Pengakuan Terdakwa di Sidang Tipikor Pekanbaru Sebut Nama Sekwan Hambali, Hakim Diminta Hadirkan Pihak Terkait
Senin, 13-04-2026 - 15:19:00 WIB 👁 10273
Foto: Emos Gea, Ketua DPD LSM Gerak Indonesia Riau, dan Hambali Sekwan DPRD kota Pekanbaru.
TERKAIT:
 
  • Pengakuan Terdakwa di Sidang Tipikor Pekanbaru Sebut Nama Sekwan Hambali, Hakim Diminta Hadirkan Pihak Terkait
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Persidangan dugaan perintangan penyidikan dalam perkara korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Kota Pekanbaru kembali mengungkap fakta baru yang menyita perhatian publik.

    Terdakwa Jhonny Andrean (JA), yang berstatus tenaga harian lepas sekaligus ajudan Sekretaris Dewan, mengakui kepemilikan sejumlah barang bukti yang sebelumnya diamankan penyidik. Dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru pada April 2026, JA menyebut barang-barang tersebut bukan miliknya, melainkan milik atasannya.

    Majelis hakim yang dipimpin Jonson Parancis mengungkap adanya 38 stempel palsu dari berbagai instansi, termasuk yang mencatut nama lembaga negara seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ditemukan pula uang tunai sebesar Rp49 juta yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik terdakwa.

    Di hadapan persidangan, JA menyatakan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan milik Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung.
    “Barang-barang itu milik atasan saya,” ungkap JA saat memberikan keterangan.

    Pernyataan tersebut memicu sorotan dari majelis hakim dan publik, terutama terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan perintangan penyidikan yang dinilai tidak berdiri sendiri. Terungkap pula bahwa terdakwa sempat menyimpan sepeda motor di lokasi tidak biasa, yang diduga sebagai upaya menghindari penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru

    Perkara ini berfokus pada dugaan upaya menghambat proses hukum dalam pengungkapan kasus korupsi SPPD fiktif, sementara perkara pokok dugaan korupsinya masih ditangani secara terpisah oleh aparat penegak hukum.
    Majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi guna mengungkap peran pihak lain, termasuk kemungkinan adanya aktor utama di balik praktik tersebut.

    Sorotan juga datang dari kalangan masyarakat sipil. Ketua LSM Gerak Riau, Emos, menilai pengakuan terdakwa perlu ditindaklanjuti secara serius oleh penegak hukum.

    Menurutnya, tidak logis jika seorang ajudan bertindak sendiri tanpa arahan atasan dalam perkara yang melibatkan dokumen dan stempel lembaga resmi.

    “Harusnya pihak yang disebut dalam persidangan dihadirkan untuk dimintai keterangan, agar perkara ini menjadi terang,” ujar Emos.

    Ia juga menyinggung rekam jejak Hambali Nanda Manurung yang sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

    Dalam perkara tersebut, Hambali disebut terkait dengan dugaan pemotongan anggaran dan aliran dana kepada penyelenggara negara pada tahun anggaran 2022–2023. Bahkan, dalam fakta persidangan saat itu, Sekretariat DPRD Kepulauan Meranti disebut menyetorkan dana hingga Rp4,5 miliar.

    Emos berharap Kejaksaan Negeri Pekanbaru dapat menindaklanjuti fakta persidangan terbaru dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang disebut, guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan tidak tebang pilih.

    “Jangan sampai hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas,” tegasnya.

    Kasus ini terus menjadi perhatian publik karena berpotensi membuka keterlibatan pihak lain dalam lingkaran dugaan korupsi dan upaya perintangan penyidikan di lingkungan DPRD Kota Pekanbaru.


    Editor: Hadi 




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
  • Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
  • Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Jum'at Berkah Polsek Kampar Kiri: Hadir di Tengah Warga, Bagi Beras Ringankan Beban Ekonomi Dua Desa
    03 Jum'at Barokah Polsek Kampar, Kapolsek Langsung Serahkan Bantuan ke Korban Kebakaran Desa Penyasawan
    04 Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Limapuluh Tanam Jagung Pipil di Lahan Produktif Bersama Kelompok Tani
    05 Pisah Sambut Camat Rumbio Jaya, Kapolsek Kampar Berikan Bibit Pohon Wujud Gerakan Green Policing
    06 Kalapas Pasir Pangarayan: Pengurusan PB, CB, dan CMB Gratis, Tidak Ada Ruang Untuk Pungli
    07 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba Yang Meresahkan Masyarakat
    08 Ka KPLP Lapas Pasir Pangarayan Pimpin Laksanakan Pemeliharaan Gembok sebagai Upaya Penguatan Keamanan
    09 Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi, Ketua DPRD Bengkalis Ikut Fun Football Sempena Hari Jadi ke-514
    10 Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah, Satlantas Polres Kampar Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Pemutihan
    11 Paripurna Hari Jadi ke-514 Bengkalis, DPRD Teguhkan Semangat Membangun Negeri Junjungan
    12 Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Ketua DPRD Bengkalis Apresiasi Kenduri Adat Hari Jadi ke-514
    13 Buka Mubes Ke-II Kerapatan Empat Suku Kubu, Wabub Rohil Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat Melayu
    14 Apresiasi dan Terima Kasih untuk Polantas, Tetap Mengabdi di Tengah Guyuran Hujan
    15 Dari Modal Rp70 Ribu Hingga Jadi Referensi Akademik Dunia, Buku Muhammad Ja'far Hasibuan Diresmikan di UI
    16 Berawal dari Uang Jajan Rp3.000, Apin Akhirnya Kembali ke Pelukan Orang Tuanya Berkat Kepedulian Warga dan Kesigapan Personel Polresta Pekanbaru
    17 Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar dan Polres Pasbar Gagalkan Peredaran Narkotika, 30 Paket Ganja Kering Siap Edar Disita
    18 Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
    19 Pembatasan Truk Bertonase Besar di Air Molek Mulai Dibahas, Ditlantas Polda Riau Tekankan Pemasangan Portal Harus Berdasarkan Regulasi
    20 APJI Hadiri Kegiatan Pembinaan Ormas oleh Kesbangpol Kabupaten Bekasi Dalam Penguatan Peran Organisasi Kemasyarakatan
    21 DPRD Bengkalis Paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
    22 DPRD Bengkalis Menyetujui Pengelolaan Sistem Tiket Elektronik Roro
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com