Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Narkotika - 10,91 Gram Sabu-sabu Ditemukan, 1 Tersangka Diamankan
Minggu, 31-05-2026 - 22:46:55 WIB 👁 158497
Foto: Jajaran Polsek Kampar Kiri Saat Mengamankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Kiri Ungkap Kasus Narkotika - 10,91 Gram Sabu-sabu Ditemukan, 1 Tersangka Diamankan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Dalam upaya tegas memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Kampar Kiri, Polsek Kampar Kiri berhasil mengungkap kasus perkara penyimpangan barang bukti narkotika berat jenis sabu-sabu dengan total berat kotor sebanyak 10,91 gram. Penangkapan dilakukan pada hari Jumat (29/05/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di Dusun Sungai Manggis Desa Sungai Liti Kecamatan Kampar Kiri, berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas transaksi narkotika yang sering terjadi di daerah tersebut.

    Tersangka yang berhasil diamankan bernama ML (56Th) berprofesi wiraswasta, dengan alamat tinggal di Dusun III Tepian Pandan Desa Padang Sawah Kecamatan Kampar Kiri. Ditemukan sebagai barang bukti sebanyak 51 peket kecil diduga sabu-sabu, 1 buah mancis warna hijau, dan 1 set alat hisap (bong).

    Kapolres Kampar Akbp Boby Putra Ramadhan Sebayang melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, menjelaskan bahwa Berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di Desa Sungai Liti, saya segera memerintahkan unit Reskrim Polsek Kampar Kiri untuk melakukan penyelidikan mendalam," ujar Kapolsek.

    Beliau menjelaskan bahwa personel yang ditugaskan turun ke lapangan sekitar pukul 12.30 WIB dan menemukan seorang yang dicurigai melakukan aktivitas terkait narkotika di areal kebun kelapa sawit milik petunggas. "Pada saat akan dilakukan penangkapan, dua orang pelaku atas nama Karim dan Ramadhan als Kuntit berhasil kabur. Namun, kita berhasil mengamankan ML. jelasnya.

    Kapolsek menambahkan bahwa pada saat penggeledahan badan terhadap ML, ditemukan satu kotak On Bold yang diselipkan di selangkangan, di mana dalam kotak tersebut terdapat 51 peket narkotika jenis sabu-sabu. "Pelaku dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Kampar Kiri dan selanjutnya diteruskan ke Satres Narkoba Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Kita akan terus melakukan penelusuran untuk menangkap pelaku yang berhasil kabur dan mengungkap jaringan peredaran narkotika yang ada di daerah ini," pungkasnya.

    Tersangka ML saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak Satres Narkoba Polres Kampar. Kasus ini disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

    Pihak Polsek Kampar Kiri menyampaikan bahwa upaya memberantas narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi dan bekerja sama dengan kepolisian agar Kabupaten Kampar dapat terbebas dari jeratan narkotika," pungkas perwakilan Polsek Kampar Kiri.

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com