DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian Rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Senin, 06-04-2026 - 19:51:30 WIB 👁 9977
 |
| Foto: DPRD Provinsi Riau saat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Bapemperda terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta penetapan perubahan susunan AKD dari Fraksi Gerindra, Senin (6/4/2026).
|
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, serta penetapan perubahan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dari Fraksi Gerindra, Senin (6/4/2026).

Dalam pembahasan agenda utama, Ranperda tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dinilai telah sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Sejumlah masukan dari Kementerian Dalam Negeri turut menjadi perhatian, terutama terkait pentingnya kemudahan akses pelaporan bagi korban kekerasan. Selain itu, perlunya penyediaan bantuan hukum serta penguatan mekanisme evaluasi dan pelaporan juga disoroti, termasuk kewajiban penyampaian laporan tidak hanya kepada gubernur, tetapi juga kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari fungsi pengawasan.

Kemendagri juga mendorong agar ditetapkan batas waktu penyusunan Peraturan Gubernur sebagai aturan turunan dari Perda, sehingga implementasi kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

Berdasarkan hasil pembahasan, DPRD Provinsi Riau menyepakati bahwa Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pada agenda selanjutnya, rapat paripurna menetapkan perubahan komposisi keanggotaan AKD dari Fraksi Gerindra. Edi Basri yang sebelumnya bertugas di Bapemperda dialihkan menjadi anggota Badan Anggaran. Sementara Zulfadhli yang sebelumnya berada di Badan Anggaran kini bergabung ke Bapemperda.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Kaderismanto, didampingi Wakil Ketua Parisman Ihwan, Ahmad Tarmizi, dan Budiman Lubis, serta dihadiri anggota dewan lintas fraksi dan jajaran Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili Sekretaris Daerah Syahrial Abdi bersama unsur Forkopimda.

Dengan selesainya seluruh agenda, rapat paripurna DPRD Provinsi Riau resmi ditutup.
Berita: Galeri Foto
Editor: Hadi
Komentar Anda :