Bapemperda DPRD Provinsi Riau Gelar Rapat Bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau
Senin, 16-03-2026 - 21:00:25 WIB š 6189
 |
| Foto: DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau serta Biro Hukum Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (16/3/2026) |
SERGAPONLINE.COM PEKANBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Riau serta Biro Hukum Setda Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (16/3/2026).
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Riau Tahun 2026 tentang Perlindungan Anak.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa masih terdapat kasus kekerasan terhadap anak di Provinsi Riau. Hal ini dinilai salah satunya disebabkan oleh regulasi yang ada saat ini sudah tidak memadai dalam menjawab kebutuhan perlindungan anak.
Oleh karena itu, diperlukan penyusunan regulasi baru yang lebih komprehensif guna menjamin pemenuhan hak-hak anak serta memberikan perlindungan yang optimal di Provinsi Riau.
Pihak Biro Hukum Setda Provinsi Riau menjelaskan bahwa peraturan daerah sebelumnya masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, dalam penyusunan ranperda yang tengah dibahas saat ini akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Melalui rapat ini diharapkan dapat menghasilkan payung hukum yang kuat, komprehensif, dan aplikatif guna mendukung perlindungan serta kesejahteraan anak-anak di Provinsi Riau.
Untuk diketahui, rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi Anggota Bapemperda Abdullah. ADV
Komentar Anda :