Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol
Sabtu, 18-04-2026 - 18:19:56 WIB 👁 7229
Foto: Kapolres Kampar Saat Gelar Presss Confress Ungkap Empat Kasus Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Dalam Dua Pekan, Polres Kampar Ungkap 4 Kasus Menonjol
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Polres Kampar melaksanakan press release ungkap empat kasus menonjol dalam dua pekan, di ruang Satreskrim, Kamis (16/4/2026) sekira pukul 09.00 Wib.

    Press release dipimpin langsung oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S didampingi Kasat Reskrim AKP I Gede Yoga Eka Pranata, Direktur PDAM Eka Demi Yusra, KA UPTD PPA Kabupaten Kampar Linda Wati, Kasi Humas AKP Rekmunista dan para Kanit Satreskrim Polres Kampar.

    Dihadapan awak media, Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan bahwa dalam dua pekan Satreskrim berhasil ungkap empat kasus yang menonjol. "Ini berkat keberhasilan Kasat Satreskrim Polres yang baru menjabat selama dua Minggu,"kata Kapolres.

    Selanjutnya dilanjutkan Kasat Reskrim bahwa sejak dia menjabat berhasil ungkap 4 kasus, yaitu penemuan bayi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang, Pencurian dan Pemberatan meteran PDAM Kampar sebanyak 150 TKP, kasus penyalahgunaan BBM di dua TKP yaitu, Desa Sari Galuh dan Sumber Makmur Kecamatan Tapung.

    Ungkap kasus pertama yaitu pencurian meteran PDAM di Kecamatan Bangkinang, kita berhasil tangkap dua pelaku Mu (41) dan JO (44) yang di laporkan oleh YU (31) pada Sabtu (14/2/2026) lalu.

    " Aksi mereka ini sudah dilakukan berulang kali dan sudah banyak merugikan masyarakat. Para pelaku ini menggunakan hasil uang curian Kuningan meteran untuk judi online,"ungkap Kasat.

    Kedua pelaku memiliki peran masing-masing, MU sebagai pelaku pencurian dan JO sebagai pengintai.
    "Kedua pelaku kini sudah kita tahan bersama barang bukti,"ujar AKP I Gede.

    Kasus kedua yaitu pengungkapan kasus. Pembuangan bayi yang terjadi di Desa Balam Jaya, Kecamatan Tambang pada Minggu (23/1/2026) lalu dan orang tua korban sudah menyerahkan diri.

    "Untuk bayi yang masih berusia satu Minggu itu kita serahkan kepada orang tua kandung pelaku. Untuk kedua orang tuanya diwajibkan lapor dan kasusnya tetap berlanjut," tambah Kasat.

    Selanjutnya kasus tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakan Minyak (BBM) yang terjadi di dua lokasi, yaitu desa Sari Galuh, Tapung dan desa Sumber Sari, Tapung Hulu.

    "Penyalahgunaan BBM di desa Sari Galuh Tapung dengan jumlah 13 jeregen muatan 30 liter Solar, dan 8 jeregen muatan 30 liter pertalite dan tengki mobil yang sudah dimodif dengan kapasitas muatan 200 liter," papar Kasat Reskrim.

    Sedangkan di desa Sumber Sari kecamatan Tapung Hulu dengan jumlah jeregen warna putih dan biru sebanyak 68 dengan kapasitas diperkirakan ± 30 liter.

    "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Kampar agar selalu menghindari segala hal yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana yang akan berakibat hukum, serta saling menjaga Kamtibmas di lingkungan kita masing-masing," tutup Kasat Reskrim Polres Kampar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  • DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    03 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
    04 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    05 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    06 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    07 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    08 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    09 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    10 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    11 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    12 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    13 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    14 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    15 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    16 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    17 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    18 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    19 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    20 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    21 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    22 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com