"Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
Rabu, 29-04-2026 - 10:58:24 WIB 👁 18845
Teks Foto: “BARANG BUKTI: Penampakan mobil dinas Toyota Innova B 1008 DQ milik Ditjen Bina Marga yang diduga telah dimanipulasi menggunakan nomor plat hitam (pribadi) oleh oknum PPK 2.2 Satker PJN II Riau, menyalahi aturan UU LLAJ No. 22 Tahun 2009.”
TERKAIT:
 
  • "Gaya-gayaan" Pakai Plat Hitam, PPK 2.2 Satker PJN II Riau Diduga Manipulasi Nomor Plat Mobil Dinas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dugaan praktik manipulasi aset negara kembali mencuat di lingkungan Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jalan Nasional (PJN) II, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Riau. Kali ini, sorotan tertuju pada oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 ruas Simpang Lago – Pematang Reba, Hermi Ardani, yang diduga sengaja mengubah identitas kendaraan dinasnya.

    Kendaraan operasional jenis Toyota Innova dengan nomor polisi B 1008 DQ yang seharusnya menggunakan plat merah (pemerintah), terpantau di lapangan telah berganti menjadi plat hitam layaknya kendaraan pribadi, namun dengan nomor yang tetap sama.

    Ketua LSM Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (LSM-MAMPIR), Hariyanto, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam melihat tindakan arogan oknum pejabat tersebut.
    "Kami sedang menyiapkan laporan resmi kepada aparat penegak hukum, untuk segera disita mobil tersebut karena mobil adalah barang/milik negara yang tidak boleh disalahgunakan. Ini jelas bentuk manipulasi dan pelanggaran telak terhadap UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Plat merah itu identitas negara, bukan properti pribadi yang bisa diubah sesuka hati," tegas Hariyanto kepada media, Selasa (28/4/2026).

    Hariyanto menilai, tindakan yang dilakukan oleh Hermi Ardani tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menciderai etika sebagai aparatur negara.

    "Mobil itu dipinjamkan negara untuk menunjang tugas pokok dan mobilitas proyek, bukan untuk disamarkan identitasnya. Sebagai manajer ruas jalan, seharusnya memberikan keteladanan, bukan malah menunjukkan gaya hidup yang tidak transparan dengan mengakali aturan," tambahnya dengan nada kecewa.

    Hariyanto menyoroti lemahnya pengawasan internal di lingkungan BPJN Riau. Ia menduga ada pembiaran dari staf Barang Milik Negara (BMN) terhadap perilaku menyimpang ini.

    "Kami menduga ada unsur kesengajaan dan arogansi di sini. Jika plat nomor diganti tanpa izin resmi dari kepolisian, maka TNKB tersebut ilegal. Secara hukum, pelakunya bisa terancam pidana kurungan hingga dua bulan atau denda material. Kami mendesak Kepala Balai untuk segera memberikan sanksi tegas. Jangan sampai citra institusi rusak gara-gara satu oknum," ujar Hariyanto.

    Berdasarkan aturan hukum, setiap kendaraan dinas wajib menggunakan plat merah sebagai penanda bahwa operasionalnya dibiayai oleh uang rakyat.

    Penggunaan plat hitam palsu sering kali disalahgunakan untuk kepentingan di luar kedinasan, seperti berlibur atau keperluan pribadi lainnya yang tidak sesuai peruntukan.

    Hingga berita ini diturunkan, PPK 2.2 Hermi Ardani saat dikonfirmasi pada Selasa (28/4/2026) terkait temuan tersebut melalui telepon selulernya, belum memberikan respon atau klarifikasi resmi.

    Penulis: Hadi Zega




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com