Gonta-ganti Barcode Demi Solar Akal Bulus Mafia BBM di Dumai Akhirnya Diamankan Kepolisian
Selasa, 07-04-2026 - 13:01:56 WIB 👁 4301
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Serta Diamankan Kepolisian Dumai Sumber: Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Gonta-ganti Barcode Demi Solar Akal Bulus Mafia BBM di Dumai Akhirnya Diamankan Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Aksi main "kucing-kucingan" para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.


    *Penggerebekan di Sore Hari*
    Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.
    Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.
    Modus Operandi: 'Barcode Sakti'
    Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.


    "Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang-ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan," jelas AKP I Putu Adi.
    Barang Bukti & Ancaman Pidana
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas, di antaranya:


    • 3 Unit Mobil: Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.


    • Jerigen & Peralatan: 5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.


    Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).


    *Langkah Lanjut Kepolisian*
    Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).


    Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. ( Melindungi Tuah, Menjaga Marwah )


     


    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
  • Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Polda Riau Bongkar Begal Sadis dan Sindikat Curanmor, 18 Kendaraan Hasil Kejahatan Diamankan
    04 Dari Gading Gajah ke TPPU: Polda Riau Bongkar Aliran Dana Rp1,8 Miliar, Dua Tersangka Dimiskinkan
    05 Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan
    06 Dugaan Pelanggaran Proyek Pembongkaran Jembatan CH, Alat Berat Tak Terlihat di Lokasi
    07 Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Pemasangan Kanstin Ruas Jalan Marpoyan-Muara Lembu Diminta Dibongkar dan Diaudit
    08 Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo “Nona Seroja”, Simbol Harapan Baru Konservasi
    09 Dukung Ketahanan Pangan Astacita Polsek Mandau Berhasil Panen Jagung Cukup Memuaskan
    10 Polresta Pekanbaru Bersaman Polsek Lima Puluh Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
    11 Sambung Rasa kepada Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan Terus Perkuat Keamanan dan Ketertiban
    12 Polres Dumai Ungkap Kasus Dugaan Pencabulan Terhadap Anak Di Bawah Umur
    13 Dugaan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu Di Wilayah Hukum Polsek Mandau Diamankan
    14 PKK Rumbai Barat Kompak, Camat, Lurah Dan Ibu Walikota Satu Barisan Lawan Stunting & Jaga Ketahanan Pangan Program Astacita
    15 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    16 Polsek Tambusai Dampingi Pemipilan Jagung PT. PSA, Wujud Dukungan Polri terhadap Ketahanan Pangan
    17 Pemprov Riau Dukung Program Magang Nasional
    18 Sekda Ronny Kartika Buka Job Fair Bintan 2026, Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
    19 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Antar Langsung Hasil Panen Petani ke Bulog, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
    20 Wadir intelkam Polda Riau AKBP Pangucap Priyo Soegito Menghadiri Kolaborasi Selamatkan Lingkungan Cegah Karhutla
    21 Polsek Kampar Kiri Gandeng Pesantren Manidatul Iman Dan Poktan – Tanami 1 Ha Jagung Pipil Lamuru, Dukung Ketahtanan Pangan Program Astacita
    22 Polsek Batu Hampar dan Bumkep Sialang Bersama Panen Raya Jagung Dukung Program Asta Cita Presiden
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com