“Jangan Berlindung di Balik Label Pers!” DPP AMI Desak Polda Riau Bongkar Media Abal-Abal
Jumat, 08-05-2026 - 09:32:10 WIB 👁 14433
Foto: Ismail Sarlata ketua Ami
TERKAIT:
 
  • “Jangan Berlindung di Balik Label Pers!” DPP AMI Desak Polda Riau Bongkar Media Abal-Abal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Langkah tegas Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP AMI) dalam membongkar dugaan praktik media abal-abal mulai memasuki babak serius. Ketua Umum DPP AMI, Ismail Sarlata, memenuhi panggilan penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau terkait laporan dugaan pencemaran nama baik serta keberadaan tujuh media online yang diduga melanggar Undang-Undang Pers.

    Pemeriksaan berlangsung di Ruang Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Jalan Patimura, Gobah, Pekanbaru, Rabu (6/5/2026). Ismail hadir bersama Sekjen DPP AMI Made Waruhu, Wasekjen Nokto, Wakabid Humas Said Bian, dan Wakabid Publikasi Riano.

    “Kami memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas laporan resmi DPP AMI terkait dugaan pencemaran nama baik dan keberadaan tujuh media online abal-abal yang diduga menabrak Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Ismail Sarlata dalam keterangan persnya, Kamis (7/5/2026).

    Menurut Ismail, laporan yang dilayangkan DPP AMI berfokus pada dua persoalan besar. Pertama, dugaan pencemaran nama baik terhadap organisasi AMI yang disebut-sebut dicatut tanpa konfirmasi oleh sejumlah media online dan pernyataan pihak tertentu yang dinilai tidak berdasar.

    Kedua, dugaan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers oleh tujuh media online yang disebut tidak memiliki badan hukum Indonesia, tidak mencantumkan struktur redaksi, serta diduga melanggar Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 9 ayat (2) jo pasal 18 ayat (2), serta pasal 12 jo pasal 18 ayat (3) UU Pers.

    Selama hampir enam jam menjalani pemeriksaan, Ismail mengaku membeberkan secara rinci awal mula persoalan hingga munculnya dugaan media ilegal yang beroperasi tanpa legalitas jelas.

    Tak hanya itu, DPP AMI juga meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, di antaranya Rosbiner yang mengaku sebagai Ketua DPC Akpersi Kota Pekanbaru, RH oknum Kepala SMP Negeri 4 Pekanbaru, serta Abdiansyah oknum Diskominfo Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

    “Kami ingin kasus ini dibuka seterang-terangnya agar publik mengetahui fakta sebenarnya,” ujar Ismail.

    Sementara itu, Sekjen DPP AMI Marianus Waruwu, S.I.Kom menegaskan pihaknya optimistis Polda Riau akan menuntaskan kasus tersebut. Ia menyebut laporan DPP AMI turut diperkuat surat resmi Dewan Pers Nomor 426/DP/K/IV/2026 tertanggal 9 April 2026.

    Dalam surat tersebut, Dewan Pers tidak dapat memproses laporan sebagai sengketa pers karena tujuh media online yang dilaporkan tidak ditemukan alamat perusahaan, badan hukum, maupun susunan redaksi sebagaimana diatur dalam UU Pers dan Peraturan Dewan Pers tentang Standar Perusahaan Pers.

    “Ini bukan sekadar persoalan organisasi. Ini soal menjaga marwah Pers Indonesia dari praktik media ilegal yang merusak kepercayaan publik,” tegas Waruwu.

    Ia juga meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan media abal-abal agar menjadi efek jera bagi oknum yang menyebarkan informasi melalui media tanpa legalitas resmi.

    “Produk jurnalistik dari media yang tidak berbadan hukum jelas patut dipertanyakan. Jangan sampai berujung kepada fitnah dan pencemaran nama baik berlindung di balik label pers,” pungkasnya.

    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
  • Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
  • Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
  • Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Ganja16 Kg Ganja Disita di Jalan Lintas Medan–Bukittinggi, Kurir Berusia 17 Tahun Diamankan
    03 Maulid Nabi 1448 H, Bupati Roby : Bukan Sekedar Peringatan, Tapi Jadikan Nabi Sebagai Teladan
    04 Sholat Istisqo dan Tabligh Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Kecamatan Sail
    05 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sepanjang Semester Tahun 2026
    06 Patroli RAGA Polresta Pekanbaru Intensifkan Pengamanan Dini Hari, Cegah Geng dan Aksi Anarkisme
    07 PKK dan BPBD Bintan Gandeng Kader Wujudkan Keluarga Tangguh Bencana
    08 Kecewa Atas Penetapan Tersangka Terhadap Korban Oleh Polsek Mandau, Istri Rudi Saputra Laporkan ke Mabes Propam Polri
    09 Jaga Desa Diperkuat, Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri
    10 Sidang Pengeroyokan, Saksi Ringankan Terdakwa Si Baju Merah Diduga Ikut Memukul
    11 Ditlantas Polda Riau Edukasi Safety Riding kepada Prajurit Pomdam XIX/Tuanku Tambusai
    12 Polantas Karib Bagikan Masker kepada Pengendara & Pengguna Jalan
    13 Antisipasi Kabut Asap, Ditlantas Polda Riau Bagikan Masker dan Imbau Warga Manfaatkan SIGNAL
    14 Udara Pekanbaru Masih Berasap, Polantas Karib Turun ke Jalan Bagikan Ribuan Masker
    15 Pemkab Bintan Ajak Masyarakat Hadiri Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Community Centre Teluk Sebong
    16 Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai Pastikan Pembinaan Berjalan Optimal
    17 Kapolresta Pekanbaru Turun Langsung Bagikan Ribuan Masker Bagi Masyarakat Pengguna Lalulintas Mencegah ISPA
    18 Polres Pasaman Barat Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Nenek Kandung di Sungai Aur
    19 Polres Dumai dan Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai Perkuat Sinergi Melalui Kerja Sama Kampus Anti Kejahatan dan Program Green Policing
    20 Pelaku Penganiayaan Istri di Pasaman Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
    21 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    22 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com