Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
Sabtu, 06-06-2026 - 16:41:17 WIB 👁 155285
Foto: Kasat Narkoba Polres Kampar Saat Dampingi Wakapolres Kampar Pemusnahan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksana ekpos kasus penangkapan Narkoba dengan 5 pelaku dan sita 117 gram sabu-sabu, 6,37 gram ganja dan 6 butir ekstasi, sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba dengan berat hampir 2 Kilogram di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, pada Jum'at (5/6/2026) sekira pukul 14.30 Wib.


    Ekpos dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S, S,I,K diwakili oleh Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat. SE,.S,I,K M,.H Dihadiri Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H..


    Dalam paparannya, Wakapolres sampaikan bahwa dalam agenda konferensi pers ini mengungkap empat laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.


    "Adapun pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut di antaranya yaitu, 717,51 gr jenis sabu, 6,37 gr ganja, dan 6 butir extacy," ungkap Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat.


    "Dari pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba adapun lokasi kejadian untuk Laporan Polisi (LP) pertama yaitu di desa Tarai Bangun, kecamatan Tambang (30 Mei 2026) dengan tersangka di antaranya, AL (41) warga Kualu, kecamatan Tambang, PU (P) (28) warga kecamatan Marpoyang Damai, Kota Pekanbaru," lanjutnya.


    "Kemudian tersangka AN (41) warga Bangkinang Kota, selanjutnya AR (31) warga kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, JE (32) dan HE (40) ke duanya merupakan warga Sungai Tonang, kecamatan Kampar Utara. Untuk JE dan HE merupakan residivis di perkara yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba," sambungnya.


    "Dari ke empat LP tersebut, berjumlah keseluruhan tersangka sebanyak lima orang.," tegasnya.


    Kronologi penangkapan ini berawal Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 18.40 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pelaku berinisial AL dan PU bengkel sepeda motor tepatnya di Dusun 1V Tarap Mulia, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. "Dari mereka di temukan 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,64 Gram dan kaca pitek gang berisikan sabu-sabu dengan berat 1,44 gram. Barang haram itu ia dapat dari pelaku AN,"ujarnya.


    Seetelah itu kita langsung melakukan penyelidikan dan tangkap pelaku AN sekira pukul 20.10 Wib di rumahnya Desa Kualu dan saat penggeledahan ditemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat 8,18 Gram dan kaca pirek yang berisi 143 gram sabu-sabu dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari HE.


    "Lalu kita lakukan pemancingan dan pelaku AR yang merupakan kurir dari pelaku HE. Saat itu AR mengantarkan satu pekat sabu-sabu dengan berat 12.77 gram dan tidak lama kita langsung mengamankan pelaku HE di bengkel teralis miliknya,"tambah Waka.


    Selanjutnya, pada HE kita interogasi lagi dan mengakui mendapat barang haram itu dari JE di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya. "Kita berhasil sita BB 1 paket sabu berat 5,30 gram sabu-sabu, ganja kering 5.30 gram dan 6 pil ekstasi,"katanya lagi.


    Kemudian HE dan JE kita Interogasi lebih lanjut dan diketahui keduanya menyimpan narkoba di sebuah kos di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. "Dikosan pelaku JE dan HE ini ditemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 687,20 Gram dan satu paket daun ganja kering berat 1.07 gram," tutur Waka.


    Pelaku JE mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak ia kenal dan di jemput di belakang RS Syafira sebanyak 1 Kilo.
    "Kini semua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.


    Setelah itu, dilakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 2 Kilogram yang diperoleh dari Jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polres Kampar.


    "Pemusnahan narkoba juga di saksikan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Kampar, BNK Kampar dan Penasehat hukum dan insan pers,"pungkas Waka Polres Kampar.


     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
  • Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
  • Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
  • Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi Tiba di Bumi Lancang Kuning
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolsek Kampar Kiri : Panen Raya Jagung Pipil Sangat Mengembirakan Program Ketahanan Pangan Astacita Presiden Prabowo Subianto
    03 Median Jalan Nasional Kota Pekanbaru Dicor Pakai Beton Adukan Ditempat Menuai Sorotan Publik
    04 Resmi Dibuka, Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog UIR Siap Mencetak Psikolog Profesional untuk Indonesia
    05 Kakanwil Ditjenpas Riau Rudy Fernando Sianturi Tiba di Bumi Lancang Kuning
    06 Karutan Pekanbaru Dorong Peningkatan Kinerja Dan Profesionalisme Pegawai, Melalui Apel Senin Pagi
    07 Sidak Tambang MBLB di Kampar, Pemprov Riau Dorong dan Bimbing Pelaku Segera Lengkapi Perizinan
    08 Polres Kampar Tangkap Sepasang Kekasih Pengedar Narkoba di Tapung
    09 Luar Biasa Kapolsek Kampar Kiri Hadir Kedekatan Dengan Masyarakat Wujud Polri Bersama TNI dan Pers! Nonton Bareng Pildun 2026
    10 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    11 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    12 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    13 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    14 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    15 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    16 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    17 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    18 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    19 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    20 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    21 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    22 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com