DPP AMI Serahkan Bukti Dugaan Intervensi terhadap Pers, Klarifikasi RH Dinilai Menyesatkan Publik
Jumat, 08-05-2026 - 20:01:11 WIB 👁 14965
Foto: Ismail Sarlata ketua umum DPP AMI
TERKAIT:
 
  • DPP AMI Serahkan Bukti Dugaan Intervensi terhadap Pers, Klarifikasi RH Dinilai Menyesatkan Publik
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Usai melaporkan tujuh media online abal-abal ke Dewan Pers dan Ditreskrimsus Polda Riau, Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) kembali mengambil langkah keras. Kali ini, DPP AMI resmi melaporkan oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru berinisial RH kepada Wali Kota Pekanbaru, H Agung Nugroho.

    Laporan tertulis tersebut disampaikan langsung di Kantor Wali Kota Pekanbaru, Kamis (7/5/2026), menyusul polemik klarifikasi RH yang dimuat di sejumlah media online, termasuk tujuh media yang sebelumnya telah dilaporkan karena diduga tidak berbadan hukum Indonesia.

    Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, menegaskan laporan itu dibuat karena RH diduga telah menyebarkan informasi yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Pers serta Surat Edaran Menpan RB Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial bagi ASN.

    “Pernyataan RH di sejumlah media online diduga kuat tidak sesuai fakta dan justru menyesatkan publik. Kami menilai ada dugaan pelanggaran serius, baik terhadap etika ASN maupun terhadap prinsip-prinsip Pers yang diatur undang-undang,” tegas Ismail.

    DPP AMI bahkan membedah satu per satu isi pemberitaan klarifikasi RH Oknum Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Pekanbaru yang berjudul “Klarifikasi Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Kota Pekanbaru Terkait Sertifikat Cakep dan Bantah Melakukan Intervensi Terhadap Rekan Pers.”

    Menurut Ismail, bantahan RH soal dugaan intervensi terhadap pers justru bertolak belakang dengan fakta yang dialaminya sendiri sebagai Pemimpin Redaksi media online Riauinvestigasi.com.

    Ia mengungkap, setelah medianya menerbitkan berita dugaan pelanggaran aturan terkait jabatan Kepala Sekolah SMPN 4 Pekanbaru pada Agustus 2025 lalu, dirinya mengaku mendapat tekanan melalui pihak-pihak yang mengatasnamakan oknum intel dan keluarga RH.

    “Dugaan intervensi itu nyata. Ada pihak yang menghubungi dan meminta bertemu setelah berita kami tayang. Bukti komunikasi dan rekaman telepon sudah pernah kami serahkan ke Kepala BPSDM dan Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, dan siap kami buka dan berikan kepada Wali Kota untuk mendengarkan bukti adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada Pers.” ungkapnya dengan tegas.

    Tak hanya itu, DPP AMI juga menyoroti pernyataan RH yang menyebut pemberitaan media sebagai fitnah dan pembunuhan karakter. Menurut Ismail, tudingan itu tidak berdasar karena RH tidak pernah menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (2) UU Pers.

    “Kalau merasa dirugikan, gunakan hak jawab. Jangan malah menyerang balik melalui media yang legalitasnya dipertanyakan,” katanya.

    DPP AMI juga mempertanyakan sikap RH yang hingga kini disebut belum pernah memberikan keterangan apapun dan menunjukkan Sertifikat Calon Kepala Sekolah (Cakep) yang menjadi syarat penting pengangkatan kepala sekolah kepada yang dituduhkannya.

    Padahal, menurut Ismail, banyak guru lain di Pekanbaru yang belum bisa menduduki jabatan kepala sekolah karena belum memiliki sertifikat tersebut.

    “Publik berhak tahu. Ini bukan dokumen pribadi biasa. Ini menyangkut legalitas jabatan seorang kepala sekolah yang sudah menjabat sejak 2013, lalu” tegasnya.

    Ismail bahkan menyentil agar polemik Sertifikat Cakep tidak bernasib seperti polemik ijazah mantan kepala negara yang baru muncul saat proses hukum berlangsung.

    Karena itu, DPP AMI meminta Wali Kota Pekanbaru menunjukkan keberpihakan kepada transparansi dan penegakan aturan dengan membuka fakta sebenarnya kepada publik.

    “H Agung Nugroho harus mengambil sikap tegas. Jangan ada kesan ada pihak tertentu yang membekingi. Ini menyangkut marwah dunia pendidikan dan marwah Pers Indonesia,” pungkas Ismail.

    DPP AMI juga mengaku telah melampirkan sejumlah dokumen pendukung, termasuk data guru yang telah dinyatakan lolos mengikuti Pelatihan Calon Kepala Sekolah dan memiliki legalitas resmi Sertifikat Cakep ditahun 2025, namun belum memperoleh posisi strategis, sebagai bahan pertimbangan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengambil keputusan.

    Bukti dokumen pendukung oknum guru berinisial H yang sebelumnya Mantan Kepsek SMP Negeri 29 yang dikembalikan sebagai guru biasa di SMP Negeri 42. Setelah memiliki Sertifkat Cakep di tahun 2025, kini menduduki jabatan sebagai Plt Kepala Sekolah di SMP Negeri 2 Pekanbaru untuk segera di Defenitifkan. Begitu pula halnya Dodi Plt Kepala Sekolah SMP 3 yang baru memiliki Sertifikat Cakep di tahun 2025, untuk turut segera di Defenitifkan dan Guru maupun Plt Kepala Sekolah yang telah memiliki Cakep di tahun 2025 untuk segera di Defenitifkan sebagai Kepala Sekolah seperti halnya Plt Kepsek SD Negeri 111 untuk segera di Defenitifkan segera setalah bertahun menjadi Plt.

    Sumber: DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com