Gonta-ganti Barcode Demi Solar Akal Bulus Mafia BBM di Dumai Akhirnya Diamankan Kepolisian
Selasa, 07-04-2026 - 13:01:56 WIB 👁 14829
Foto: Para Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Serta Diamankan Kepolisian Dumai Sumber: Kasi Humas Polres Dumai AKP Zaini Waluyo
TERKAIT:
 
  • Gonta-ganti Barcode Demi Solar Akal Bulus Mafia BBM di Dumai Akhirnya Diamankan Kepolisian
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Aksi main "kucing-kucingan" para penyalahguna Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Dumai akhirnya menemui titik buntu. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dumai berhasil membongkar praktik curang penimbunan solar subsidi yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan.

    *Penggerebekan di Sore Hari*
    Aksi sigap ini bermula pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung.
    Tim Opsnal yang dipimpin langsung oleh IPDA Ilham Muhammad Dzaki, S.Tr.K., mendapati dua orang pria berinisial HS (30) dan BP (29) tengah asyik memindahkan solar dari tangki mobil ke dalam jerigen secara ilegal.
    Modus Operandi: 'Barcode Sakti'
    Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP I Putu Adi Juniwinata, STrk., S.I.K., mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan modus operandi yang cukup rapi untuk mengelabui petugas SPBU.

    "Pelaku mengakui sudah beroperasi sejak tahun 2025. Caranya dengan melangsir minyak menggunakan mobil secara berulang-ulang. Mereka menggunakan banyak barcode yang berbeda dan tidak sesuai dengan identitas kendaraan yang digunakan," jelas AKP I Putu Adi.
    Barang Bukti & Ancaman Pidana
    Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana migas, di antaranya:

    • 3 Unit Mobil: Daihatsu Taft, Isuzu Panther Sporty, dan Isuzu Panther Touring.

    • Jerigen & Peralatan: 5 jerigen berisi solar (kapasitas 35 liter), ember cat, silitip, serta kunci pas yang digunakan untuk memodifikasi aliran bahan bakar.

    Atas perbuatannya, kedua tersangka kini terancam hukuman berat berdasarkan Pasal 55 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi).

    *Langkah Lanjut Kepolisian*
    Polres Dumai berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini. Langkah selanjutnya meliputi pemeriksaan saksi ahli, penahanan tersangka, hingga gelar perkara untuk melengkapi administrasi penyidikan (mindik).

    Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memastikan distribusi energi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak. ( Melindungi Tuah, Menjaga Marwah )

     

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
  • Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
  • Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
  • Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 DBH Migas Siak Kembali Dipangkas, Bupati Afni Pertanyakan Dasar Perhitungan Kemenkeu
    03 Hadiri Seminar PKN II, Bupati Roby Jadi Mentor Proyek Perubahan MenjangkauSemua: Desa Melek Digital
    04 Hadapi Era AI dan Digitalisasi Wawako: Siapkan Diri Jadi Manusia yang Bermanfaat
    05 Bupati Bengkalis Resmi Serahkan Dukungan DOB Riau Pesisir
    06 Kondisi SD Berdinding Triplek di Kampar, Anggota DPRD Riau: Jangan Cari Kambing Hitam
    07 Diselimuti Kabut Asap, Kualitas Udara Riau Kembali Memburuk di Sejumlah Daerah
    08 Pemkab Siak dan Kepulauan Meranti Duduk Bersama Bahas Batas Wilayah
    09 Hari Kesaktian Pancasila 2026, Wabup Misharti: Kampar Teguhkan Nilai Pancasila
    10 Razia Tempat Hiburan Pekanbaru, DPRD Minta Tidak Hanya Sasar Pengunjung
    11 UMP Riau 2027 Masih Dibahas, Pemprov Tunggu Formula Kemenaker Akhir Oktober
    12 30 Dokter Muda Resmi Mengabdi di Riau, SF Hariyanto: Sapa Pasien dengan Senyum
    13 Rp631 Juta Jadi Sorotan, SEMMI Riau Desak Kejati Riau Usut Dugaan Penyimpangan APBKeP Balam Jaya
    14 Tim 1 Sisir Tiga UPT, Pengawasan Hunian dan Fasilitas Diperkuat
    15 Lantik 53 Kepala Sekolah, Bupati Zukri Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Pelalawan Putus Sekolah
    16 Jalan Perbatasan Ujung Batu-Sumbar Rusak di Banyak Titik, DPRD Riau Desak Segera Perbaiki
    17 Hari Kesaktian Pancasila, Wako Agung Nugroho Tekankan Nilai Pancasila dalam Pelayanan Publik
    18 Prabowo Rombak Kabinet Merah Putih, Presiden prabowo lantik Sejumlah Menteri dan Wamen
    19 Pemko Pekanbaru Gerakkan Lahan Tak Produktif untuk Belasan Kelompok Tani
    20 DPP APJI Sampaikan Ucapan Selamat Kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto Usai Disetujui Komisi III DPR Sebagai Kapolri
    21 37 Lansia Rumah Bahagia Bintan Diwisuda, Bupati Roby: Belajar Tidak Mengenal Usia
    22 Koti MPC PP Kota Pekanbaru Mengenang Tragedi G30S/PKI, Jangan Pernah Melupakan Sejarah Bangsa
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com