersebut disampaikan para pedagang, dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H.

    Rencana penataan Taman Gurindam 12 oleh Pemerintah Provinsi Kepri yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat, menyebabkan aktivitas pedagang UMKM di kawasan tersebut untuk sementara harus dihentikan. Sebab diperlukan space yang cukup luas untuk mendukung kelancaran mobilisasi alat berat serta bahan material.

    “Rencana penataan Taman Gurindam 12 merupakan bagian dari upaya penataan Kota Tanjungpinang. Namun demikian, baik pemerintah provinsi dan pemerintah kota juga tetap memikirkan kelangsungan usaha pelaku UMKM. Karena itu, pemerintah kota menyediakan tempat untuk relokasi sementara proses pembangunan berjalan,” kata H. Lis Darmansyah, kepada puluhan perwakilan pedagang Tepi Laut di halaman belakang Mal Pelayanan Publik Tanjungpinang, Sabtu (6/6).

    Selama proses peningkatan kapasitas Taman Gurindam 12 dilaksanakan, para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut akan dipindahkan sementara ke Anjung Cahaya dan Melayu Square. Mengenai teknis dan pengaturan pedagang di tempat relokasi, akan diatur lebih lanjut dalam suatu edaran yang akan segera diterbitkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.

    Jumlah pelaku UMKM yang tercatat berjualan di sekitar kawasan Tepi Laut saat ini mencapai sekitar 249 orang. Jumlah tersebut melonjak drastis dari pendataan awal yang pernah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang pada masa kepemimpinan H. Lis Darmansyah sebelumnya, yakni 149 orang.

    Mengingat keterbatasan daya tampung Anjung Cahaya dan Melayu Square sebagai tempat relokasi pelaku UMKM, pemerintah akan melakukan pendataan kembali. Satu pelaku UMKM hanya dibenarkan untuk memiliki satu gerobak, atau sarana berjualan lainnya. Untuk menghindari terjadinya konflik kepentingan, dan pemilihan tempat yang dinilai lebih startegis, penempatan pelaku UMKM di kedua tempat relokasi itu akan dilakukan dengan undian.

    “Sekaligus kita akan melakukan pendataan, identifikasi, dan pengelompokkan jenis dagangan pelaku UMKM yang akan direlokasi. Kita mendukung upaya penataan kota, tapi kita juga tetap memikirkan perekonomian masyarakat dan pelaku UMKM. Mohon kerja samanya, untuk sementara kita pindah ke tempat yang telah ditentukan,” ungkap Lis.

    Rencana relokasi tersebut disetujui, dan didukung oleh para pelaku UMKM yang berjualan di kawasan Tepi Laut. Pada kesempatan itu, pelaku UMKM minta agar tidak ada diskriminasi dan pelarangan berjualan di kawasan Tepi Laut diberlakukan terhadap semua pedagang.

    Seperti yang disampaikan oleh salah seorang pedagang, Maladi. Menurut Maladi, pedagang mendengar ada oknum yang menyediakan tempat berjualan sementara yang juga masih berada di dalam kawasan Taman Gurindam 12.

    Hal yang sama juga disampaikan oleh salah seorang pedagang Bandrek, Yuni. Ia mengatakan saat ini telah beredar informasi yang menakut-nakuti pedagang. Bahwa nantinya pelaku UMKM tidak bisa lagi menempati, atau berjualan di kawasan Taman Gurindam 12.

    “Kami mengapresiasi pertemuan yang dilaksanakan, dan dipimpin langsung oleh Pak Wali. Kami mendukung rencana penataan. Dan setuju seluruh kawasan itu ditutup sementara, dan pedagang direlokasi sesuai dengan rencana wali kota,” ungkap Yuni.

    Menjawab persoalan tersebut, Lis Darmansyah kembali menegaskan bahwa selama proses pembangunan dan penataan Taman Gurindam 12 berlangsung, seluruh kawasan akan ditutup dan pedagang direlokasikan di tempat yang telah ditetapkan. Wali kota minta agar pedagang tidak terprovokasi oleh informasi-informasi yang tidak benar.

    “Tidak boleh ada lagi yang bermain, mencoba-coba mengambil keuntungan dari proses relokasi pelaku UMKM ini. Semuanya direlokasikan ke tempat yang telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Kepri, dan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pendaftaran, sekaligus pendataan mulai dilaksanakan hari Senin (8/6) di Mal Pelayanan Publik,” ujar Lis. 

    Editor: Daud 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
  • Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
  • Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
  • HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Zero Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Rutin Blok Hunian Menciptakan Kondisi Bersih
    03 Dukung Produk Olahan Mentawai, Wakapolda Sumbar Apresiasi Usaha UMKM Keripik Pisang Bhabinkamtibmas Banuaran
    04 Polsek Dumai Barat Ungkap Penadahan Motor Hasil Kejahatan, Dua Tersangka Diamankan
    05 HUT Lantas ke-71, Ditlantas Polda Riau Sambangi Tiga Purna Bakti, Bawa Pesan Green Policing
    06 Gelar Police Go to School, Kapolres Siak Pimpin Upacara di SMK N 1 Mempura, Kampanyekan Green Policing dan Simulasi Penanganan Karhutla
    07 Polres Dumai Ungkap Peredaran 1.365,5 Butir Diduga Ekstasi dan 12 Cartridge Etomidate, Dua Tersangka Diamankan
    08 Kakanwil Ditjendpas Riau Pimpin Kelayan Binter Jadi Langkah Strategis Perkuat Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
    09 Siswa Sespimmen Polri Dikreg ke-67 Dalami Penanganan Karhutla di Polres Dumai
    10 Bupati Bintan Instruksikan Sekolah Libur Tiga Hari Antisipasi Dampak Kabut Asap
    11 Bupati Roby Sampaikan Ranperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027
    12 Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Donor Darah Ditlantas Polda Riau Kumpulkan 350 Kantong Darah
    13 PWMOI Pekanbaru Kirimkan Pemain Terbaik Bilyard dalam Turnamen Bilyard PWI Tingkat Nasional
    14 Unit PPA Polres Kampar Ungkap Kasus Pelecehan Seksual Anak di Tapung, Pelaku 18 Tahun Ditangkap
    15 Sat PJR Gerak Cepat Lindungi Warga dari Upaya Penarikan Kendaraan di Gerbang Tol Muara Fajar
    16 Harapan kami usulan pertama tetap terlaksana. Perbaikan Jalan Purnama RT 03 RW 01 harus jalan, tegas warga.
    17 Polresta Pekanbaru Gelar Razia THM, 17 Pengunjung Jalani Tes Urine
    18 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Beri Bantuan Kafilah MTQ & Tandatangani Pakta Integritas, Kampar Utara Bersatu Cegah Karhutla
    19 Polres Siak Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika Seberat Satu Kilo Di Kecamatan Tualang
    20 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kasat Lantas ResPasbar AKP Nanin Aprilia Fitriani Turun Ke Jalan Bagikan Masker
    21 Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Kapolres Pasaman Barat Turun ke Jalan Bagikan Masker
    22 ?Berantas Tambang Ilegal, Polres Dharmasraya Musnahkan Lokasi PETI di Sungai Kambut
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com