Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir
Selasa, 28-04-2026 - 15:42:48 WIB šŸ‘ 12441
Foto: 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir, doc: Humas polres Rohul
TERKAIT:
 
  • Operasi Antik 2026, Polsek Rokan IV Koto Tangkap Petani dengan 16,28 Gram Sabu di Cipang Kiri Hilir
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKAN HULU - Kepolisian Sektor Rokan IV Koto berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Lancang Kuning (LK) 2026. Seorang pria berinisial F (26), yang berprofesi sebagai petani, diamankan di kawasan kebun kelapa sawit masyarakat, Sabtu (25/4/2026) siang.


    Penangkapan dilakukan sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun Tangkolio, Desa Cipang Kiri Hilir, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kotor mencapai 16,28 gram.


    Kapolsek Rokan IV Koto IPTU Dodi Ripo Saputra menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.


    “Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang tersangka di lokasi yang dimaksud,” ujarnya.


    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil sabu di saku sepeda motor pelaku. Selain itu, dua paket lainnya dengan berat lebih besar ditemukan di dalam tas milik tersangka yang sempat dibuang saat hendak diamankan.


    Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seseorang berinisial A, yang kini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


    Selain sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, di antaranya timbangan digital, plastik pembungkus, alat hisap sederhana, uang tunai sebesar Rp1.375.000, serta satu unit telepon genggam dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.


    Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.


    Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Rokan IV Koto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.


    Polsek Rokan IV Koto mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Doc: Humas Polres Rohul




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
  • Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
  • Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Bupati Kasmarni Sampaikan Disdukcapil Bengkalis Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri
    04 Wali Kota Pekanbaru Kembali Merombak Kabinet Kerjanya, Beberapa Jabatan Strategis Mengalami Pergeseran
    05 Apel Kesiapan Satgas Anti Narkoba Kota Dumai 2026, Wako Paisal: Perang Melawan Narkoba Harus Lebih Keras
    06 Plt Gubernur Riau SF Hariyanto Meninjau Langsung Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kota Pekanbaru
    07 Polsek Mandau Melakukan Pengecekan Pengelolaan Lahan Program Gerakan Penanaman Jagung Seluas 1 juta Ha Polri Dalam Program 100 Hari Asta Cita
    08 Polresta Pekanbaru Dan Instansi Terkait Gelar Program Jalur, Warga Pelabuhan Sei Duku Darat Layanan Kesehatan Gratis
    09 Kejati Riau Lakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Pemprov Riau Terkait Pemulihan Barang Milik Daerah
    10 Luar Biasa Sat PJR Ditlantas Polda Riau Gerak Cepat Evakuasi Korban Laka Tol Permai
    11 Kawal Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rokan IV Koto Aktif Dampingi Petani Jagung Hibrida di Koto Ruang
    12 Wabup Bagus Santoso Sambut Baik dan Apresiasi Internasional Seminar On Arabic Language And Religion
    13 Pemprov Riau dan HIMPERRA Perkuat Sinergi Bangun Rumah Untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
    14 Pengawasan Jalur Laut di Riau Diperkuat, Pemprov dan TNI AL Fokus Berantas Narkoba
    15 Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah, Melalui Bupati Kasmarni Sekda Bengkalis Hadiri Penutupan TMMD Ke-128 di Pinggir
    16 AMI Soroti Dugaan Ketertutupan Publikasi Media di DPRD Pekanbaru
    17 Keluarga Korban Lakalantas Bongkar Dugaan Oknum Jadi Perantara Damai: ā€œKami Mencari Keadilan, Bukan Uangā€
    18 Rapat Pembahasan Permohonan Izin Pembongkaran Median dan PJU, Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn
    19 Ka KPLP Menghadiri Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    20 Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Kebangkitan untuk Kedaulatan Bangsa
    21 Lapas Pasir Pangarayan Gelar Apel Pagi Senin, Kalapas Tekankan Adaptasi Jabatan dan Komitmen Integritas
    22 Surat Mandat Diterbitkan, Adrian Ketua DPW GMPK Riau: Siap Perangi Korupsi Secara Tuntas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com