Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Perkara Duga Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet Masih dalam Penyelidikan
Rabu, 06-05-2026 - 20:58:51 WIB 👁 18973
Foto: Kasatreskrim Polres Kampar Dan Jajaran Serta Kuasa Hukum Korban Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Kasat Reskrim Polres Kampar Klarifikasi Video Viral, Perkara Duga Pencurian Tanah dan Pengrusakan Karet Masih dalam Penyelidikan
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar mengeluarkan klarifikasi terkait video viral yang disampaikan oleh DR. Fredy Simanjuntak, SH., MH, yang merupakan kuasa hukum korban dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian tanah timbun dan pengrusakan tanaman karet. Kasus yang diketahui terjadi pada tanggal 15 Juni 2025 di Desa Birandang Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, dengan korban atas nama Bonaventure, masih dalam tahap penyelidikan mendalam.

    Kasat Reskrim polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata menjelaskan pada hari Sabtu (2/5/26) bahwa Kami telah menindaklanjuti laporan pengaduan yang disampaikan oleh DR. Fredy Simanjuntak sebagai kuasa hukum korban. Setelah melakukan gelar perkara awal, penyidik telah menyimpulkan bahwa perlu dilakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi dan terlapor untuk memperjelas peristiwa yang terjadi serta menentukan identitas yang menjadi tersangka," ujar Kasat Reskrim.

    Beliau menambahkan bahwa untuk mendukung proses penyidikan, penyidik telah mengambil keterangan tambahan terhadap saksi atas nama Sanjaya. "Selanjutnya, penyidik akan terus mengambil keterangan tambahan terhadap saksi-saksi lain dan juga pihak terlapor guna mendapatkan gambaran yang jelas dan menyeluruh terkait perkara ini. Kami juga telah memberitahukan perkembangan penanganan perkara secara berkala kepada pelapor melalui kuasa hukumnya," jelasnya.

    Dalam pertemuan yang dilakukan pada hari Jumat (01/05/2026), kuasa hukum korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian karena pengaduan telah ditindaklanjuti dengan baik. Kuasa hukum juga menyampaikan harapan agar perkara dapat ditangani secara profesional dan korban dapat memperoleh keadilan, dengan proses hukum yang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

    "Kami memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Setiap pihak yang terlibat akan diperiksa secara menyeluruh untuk menemukan kebenaran dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," tegas Kasat Reskrim.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
  • Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
  • Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
  • Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    03 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    04 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    05 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    06 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    07 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    08 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    09 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    10 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    11 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    12 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    13 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    14 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    15 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    16 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    17 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    18 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    19 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    20 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    21 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    22 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com