Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Pekanbaru Tangkap Oknum "Debt Collector" Brutal
Minggu, 26-04-2026 - 22:59:03 WIB 👁 9445
Foto: Ketua DPD PwMoi Kota Pekanbaru Didampingi Sekretaris dan Menyampaikan Gerak Cepat Satreskrim Polresta Pekanbaru (Dok: Humas DPD PWMOI Pekanbaru)
TERKAIT:
 
  • Ketua DPD PWMOI Pekanbaru Aprianto SH Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Pekanbaru Tangkap Oknum "Debt Collector" Brutal
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesian (DPD PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, SH., mengapresiasi gerak cepat Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH., dan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, S.T.K., S.I.K., beserta jajarannya yang berhasil menangkap Debt Collector yang melakukan pengeroyokan terhadap masyarakat yang bernama Sayuti Malik Panai, Minggu (26/4/2026).

    Peristiwa tersebut terjadi di sebuah kedai kopi di Jalan Belimbing, Sabtu (25/4), kejadian ini bermula saat kelompok yang mengatasnamakan penagih kendaraan melakukan upaya penarikan satu unit mobil milik korban. Namun, proses penarikan yang seharusnya mengikuti aturan justru berujung pada tindakan kekerasan.

    Korban dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka serius di bagian kepala dan tubuh. Dalam dokumentasi yang beredar, korban terlihat dengan kepala diperban serta pakaian yang dipenuhi bercak darah.

    Setelah peristiwa tersebut Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru, tak butuh waktu lama, tim gerak cepat dari Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, sampai saat ini berhasil menangkap 4 orang terduga pelaku pengeroyokan, dan sisanya masih di buru.

    Terkait hal tersebut, Ketua DPD PWMOI Kota Pekanbaru, Aprianto SH, yang didampingi oleh Sekretarisnya Daeng Johan, menyebutkan bahwa Perilaku 'debt collector' ini sudah sangat meresahkan. Keberadaan para penagih utang (tim kuda hitam) di Pekanbaru semakin tidak terkendali.

    Para "debt collector", katanya, secara terang-terangan menyita setiap kendaraan yang bermasalah dengan perusahaan pembiayaan (leasing), bahkan tidak segan-segannya melukai masyarakat (melakukan kekerasan fisik) apabila keinginannya untuk menarik kendaraan tidak dipenuhi, tegas Aprianto

    Kami dari DPD PWMOI Pekanbaru dukung penuh Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru beserta jajarannya untuk menindak tegas semua 'debt collector'," yang melakukan tindakan brutal terhadap nasabah/ masyarakat yang ada di Kota Pekanbaru.

    Aprianto berharap Kapolresta dan Kasat Reskrim Pekanbaru beserta jajarannya memberantas habis 'debt collector' yang tumbuh subur di Kota Pekanbaru.

    Dalam konferensi pers nya, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta, SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkapkan penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi terkait peristiwa yang terjadi pada Sabtu (25/4)

    “Empat orang sudah berhasil kami amankan. Terdiri dari tiga pelaku pengeroyokan dan satu pelaku perampasan kendaraan yaitu berinisial AD, DO, DA, dan HS. Tiga pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ujar Anggi, Minggu (26/4/2026).

    "Debt Collector" juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan di jalan, ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang dan tidak boleh di mengambil paksa apalagi melakukan kekerasan fisik, tutup Anggi.

    Catatan Redaksi:

    Korban pengeroyokan Sayuti Malik Panai, diketahui juga sebagai Ketua DPD YLPK Yaperma (Yayasan Perlindungan Konsumen) Provinsi Riau.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com