SERGAPONLINE.COM - LANGSA, Sat Res Narkoba Polres Langsa amankan pemuda yang sering edarkan Narkoba jenis shabu kepada tetangga dan pemuda di tempat tinggal nya di Dusun Tanjung Putus Gampong (Desa, red) Jawa Belakang Kecamatan Langsa Kota, Senin (15/03/2019).
Kapolres Langsa Akbp Andy Hermawan SIK, M.Sc melalui Kasat Narkoba AKP Rustam Nawawi SIK mengatakan pada hari minggu tgl 14/04/2019 sekira pukul 02.00 WIB kita melakukan pengerebekan di sebuah rumah di Dsn. Tanjung Putus Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota.
Dari hasil pengerebekan tersebut di amankan AS (24) Wiraswasta, Dsn. Tanjung Putus Gp. Jawa Belakang Kec. Langsa Kota dan BB di temukan 3 (tiga) paket Sabu berat keseluruhannya 4,46 Gram, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam,16 (enam belas) plastik klip tembus pandang, 3 (tiga) sendok Sabu, 1 (satu) gunting dan 1 (satu) unit HP merk Samsung lipat warna hitam.
Untuk saat ini pelaku dan BB di amankan di Polres Langsa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut" tutur Kasat. (S).