Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Kamis, 16-04-2026 - 18:36:10 WIB 👁 8357
Foto : Jajaran DePa RI Saat Gelar Pelantikan Advokat RI
TERKAIT:
 
  • Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Di sela-sela pelantikan dan penyumpahan para Advokat baru Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat pada Rabu (15-04-2026) Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Luthfi Yazid mendesak Menteri Haji dan Umroh RI Mochamad Irfan Yusuf Hasyim untuk tidak mudah melontarkan sebuah gagasan kepada publik tanpa melalui pertimbangan dan pemikiran yang matang.

    Hal ini terkait dengan ide Menteri Haji (Menhaj) yang melontarkan ide “War Tiket Haji”. War Tiket Haji adalah perebutan tiket haji di luar skema pemberangkatan haji reguler. Kalau selama ini haji reguler masa menunggunya bisa mencapai 10 sd 20 tahun, maka dengan “War Tiket Haji” siapa cepat dia dapat (first come first served).

    Menurut Luthfi Yazid pernyataan atau ide dari Menteri Haji tersebut bukan hanya dapat menimbulkan kegaduhan tetapi juga berbahaya serta dapat menimbulkan ketidakadilan karena dua alasan:

    -Pertama: Selama ini pelaksanaan ibadah haji oleh pemerintah sering menimbulkan permasalahan yang krusial serta mencederai rasa keadilan para calon Jamaah haji. Sudah beberapa kali penanggung jawab ibadah haji yaitu Menteri Agama (saat itu pelaksanaan haji dilaksanakan oleh kementerian ini) yang terseret korupsi dalam pelaksanaan haji yaitu Menteri Agama sepertI Said Agil Husin Almunawar, Suryadharma Ali, dan Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). Semuanya terjerat dalam perkara korupsi haji. Pelaksanaan haji maupun umroh seringkali tidak beres bahkan memakan ribuan korban yang terzolimi karena tidak dapat melaksanakan ibadah umroh dan pemerintah abai dalam mencarikan solusinya. Kasus First Travel, umpamanya, yang menelan korban 63.000 jamaah yang tidak jadi berangkat dan pemerintah tidak memberikan solusi apapun sampai saat ini. Kasus First Travel ini sudah muncul sejak Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin, Fachrul Razi, Yaqut Cholil Qoumas, Nazaruddin Umar sampai sekarang Mochammad Irfan Yusuf Hasyim. Bahkan asset First Travel yang berasal dari uang jamaah dikembalikan ke negara, pemerintah juga bergeming alias diam seribu-bahasa. Semua Menteri tersebut tak bisa berbuat apa-apa alias tidak berdaya. Contoh lainnya Abu Tours yang jumlah korbannya juga mencapai puluhan ribu. Semuanya tidak ada solusi padahal didalamnya ada tanggung jawab konstitusional negara. Dan masih banyak lagi dan akan banyak lagi kasus serupa yang akan muncul.

    -Kedua, ide Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf Hasyim yang indruduksi War Tiket Haji dapat menimbulkan ketidakadilan serta kompetisi yang tidak sehat sebab akan terjadi perebutan yaitu siapa yang berduit dan mempunyai koneksi maka dia yang akan dapat tiket haji. Persis seperti perebutan tiket konser musik, tergantung siapa yang punya duit dan koneksi. Luthfi Yazid yang juga menjadi pengacara ribuan korban jamaah umroh First Travel menghimbau agar pemerintah berkonsentrasi membenahi pelaksanaan haji dan umroh secara lebih baik dari segi regulasi, sumber daya manusia, kelembagaan maupun pelayanan secara keseluruhan sehingga para jamaah yang akan melaksanakan haji maupun umroh terjamin keselamatannya, kenyamanannya, maupun dalam hal pelaksaan perlindungan kesehatan. Baik sejak di tanah air, dalam perjalan ke tanah suci sampai kembali ke tanah air.

    Di sela-sela acara penyumpahan di Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut, Ketua Umum DePA-RI juga mengingatkan para advokat Para Advokat DePA-RI di Pengadilan Tinggi NTB pada 15 April 2026 untuk senantiasa menjaga amanah serta integritas sebagai penegak hukum.

    Selain itu, Luthfi Yazid menekankan pentingnya memperkuat pengetahuan dasar hukum, pengetahuan praktek, kompetensi, jaringan/networking serta ketangguhan mental dalam mengemban tugas sebagai seorang advokat. 

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com