Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Rabu, 06-05-2026 - 21:06:29 WIB 👁 9229
Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial EN (30) kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kepada korban pada Sabtu (2/5/2025) sekira pukul 23.30 Wib. Sepeda motor Honda Supra ini milik korban yaitu Surti (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polsek Siak Hulu tangkap seorang pria berinisial EN (30) kasus penggelapan sepeda motor dengan modus pinjam kepada korban pada Sabtu (2/5/2025) sekira pukul 23.30 Wib. Sepeda motor Honda Supra ini milik korban yaitu Surti (45) warga Desa Buluh Cina, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.


    "Pelaku bermodus minjam kepada korban, namun setelah dua hari tidak dikembalikan, akibatnya korban mengalami kerugian Rp 6 juta,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Deni Afrial


    Kejadian ini berawal korban sedang bersama suaminya Hamadi dan juga anaknya M. Hafizi sedang istirahat di rumah di Desa buluh Cina. "Pelaku datang ke rumah dan berkata" ada Mirul dirumah tek" dan menjawab "Mirul ndak ada dirumah ia pergi kerja" kalau ndak pinjam Motornya karena saya mau ngantar uang untuk Bang Adi karena ia mau beli makanan dan korban menjawab" bawaklah motornya" ya la tek lalu pelaku menjawab"saya pinjam setengah jam saja," ungkap Kapolsek .


    Kemudian motor korban dibawa pelaku dan tidak dikembalikan kepada korban dan selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu untuk di proses lebih lanjut.


    "Usai terima laporkan korban Senin (4/5/2026) sekira pukul 16.00 Wib masyarakat dan korban desa Buluh Cina mengamankan pelaku dikarenakan diduga melakukan penggelapan motor korban,"jelasnya.


    Selanjutnya pelaku diserahkan ke Mapolsek karena kasus penggelapan sepeda motor tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
    Setelah dilakukan pemeriksaan diperoleh keterangan bahwa benar pelaku melakukan penggelapan motor tersebut dengan cara meminjam sepeda motor tersebut kepada korban dan hingga saat ini pelaku tidak dapat mengembalikan sepeda motor milik korban. "Pelaku pun kita amankan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kompol Deni Afrial.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
  • Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
  • Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Heboh! Ketua LVRI Kuansing Mengaku Tak Pernah Verifikasi Suhardiman dan Zulhendri SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Proses pencalonan Suhardiman Amby, sebagai kandidat Ketua Pemuda Panca Marga (PPM), serta penunjukan Zulhendri sebagai Ketua Karateker PPM Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kini menuai sorotan tajam dan memantik tanda tanya besar di tengah publik. Kedua figur tersebut diduga belum memenuhi persyaratan administratif maupun legal sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi PPM, khu
    04 Siaga Karhutla 2026,Kapolres Siak AKBP Sepuh Tegaskan Gakkum Tanpa Pandang Bulu dan Sinergi Harga Mati
    05 Klarifikasi PT ENG Aktivitas Pengambilan Tanah URUG Sudah Sesuai Prosedur, Tindakan Ilegal Di Luar Pengawasan Lapangan
    06 Mahasiswa Sosiologi Universitas Riau Laksanakan Praktikum Sosiologi Politik di KPU Provinsi Riau
    07 KPU Riau Mengajar Gelar Kuliah Praktisi di UIR Bahas Pendidikan Politik dan Tata Kelola Pemilu
    08 Silih Berganti, 3 Pejabat Struktural Lapas Pasir Pangarayan Mengemban Amanah Baru
    09 Kritis Akibat Tabrak Lari, Keluarga Trisman Zai Buka Donasi Untuk Biaya Pengobatan
    10 Kejati Riau Pimpin Melantik Pejabat Struktural dilingkungan dan Mutasi
    11 Perkuat Ekosistem Disabilitas, Menpora Erick Thohir Cetak 200 Penggerak Olahraga di Karanganyar
    12 Wali Kota Dumai: Kita Butuh Pemuda Visioner Untuk Hadapi Tantangan Zaman
    13 Pokja 6 Kanwil Ditjenpas Riau Gelar Rapat Bahas Peningkatan Pelayanan Publik menuju WBK
    14 Lapas Pasir Pangarayan Ikuti Kegiatan Sosialisasi dan Monev Bidang SDM Secara Daring
    15 12 Pejabat Pemko Dumai Resmi Dilantik, Yusmanidar: Jabatan Adalah Amanah
    16 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    17 Wali Kota Dumai Buka FGD Penguatan Data Ekonomi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026
    18 Kwartir Cabang 07 Pramuka Kuantan Singingi Seleksi Calon Peserta Jambore Nasional Tahun 2026
    19 Kembali Digelar, Bupati Bintan Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026
    20 Hadiri Paripurna DPRD, Bupati Bintan Sampaikan Ranperda RTRW 2026–2046
    21 Pengecekan Lokasi Galian C Desa Simpang Petai Temukan Tidak Ada Aktivitas, Lokasi Sudah Tutup Sejak Lama
    22 Satlantas Polres Kampar Gelar Police Geos To School Di SMKN 1 Kuok, Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas Dan Green Policing
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com