Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
Sabtu, 06-06-2026 - 16:41:17 WIB 👁 162149
Foto: Kasat Narkoba Polres Kampar Saat Dampingi Wakapolres Kampar Pemusnahan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksana ekpos kasus penangkapan Narkoba dengan 5 pelaku dan sita 117 gram sabu-sabu, 6,37 gram ganja dan 6 butir ekstasi, sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba dengan berat hampir 2 Kilogram di Aula Sanika Satyawada Polres Kampar, pada Jum'at (5/6/2026) sekira pukul 14.30 Wib.

    Ekpos dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar, AKBP. Boby Putra Ramadhan S, S,I,K diwakili oleh Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat. SE,.S,I,K M,.H Dihadiri Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus Timbul Sinaga, S.H., M.H..

    Dalam paparannya, Wakapolres sampaikan bahwa dalam agenda konferensi pers ini mengungkap empat laporan terhadap dugaan penyalahgunaan Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Kampar.

    "Adapun pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba tersebut di antaranya yaitu, 717,51 gr jenis sabu, 6,37 gr ganja, dan 6 butir extacy," ungkap Wakapolres Kampar, Kompol Rizky Hidayat.

    "Dari pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba adapun lokasi kejadian untuk Laporan Polisi (LP) pertama yaitu di desa Tarai Bangun, kecamatan Tambang (30 Mei 2026) dengan tersangka di antaranya, AL (41) warga Kualu, kecamatan Tambang, PU (P) (28) warga kecamatan Marpoyang Damai, Kota Pekanbaru," lanjutnya.

    "Kemudian tersangka AN (41) warga Bangkinang Kota, selanjutnya AR (31) warga kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru, JE (32) dan HE (40) ke duanya merupakan warga Sungai Tonang, kecamatan Kampar Utara. Untuk JE dan HE merupakan residivis di perkara yang sama yaitu penyalahgunaan Narkoba," sambungnya.

    "Dari ke empat LP tersebut, berjumlah keseluruhan tersangka sebanyak lima orang.," tegasnya.

    Kronologi penangkapan ini berawal Sabtu (30/5/2026) sekira pukul 18.40 Wib, saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mengamankan dua pelaku berinisial AL dan PU bengkel sepeda motor tepatnya di Dusun 1V Tarap Mulia, Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang. "Dari mereka di temukan 4 paket sabu-sabu dengan berat bruto 0,64 Gram dan kaca pitek gang berisikan sabu-sabu dengan berat 1,44 gram. Barang haram itu ia dapat dari pelaku AN,"ujarnya.

    Seetelah itu kita langsung melakukan penyelidikan dan tangkap pelaku AN sekira pukul 20.10 Wib di rumahnya Desa Kualu dan saat penggeledahan ditemukan 19 paket sabu-sabu dengan berat 8,18 Gram dan kaca pirek yang berisi 143 gram sabu-sabu dan mengaku mendapatkan barang haram itu dari HE.

    "Lalu kita lakukan pemancingan dan pelaku AR yang merupakan kurir dari pelaku HE. Saat itu AR mengantarkan satu pekat sabu-sabu dengan berat 12.77 gram dan tidak lama kita langsung mengamankan pelaku HE di bengkel teralis miliknya,"tambah Waka.

    Selanjutnya, pada HE kita interogasi lagi dan mengakui mendapat barang haram itu dari JE di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru. Tim bergerak mencari keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di rumahnya. "Kita berhasil sita BB 1 paket sabu berat 5,30 gram sabu-sabu, ganja kering 5.30 gram dan 6 pil ekstasi,"katanya lagi.

    Kemudian HE dan JE kita Interogasi lebih lanjut dan diketahui keduanya menyimpan narkoba di sebuah kos di Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. "Dikosan pelaku JE dan HE ini ditemukan 10 paket sabu-sabu dengan berat 687,20 Gram dan satu paket daun ganja kering berat 1.07 gram," tutur Waka.

    Pelaku JE mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang yang tidak ia kenal dan di jemput di belakang RS Syafira sebanyak 1 Kilo.
    "Kini semua pelaku sudah kita amankan dan dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

    Setelah itu, dilakukan pemusnahan barang bukti kurang lebih 2 Kilogram yang diperoleh dari Jajaran Polsek dan Satresnarkoba Polres Kampar.

    "Pemusnahan narkoba juga di saksikan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang, Kejaksaan Kampar, BNK Kampar dan Penasehat hukum dan insan pers,"pungkas Waka Polres Kampar.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com