Perang Melawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap Pemilik Dan Amankan 500 Butir Pil Ekstasi
Jumat, 24-04-2026 - 22:26:58 WIB 👁 18565
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Satnarkoba Polres Dumai Sumber: Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Perang Melawan Narkoba, Satres Narkoba Polres Dumai Tangkap Pemilik Dan Amankan 500 Butir Pil Ekstasi
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Di Kota Dumai, semangat melawan narkotika tidak hanya terlihat dari upaya pencegahan saja, tetapi upaya penindakan serta pengungkapan tetap terus digencarkan secara konsisten.

    Polres Dumai menempatkan langkah preventif sebagai fondasi utama, dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjauhi bahaya narkoba sejak dini.

    Berbagai kegiatan sosialisasi dilakukan menyasar pelajar, pemuda, hingga masyarakat umum. Edukasi tentang dampak buruk narkotika disampaikan secara langsung agar masyarakat memahami risiko hukum dan kesehatan yang ditimbulkan.

    Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H. melalui Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., (24/4), menyampaikan bahwa pencegahan harus terus dilakukan agar penyalahgunaan narkoba dapat diputus.

    “Pencegahan menjadi langkah utama yang kami kedepankan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Kasat.

    Melindungi generasi bangsa adalah prioritas namun membiarkan bandar berkeliaran adalah sebuah penghianatan. Kita gencar edukasi agar masyarakat sadar akan bahaya narkoba hingga kita kerahkan anggota untuk menyikat peredaran gelap narkoba.

    Selain sosialisasi, penguatan jaringan informasi juga menjadi strategi penting. Polres Dumai aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat untuk memperoleh informasi dini terkait potensi peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

    Peran serta masyarakat terbukti sangat membantu aparat dalam mendeteksi aktivitas mencurigakan. Informasi yang masuk kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang terukur dan profesional.

    “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” lanjut Kasat dalam keterangannya.

    Upaya pencegahan juga dilakukan melalui patroli rutin di wilayah yang dianggap rawan. Kehadiran aparat di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen dalam menjaga keamanan serta mempersempit ruang gerak pelaku.

    Namun di tengah upaya pencegahan tersebut, aparat tetap dihadapkan pada kenyataan adanya peredaran narkotika yang masih terjadi. Hal inilah yang mendorong dilakukannya tindakan tegas melalui pengungkapan kasus di lapangan.

    Pada Jumat, 24 April 2026 sekira pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang terlapor berinisial M.N. di tepi jalan kebun sawit, Jalan Garuda Sakti, Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.

    Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pengintaian.

    Saat dilakukan penangkapan, terlapor sempat membuang sebuah bungkusan plastik berwarna hitam. Namun, tindakan tersebut tidak luput dari pengawasan petugas yang kemudian mengamankan barang tersebut.

    Setelah dilakukan pemeriksaan, bungkusan tersebut berisi kotak kertas yang di dalamnya terdapat dua bungkus plastik bening berisikan 500 butir pil ekstasi warna hijau merk kodok beserta serbuk dan pecahannya dengan berat kotor sekitar 237,52 gram.

    “Barang bukti yang diamankan berupa ratusan butir pil ekstasi yang siap edar, yang tentu sangat berbahaya bagi masyarakat,” Jelas AKP Riza.

    Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone, dua lembar plastik asoy, satu kotak kertas, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

    Terlapor diketahui berprofesi sebagai buruh harian lepas dan diduga berperan dalam menawarkan, menjual, serta menguasai narkotika jenis pil ekstasi. Hasil tes urine terhadap terlapor menunjukkan positif mengandung methamphetamine.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tegas Kasat.

    Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku terkait tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman berat.

    Meski penindakan dilakukan, Polres Dumai tetap menegaskan bahwa pencegahan adalah kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Edukasi dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam strategi tersebut.

    “Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga terus memperkuat upaya pencegahan di tengah masyarakat,” ujar Kasat.

    AKP Riza Effyandi, S.H., M.H. juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memanfaatkan layanan call center 110 apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan melalui call center 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika, ini adalah bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat,” ungkap Kasat.

    Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan dapat berjalan seiring. Polres Dumai terus mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap bersih dari narkoba.

    “Perang melawan narkoba membutuhkan peran semua pihak, dan kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan itu,” tutup Kasat.
    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com