Dugaan Mark-Up Volume Proyek IJD Jalan Riau Baru: Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta
Selasa, 31-03-2026 - 14:32:52 WIB 👁 8793
Teks Foto: (Kondisi Agregat): "Potret material Agregat Kelas S di lokasi yang diduga tidak sesuai spesifikasi PI, terlihat butiran material mulai terlepas." Dan Jeri utusan dari kontraktor
TERKAIT:
 
  • Dugaan Mark-Up Volume Proyek IJD Jalan Riau Baru: Negara Berpotensi Rugi Ratusan Juta
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Program Inpres Jalan Daerah (IJD) Tahun Anggaran 2025 di Provinsi Riau, khususnya pada Paket Peningkatan Jalan Riau Baru, kini tengah menjadi sorotan tajam, Selasa (31/3/2026).


    Proyek yang dibiayai APBN melalui Kementerian PUPR ini diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis, yang berujung pada indikasi kerugian keuangan negara.


    Pekerjaan yang berada di bawah naungan BPJN Provinsi Riau melalui Satker Wilayah I (Mainila Yanti, ST., M.T) dan PPK 1.3 (Syamsurizal, ST., M.T) ini secara fisik telah rampung sepanjang 1,6 Km. Namun, hasil investigasi lapangan menunjukkan adanya ketimpangan serius antara anggaran yang dikucurkan dengan realita konstruksi.


    Fokus pada Kualitas Agregat dan Risiko Kerusakan Berdasarkan pantauan di lokasi, material Agregat Kelas S yang digunakan untuk bahu jalan diduga tidak memenuhi Spesifikasi Umum 2018 Revisi 2 Kementerian PUPR. Seharusnya, material tersebut memiliki Indeks Plastisitas (PI) antara 4 hingga 15."Kami melihat agregat yang terhampar diduga Non-PI.


     Akibatnya, butiran agregat mudah lepas atau mengalami degradasi. Jika dibiarkan, daya dukung bahu jalan akan merosot tajam dalam waktu singkat," ungkap sumber di lapangan.


    Selain masalah material, penguncian bahu jalan juga diabaikan. Tidak ditemukan adanya urugan tanah pilihan atau timbunan biasa di sisi luar bahu. Kondisi ini sangat riskan memicu longsoran pada struktur bahu jalan, sehingga asas keberlanjutan proyek ini patut dipertanyakan.


    Dugaan "Penyunatan" Volume dan Kerugian Negara


    Temuan paling mencolok adalah menyusutnya lebar bahu jalan. Jika merujuk pada standar peningkatan jalan, lebar bahu seharusnya mencapai 1,5 hingga 2 meter. Namun, hasil pengukuran lapangan menunjukkan rata-rata hanya berkisar 110 hingga 120 cm.


    Berdasarkan hitungan matematis investigasi, terdapat kekurangan volume sekitar 144 m^3. Dengan estimasi harga Agregat S terpasang senilai Rp800.000 per m^3, maka muncul angka Rp115.200.000 yang diduga menjadi kelebihan pembayaran atau kerugian negara akibat kelalaian PPK 1.3.


    Respons Pejabat Terkait


    Saat dimintai klarifikasi, Kasatker PJN Wilayah I, Mainila Yanti, enggan memberikan penjelasan teknis secara langsung. Ia justru mengarahkan pihak luar (kontraktor) bernama Jery untuk memberikan keterangan.


    Alih-alih memberikan jawaban solutif, Jery justru memberikan pengakuan mengejutkan saat dikonfirmasi.


    "Saya hanya disuruh Ibu Mainila menemui bapak. Terkait pembangunan bahu jalan itu, memang sudah benar hanya 1 meter, bukan 2 meter," cetus Jery singkat.


    Sikap bungkam dan lempar tanggung jawab dari pihak Satker ini memperkuat dugaan adanya ketidak beresan dalam pengawasan proyek strategis nasional tersebut.


    Penulis: Hadi Zega 




     
    Berita Lainnya :
  • Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
  • Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
  • Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Pelayanan ATR/BPN Riau Patut Dipertanyakan? Aliansi Basmi Mafia Tanah Kecewa Kakanwil Tak Pernah Ada di Kantor
    02 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    03 Kemnaker Permudah Pengajuan Job Fair Lewat SIAPkerja
    04 Maria Inawati Bernard, Direktur PT Surya Artha Nusantara Finance Menerima Penghargaan HR Asia Best Company To Work For In Asia 2026
    05 Polsek Batu Hampar Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA N 1 Batu Hampar
    06 Menginap di Penyengat, Pelajar Singapura Ikuti Wisata Edukasi Bersama Pulaupenyengat.id
    07 Hut Bhayangkara Ke-80 Meriahkan – Kapolres Kampar Janjikan Turnamen Baru Dengan Komposisi Tim Baru
    08 Kapolsek Kampar Turun Langsung Cari Korban Tenggelam DI Sungai Kampar - TIM Penyelamatan Masih Berusaha, Kronologis Kejadian Terungkap
    09 Tanam Harapan Bersama, Kapolsek Tualang Berikan Bibit Pohon di Momen Pernikahan
    10 Satgas Anti Narkoba Polres Siak Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika, Dua Bandar Diamankan di Kampar
    11 Polresta Pekanbaru Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Tanaman Bergizi dan Budidaya Ikan Warga
    12 Pelaku UMKM di Tepi Laut Sepakati Relokasi Selama Penataan Taman Gurindam 12, Pendaftaran dan Pendataan Mulai 8 Juni
    13 Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid SH Bersama Jajaran Istiqamah Tebar Kebaikan Melalui Program Jumat Barokah
    14 Kapolres Kampar Hadir Di Desa Sungai Paku - Cek Jembatan Baru Dan Bagikan Bansos
    15 Polres Kampar Ekpos Penangkapan Narkoba 717 Gram sekaligus Musnahkan BB Narkoba Hampir 2 KG
    16 Kapolres Kampar Buka Turnamen Mini Soccer Kapolres Cup I - Meriahkan Hut Bhayangkara Ke-80
    17 Tersedia 1.309 Lowongan Pekerjaan, Job Fair Bintan 2026 Siap Digelar
    18 Program Makan Bergizi Gratis dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Antara Kewenangan, Akuntabilitas, dan Pelayanan Publik
    19 Menanti Hasil Perjuangan Perdana Danantara, Sang Super Holding BUMN
    20 P2TL PLN dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara: Menjaga Kepastian Hukum dan Pelayanan Publik
    21 Sengkarut P3K Guru dalam Teropong Hukum: Janji Manis Berujung Labirin Birokrasi
    22 "Problematika Transparansi Keuangan Negara dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara"
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com