Sebanyak 191 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 dalam Kabupaten Aceh Timur, menerima Surat Keputusan (S" />
 
 
191 CPNS Terima SK
Senin, 15-04-2019 - 15:14:00 WIB 👁 27903

TERKAIT:
 
  • 191 CPNS Terima SK
  •  


    SERGAPONLINE.COM - IDI -- Sebanyak 191 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 dalam Kabupaten Aceh Timur, menerima Surat Keputusan (SK). Prosesi Penyerahan dirangkai dalam Apel bersama dalam rangka Penyerahan SK Pengangkatan Bagi CPNS Formasi Umum dan Khusus Tahun 2018 itu dipusatkan di Gedung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur di Idi, Senin (15/4/2019).

    Rinciannya, CPNS Golongan III sebanyak 142 orang dan CPNS Golongan II sebanyak 49 orang. Hadir dalam kesempatan itu antara lain para pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah (OPD), para pejabat Badan Kepegawaian Pelatihan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan 191 CPNS yang akan ditempatkan diseluruh instansi dilingkungan Pemkab Aceh Timur.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur, H. M. Ikhsan Ahyat, S.STP, M.AP, dalam kesempatan itu meminta, dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar tetap berpedoman ke Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai yang menjadi rujukan lahirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN. "Selain itu, dalam bertugas senantiasa memegang teguh kode etik PNS," katanya.

    Kedepan, Sekda Aceh Timur berharap para CPNS untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi dalam memajukan daerah. Berilah pengabdian yang lebih baik, karena setelah menjadi CPNS tentunya tanggungjawab semakin besar dibandingkan masyarakat biasa.

    "Oleh sebabnya para pimpinan OPD untuk memantau kehadiran CPNS dalam bertugas. Jika terbukti tidak bertugas tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan serta memperhatikan ketentuan jam kerja yang telah ditetapkan, maka jangan dibayarkan gaji," tegas H. M. Ikhsan Ahyat.

    Sebelum menutup sambutannya, Sekda Aceh Timur juga mengingatkan bahwa setiap CPNS tidak diperbolehkan pindah lima tahun dari tempat dasar pengangkatan dan tidak pindah dari Kabupaten Aceh Timur minimal 10 tahun sejak melaksanakan tugas sebagai CPNS.

    "Apabila telah memenuhi masa waktu yang telah ditentukan dan berkeinginan untuk pindah wilayah kerja diwajibkan mencari pengganti PNS yang lain untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan," terang H. M. Ikhsan Ahyat seraya meminta, BKPSDM nantinya membuat perjanjian khusus terhadap CPNS didepan notaris. (S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
  • Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
  • Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
  • Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Asap Tebal Selimuti Pekanbaru, Ditlantas Polda Riau Bagikan Ribuan Masker kepada Masyarakat
    03 Ditlantas Polda Riau Tinjau Kesiapan Open Traffic Tahap 2, Pastikan Akses Tol Aman bagi Pengguna Jalan
    04 Warga Pangkalan Gondai Tolak Penguasaan Lahan, Minta PT Agrinas dan KSO Angkat Personel dari Area Sengketa
    05 Jaga Silaturahmi dan Kamtibmas, Polsek Bukit Kapur Gelar Subuh Keliling di Masjid Al Manan
    06 Atlet Terbaik Kickboxing Bengkalis Raih Medali Emas di SSS Pekanbaru
    07 Weekend Aman dan Lancar, Polantas Karib Intensifkan Patroli di Jalan Protokol dan Jalur Tol
    08 Respon Cepat, Sat Reskrim Polres Pasaman Barat Menangkap Empat Pelaku Pemerkosaan Secara Bersama-sama Di Air Bangis
    09 Apresiasi Untuk PT Musim Mas: Kontribusi Nyata Sukseskan HUT RI ke-81 dan Berbagi untuk Para Pejuang Bangsa, Senin 17 Agustus 2026
    10 Ketua PWMOI Pekanbaru Lulus Ujian Advokat PERADI 2026, Keluarga Besar PWMOI Pekanbaru Ucapkan Selamat
    11 Awali Tugas, Ka. KPLP Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa Bersama Warga Binaan
    12 Dengan Semangat Polri Untuk Masayakat Menuju Indonesia Maju Polres Siak Gelar Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tahun 2026
    13 Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berlalu Lintas,Satlantas Polres Siak Gencar Lakukan Kegiatan Preemtif dan Edukasi
    14 Ungkap Kasus Perdagangan Emas Ilegal Lintas Negara, Ditreskrimsus Polda Sumbar Tangkap WNA India di Solok
    15 Polresta Pekanbaru Pastikan Ketersediaan Sembako dan Stabilitas Harga di Pasar Sail
    16 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    17 Hentikan Pingpong Berkas Kasus PT Musim Mas KNPI Riau Desak Penahanan Direksi, Penghentian Aktivitas, Cabut Sertifikasi Hijau, dan Usut Dugaan Kejahatan Pajak
    18 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    19 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    20 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    21 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    22 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com