Polsek Kampar Ungkap Jaringan Pengedar Shabu, Tersangka Residivis Diringkus Setelah Pengejaran
Kamis, 09-04-2026 - 14:19:01 WIB 👁 11401
Foto: Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Tim Polsek Kampar Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Polsek Kampar Ungkap Jaringan Pengedar Shabu, Tersangka Residivis Diringkus Setelah Pengejaran
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu dengan menangkap tersangka YS (50 Th), seorang residivis kasus narkotika tahun 2016, pada hari Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di RT 002 RW 003 Dusun 2 Singkawang Desa Bukit Ranah, Jalan Lintas Pekanbaru-Bangkinang. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus yang awalnya diungkap pada tanggal 10 Januari 2026 dengan pengamanan barang bukti shabu seberat 58,05 gram.

    Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkotika pada tanggal 10 Januari 2026 di Dusun Kapur, Kecamatan Kampar Utara, dimana petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka, yaitu ZK dan MN, beserta barang bukti berupa 7 paket shabu, timbangan digital, handphone, dan uang tunai sebesar Rp 510.000,-. Dari hasil penyidikan, ZK mengaku memperoleh narkotika dari MN yang kemudian mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari YS.

    Informasi lebih lanjut menunjukkan bahwa transaksi antara MN dan YS dilakukan dengan sistem konsinyasi (hutang), dimana pembayaran dilakukan secara bertahap setiap hari melalui transfer ke rekening BRI atas nama YS. Tersangka MN mengaku telah menerima narkotika dari YS sebanyak tiga kali dengan total berat sekitar 100 gram, dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 96.000.000.

    Pada hari Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, tim operasional Unit Reskrim Polsek Kampar yang dipimpin oleh IPDA David Gusmato, SH., MH, memperoleh informasi dari masyarakat bahwa YS sedang berada di salah satu rumah warga di Desa Bukit Ranah. Setelah mendapatkan perintah dari Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH., tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi tersangka.

    Saat akan dilakukan penahanan, YS mencoba melarikan diri sehingga terjadi pengejaran. Namun, petugas berhasil mengamankan tersangka setelah beberapa saat. Pada saat pergulatan, salah satu anggota tim Kanit Reskrim mengalami cedera pada kaki dan telah dibawa berobat ke rumah sakit.

    Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain handphone Oppo A51 Dari hasil interogasi, YS mengakui telah memberikan shabu kepada MN untuk diedarkan kembali, dengan bukti riwayat transfer yang sesuai dengan keterangannya. Tersangka juga mengaku memperoleh narkotika dari seseorang yang dikenal dengan panggilan "OC" yang masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

    Tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil negatif untuk metamphetamin. Selain itu, ditemukan bahwa YS merupakan residivis yang pernah terlibat kasus narkotika pada tahun 2016. Tersangka kini ditahan dan akan dituntut berdasarkan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 609 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

    Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, SH., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di atasnya. "Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampar. Kasus ini menjadi bukti bahwa kerja keras petugas dan dukungan informasi dari masyarakat sangat berperan penting dalam memutus rantai peredaran narkoba," ujarnya.

    Selama proses penangkapan dan penyidikan, situasi berjalan dengan aman dan terkendali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan narkotika, agar dapat bersama-sama menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
  • Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
  • Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
  • Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Dirlantas Polda Riau Berikan Dari Helm SNI Hingga Bibit Pohon, Polantas Karib Tebar Berkah Bersama Ojol Pekanbaru
    03 Semangat Pengabdian Membara, Kapolres Kampar Pimpin Khidmat Upacara Hari Juang Polri: Tingkatkan Profesionalisme Demi Masyarakat
    04 Polres Dumai Gelar Program JALUR, Hadirkan Pelayanan Humanis Bagi Masyarakat Pesisir
    05 Dana Rp10 Untuk Pembangunan Jembatan Alternatif di Desa Teluk Sejuah Diduga Kades Selewengkan
    06 Pejabat Baru Dilantik, Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau Diperkuat
    07 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    08 Polantas Karib Sambangi SD Muhammadiyah 3, Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas dan Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini
    09 Polantas Karib Disambut Senyum Anak-Anak, Ditlantas Polda Riau Tanamkan Keselamatan dan Cinta Lingkungan Sejak Dini
    10 Wakapolda Riau Hadiri Pembukaan Pacu Jalur Kuansing 2026, PLT GUBRI SF Hariyanto Tekankan Kelestarian Sungai Kuantan
    11 Pemasyarakatan Berdampak Melalui Kolaborasi, Kakanwil Ditjenpas Riau Audiensi dengan Plt Bupati Kuantan Singingi
    12 Peringatan Detik-Detik Proklamasi HUT RI Ke-81 Kepala Desa Sialang Sakti Hadir Acara Kemeriahan Tahun 2026 Ini
    13 Ditresnarkoba Polda Sumbar Ungkap 43 Kasus Narkotika, Amankan 51 Tersangka
    14 838 Peserta Terdaftar Hingga H-3, Tour de Bintan 2026 Pertemukan Pebalap Sepeda dari 4 Benua
    15 Sidang Saksi, Hakim Buka Fakta Hasil CCTV, Rudi Saputra Dikeroyok Lebih Dari Satu
    16 Kapolresta Pekanbaru Hadiri Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Wali Kota
    17 Kunjungi Lapas Teluk Kuantan, Kakanwil Apresiasi Karya Tenun Warga Binaan
    18 Kado HUT Ke-81 RI, Tim Karate Bhayangkara Presisi Polri Borong 5 Medali di Thailand
    19 Partai Gerindra Provinsi Riau, Rayakan HUT RI ke – 81 Gelar Aksi Sosial Bagikan Ribuan Paket Sembako, Ke Masyarakat Dan Ojek Online
    20 Kapolres Inhil Saat Dampingi Kapolda Riau dan Menteri Lingkungan Hidup Pimpin Ekspedisi Merah Putih Presisi
    21 Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81 dan Penyerahan Remisi di Kota Dumai
    22 Polres Pasaman Barat Gelar Aksi Bersih Pantai di Objek Wisata Pulau Pigago Menyambut HUT RI ke-81
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com