Satresnarkoba Polres Kampar Musnahkan dan 167,32 Gram Ganja, Hasil Ungkapan 11 Kasus
Sabtu, 18-04-2026 - 10:53:28 WIB 👁 11813
Foto: Kasat Res Narkoba Polres Kampar Saat
TERKAIT:
 
  • Satresnarkoba Polres Kampar Musnahkan dan 167,32 Gram Ganja, Hasil Ungkapan 11 Kasus
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan daun ganja kering pada hari Jumat (17/04/2026) pukul 10.00 WIB di Ruang Kasatresnarkoba Polres Kampar. Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan pengadilan, kejaksaan, dan pihak terkait ini melibatkan pemusnahan total 471,93 gram shabu dan 167,32 gram daun ganja kering dari hasil ungkapan 11 kasus narkotika.

    Pemusnahan ini berdasarkan surat perintah dari berbagai kasus yang telah diselesaikan proses penyidikan, antara lain kasus tersangka AM, AA, ZA dkk, AR dkk, DS, FR dkk, IS dkk, DA, AT , dan SR. Semua kasus tersebut telah melalui proses hukum yang sesuai dan barang bukti telah dinyatakan layak untuk dimusnahkan.

    Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga, menjelaskan bahwa Pemusnahan barang bukti narkotika ini menjadi bukti komitmen kita dalam memberantas peredaran narkotika di Kabupaten Kampar. Setiap gram narkotika yang kita musnahkan berarti kita telah menyelamatkan banyak nyawa dan keluarga dari jerat kejahatan narkotika," ujar Kasatresnarkoba dalam sambutan pembukaan.

    Beliau menambahkan bahwa seluruh proses pemusnahan dilakukan secara transparan dengan pengawasan dari berbagai pihak terkait. "Kita melakukan pemusnahan ini dengan cara yang aman dan sesuai standar prosedur, sehingga tidak ada kemungkinan barang bukti ini beredar kembali ke masyarakat. Kolaborasi dengan pengadilan dan kejaksaan menjadi kunci dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik," jelasnya.

    Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Narto Siltor, perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Jodhi Kurniawan, Kaurbinopsnal Satresnarkoba IPTU Syelfa Endri, perwakilan Kapolsek Kampar IPDA David Gusmanto, Kasat Tahti Polres Kampar IPTU Joko Sumarno, serta penasehat hukum Benny Zairalatha, Turut hadir juga sejumlah tersangka yang terlibat dalam kasus narkotika tersebut untuk menyaksikan proses pemusnahan barang bukti yang mereka bawa.

    Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan oleh Kasatresnarkoba, diikuti dengan pembacaan kronologis setiap perkara yang barang buktinya akan dimusnahkan. Setelah itu dilakukan proses pemusnahan dengan metode yang berbeda sesuai jenis narkotika:

    - Shabu sebanyak 471,93 gram dimusnahkan dengan cara diblender terlebih dahulu, kemudian dicampur dengan larutan pembersih lantai sebelum dibuang ke selokan depan ruang Satresnarkoba.

    - Daun ganja kering sebanyak 167,32 gram dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis di lokasi yang telah ditentukan.

    Setelah proses pemusnahan selesai, seluruh pihak yang hadir menandatangani berita acara pemusnahan barang bukti sebagai bentuk kesepakatan bahwa proses telah berjalan sesuai dengan prosedur hukum.

    Perwakilan Kejaksaan Negeri Kampar Jodhi Kurniawan menyampaikan apresiasi terhadap upaya Polres Kampar dalam memberantas narkotika. "Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian penting dalam penegakan hukum. Kita harus terus bekerja sama untuk memastikan bahwa narkotika tidak lagi mengganggu ketertiban dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

    Sementara itu, perwakilan Pengadilan Negeri Bangkinang Andy Narto Siltor menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilakukan secara adil terhadap setiap pelaku kejahatan narkotika. "Setiap tersangka berhak mendapatkan proses hukum yang adil, namun kita juga harus memastikan bahwa barang bukti yang berbahaya tidak memberikan dampak lebih lanjut kepada masyarakat," jelasnya.

    Kegiatan pemusnahan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Pihak Satresnarkoba Polres Kampar menyampaikan bahwa akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkotika dan pemusnahan barang bukti secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Kampar.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
  • Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
  • Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
  • Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Operasi Gabungan Bareskrim Polri dan Polda Riau, 68 Orang Diamankan di Tempat Hiburan Malam Pekanbaru
    03 Perkuat Keimanan dan Motivasi Warga Binaan, Kalapas Perempuan Pekanbaru Berikan Pembinaan Spiritual
    04 Kental Nuansa Melayu, Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat Awali Tugas dengan Tepuk Tepung Tawar
    05 Tradisi Penghormatan Polri, Welcome and Farewell Parade Tandai Pergantian Kapolda Riau
    06 Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Komjen Herry Heryawan
    07 Resmi Dibuka, MTQ Kampar Ke-55 Diikuti 642 Peserta
    08 Hari Ini, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
    09 Bupati Kampar Ahmad Yuzar Tegaskan Komitmen Sinergi Pemkab Kampar dan Polri
    10 Bupati Asmar Hadiri Kenal Pamit Kapolda Riau
    11
    12 41 Perangkat Daerah Meriahkan Karnaval Hari jadi Siak Ke-27
    13 Sambut Hari Jadi ke-27, Pemkab Siak Gelar Sunat dan Nikah Massal
    14 MoU Kebun Masyarakat Rp57 Miliar Diteken, Afni: Hak Plasma Itu Perintah Undang-Undang
    15 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksikan Rp3,18 Triliun, DPRD Targetkan Rampung November
    16 Sekolah Pelalawan Mulai Tatap Muka Terbatas, Kuala Kampar Masih Daring Akibat Kabut Asap
    17 Respon Cepat Polsek Kampar: Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang di Km 54 Langsung Dibereskan, Jalan Kembali Normal
    18 Subuh Keliling Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Eratkan Silaturahmi Sejak Pagi Hari
    19 Tim Opsnal Polres Pasaman Barat Ringkus Pelaku Pencurian Panel dan Elektrik Alat Berat di Nagari Ophir
    20 Subuh Keliling Kapolsek Kampar Kiri Kompol Nurman Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibnas Yang Kondusif
    21 Puluhan Karyawan PT SPRH Kembali Terancam PHK, Bagaimana Perlindungan Hak Mereka?
    22 Polsek Kampar Kiri Tangkap Warga Desa Subarak Terkait Peredaran Narkoba
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com