DPP AMI Serahkan Bukti Dugaan Intervensi terhadap Pers, Klarifikasi RH Dinilai Menyesatkan Publik
Jumat, 08-05-2026 - 20:01:11 WIB šŸ‘ 11657
Foto: Ismail Sarlata ketua umum DPP AMI
TERKAIT:
 
  • DPP AMI Serahkan Bukti Dugaan Intervensi terhadap Pers, Klarifikasi RH Dinilai Menyesatkan Publik
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Usai melaporkan tujuh media online abal-abal ke Dewan Pers dan Ditreskrimsus Polda Riau, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) kembali mengambil langkah keras. Kali ini, DPP AMI resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru berinisial RH kepada Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho.

    Laporan tertulis tersebut disampaikan langsung di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis (7/5/2026), menyusul polemik klarifikasi RH yang dimuat di sejumlah media online, termasuk tujuh media yang sebelumnya telah dilaporkan karena diduga tidak berbadan hukum Indonesia.

    Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, menegaskan laporan itu dibuat karena RH diduga telah menyebarkan informasi yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers serta Surat Edaran Menpan RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.

    “Pernyataan RH di sejumlah media online diduga kuat tidak sesuai fakta dan justru menyesatkan publik. Kami menilai ada dugaan pelanggaran serius, baik terhadap etika ASN maupun terhadap prinsip-prinsip Pers yang diatur undang-undang,” tegas Ismail.

    DPP AMI bahkan membedah satu per satu isi pemberitaan klarifikasi RH Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru yang berjudul “Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers.”

    Menurut Ismail, bantahan RH soal dugaan intervensi terhadap pers justru bertolak belakang dengan fakta yang dialaminya sendiri sebagai Pemimpin Redaksi media online Riauinvestigasi.com.

    Ia mengungkap, setelah medianya menerbitkan berita dugaan pelanggaran aturan terkait jabatan Kepala Sekolah SMPN 4 Pekanbaru pada Agustus 2025 lalu, dirinya mengaku mendapat tekanan melalui pihak-pihak yang mengatasnamakan oknum intel dan keluarga RH.

    “Dugaan intervensi itu nyata. Ada pihak yang menghubungi dan meminta bertemu setelah berita kami tayang. Bukti komunikasi dan rekaman telepon sudah pernah kami serahkan ke Kepala BPSDM dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, dan siap kami buka dan berikan kepada Wali Kota untuk mendengarkan bukti adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada Pers.” ungkapnya dengan tegas.

    Tak hanya itu, DPP AMI juga menyoroti pernyataan RH yang menyebut pemberitaan media sebagai fitnah dan pembunuhan karakter. Menurut Ismail, tudingan itu tidak berdasar karena RH tidak pernah menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

    “Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab. Jangan malah menyerang balik melalui media yang legalitasnya dipertanyakan,” katanya.

    DPP AMI juga mempertanyakan sikap RH yang hingga kini disebut belum pernah memberikan keterangan apapun dan menunjukkan Sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang menjadi syarat penting pengangkatan kepala sekolah kepada yang dituduhkannya.

    Padahal, menurut Ismail, banyak guru lain di Pekanbaru yang belum bisa menduduki jabatan kepala sekolah karena belum memiliki sertifikat tersebut.

    “Publik berhak tahu. Ini bukan dokumen pribadi biasa. Ini menyangkut legalitas jabatan seorang kepala sekolah yang sudah menjabat sejak 2013, lalu” tegasnya.

    Ismail bahkan menyentil agar polemik Sertifikat Cakep tidak bernasib seperti polemik ijazah mantan kepala negara yang baru muncul saat proses hukum berlangsung.

    Karena itu, DPP AMI meminta Wali Kota Pekanbaru menunjukkan keberpihakan kepada transparansi dan penegakan aturan dengan membuka fakta sebenarnya kepada publik.

    “H Agung Nugroho harus mengambil sikap tegas. Jangan ada kesan ada pihak tertentu yang membekingi. Ini menyangkut marwah dunia pendidikan dan marwah Pers Indonesia,” pungkas Ismail.

    DPP AMI juga mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk data guru yang telah dinyatakan lolos mengikuti Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan memiliki legalitas resmi Sertifikat Cakep ditahun 2025, namun belum memperoleh posisi strategis, sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengambil keputusan.

    Bukti dokumen pendukung oknum guru berinisial H yang sebelumnya Mantan Kepsek SMP Negeri 29 yang dikembalikan sebagai guru biasa di SMP Negeri 42. Setelah memiliki Sertifkat Cakep di tahun 2025, kini menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Pekanbaru untuk segera di Defenitifkan. Begitu pula halnya Dodi Plt Kepala Sekolah SMP 3 yang baru memiliki Sertifikat Cakep di tahun 2025, untuk turut segera di Defenitifkan dan Guru maupun Plt Kepala Sekolah yang telah memiliki Cakep di tahun 2025 untuk segera di Defenitifkan sebagai Kepala Sekolah seperti halnya Plt Kepsek SD Negeri 111 untuk segera di Defenitifkan segera setalah bertahun menjadi Plt.

    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
  • Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
  • Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    03 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    04 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    05 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    06 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    07 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    08 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    09 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    10 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    11 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    12 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    13 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    14 Delapan Personel Ditlantas Polda Riau Terima Penghargaan Kapolda, Briptu Jessica Ukir Prestasi Nasional di Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2026
    15 Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Bagi Korban Angin Puting Beliung Di Bathin Solapan
    16 Polres Kampar Tangkap Pensiun PNS Terkait Kasus Pencabulan Pada Anak Usia 7 Tahun
    17 Pelaksanaan Sosialisasi Hukum oleh Bidkum Polda Riau, Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai Terhadap KUHP, KUHAP dan Perubahan UU Kepolisian
    18 Ditlantas Polda Riau Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Untuk Pekerjaan Sambungan Tol Permai–Tol Lingkar Pekanbaru
    19 Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri Libatkan Tim Gabungan Lapas Kanwil dan Kepolisian
    20 Satlantas Polres Kampar Gelar Patroli dan Teguran Humanis, Tingkatkan Disiplin Berlalu Lintas di Kampar Kiri Hilir
    21 Perkuat Sinergi Pemasyarakatan dan Kepolisian, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Kapolda Riau
    22 Police Goes to School di MAN 1 Kuok, Satlantas Polres Kampar Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Bagikan Helm SNI
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com