Polsek Lubuk Dalam Ringkus Bandar Sabu di Rawang Kao, Barang Bukti Disimpan di Ventilasi Pintu
Senin, 30-03-2026 - 00:10:40 WIB 👁 14361
Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu pada Sabtu (28/3/2026) malam. Tersangka berinisial DK alias Kifli (35) ditangkap di kediamannya yang berlokasi di AFD 2 Blok A, RT 012 RW 003, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.
TERKAIT:
 
  • Polsek Lubuk Dalam Ringkus Bandar Sabu di Rawang Kao, Barang Bukti Disimpan di Ventilasi Pintu
  •  

    SERGAPONLINE.COM SIAK - Jajaran Polsek Lubuk Dalam, Polres Siak, berhasil membekuk seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu pada Sabtu (28/3/2026) malam. Tersangka berinisial DK alias Kifli (35) ditangkap di kediamannya yang berlokasi di AFD 2 Blok A, RT 012 RW 003, Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak.

    Kapolsek Lubuk Dalam, IPTU Marhengky, S.Sos, M.H, memimpin langsung operasi penggerebekan tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi barang haram di wilayah tersebut.

    Operasi bermula sekitar pukul 20.00 WIB saat tim Reskrim Polsek Lubuk Dalam melakukan penyelidikan di lapangan. Satu jam berselang, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian bandar.

    "Saat tim melakukan penggerebekan, kami mengamankan tersangka DK. Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 7 paket plastik klip bening berisi sabu di saku celana sebelah kanan tersangka," ujar IPTU Marhengky.

    Tak berhenti di situ, petugas melakukan penyisiran di area rumah. Tersangka akhirnya menunjukkan sisa barang bukti lainnya yang disembunyikan secara cerdik.

    "Dua paket sabu tambahan ditemukan petugas disimpan di atas ventilasi pintu depan rumah tersangka," tambahnya.

    Barang Bukti dan Hasil Tes Selain total 9 paket sabu dengan berat kotor 2,02 gram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di antaranya:

    15 plastik klip kosong.

    Alat hisap sabu (bong), kaca pirex, dan pipet modifikasi.

    Satu unit ponsel merk OPPO A3 warna hitam.

    Uang tunai senilai Rp 950.000 yang diduga hasil penjualan.

    Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka DK juga menunjukkan hasil Positif (+) Methamphetamine, memperkuat dugaan bahwa pelaku juga merupakan pengguna aktif.

    Atas perbuatannya, DK dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 Ayat 1 huruf A UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Dalam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    Editor: Jasrilchaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
  • Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
  • Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
  • Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bupati Bintan Hadiri HUT ke-81 TNI, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan Daerah
    03 Bupati Roby Dorong Pengelolaan Sampah Bintan Tak Lagi Sekadar Angkut dan Buang
    04 Hangatkan Kebersamaan, Kapolresta Pekanbaru Sambangi Denpom 1/3 dan Kodim 0301 di HUT ke-81 TNI
    05 Polres Kampar Tangkap Mantan Kepala Sekolah Diduga Cabuli Murid Lebih 20 Orang
    06 Video Bupati Siak Viral di Medsos, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus Tinjau Langsung Wilayah 3T
    07 HUT ke-81 TNI, Pemprov Riau Apresiasi Sinergitas dan Kinerja TNI
    08 Kembali Udara Pekanbaru Tak Sehat, PM2.5 Tinggi dan Asap Masih Mengancam
    09 Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke-27, DPRD Kabupaten Rokan Hilir Gelar Rapat Paripurna Istimewa
    10 Pemkab Rohil Hadapi Tantangan Fiskal, Transfer Keuangan Pusat Bekurang Hampir Rp1 Triliun
    11 Viralnya Keberhasilan Deninteldam XIX/TT Amankan Pupuk Dugaan Oplosan Seberat 69,2 Ton
    12 HUT TNI Ke 81, Surprise Kapolres Kampar Kepada Kodim 0313/KPR
    13 Pramuka Didorong Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
    14 Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Dr Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian
    15 Pemkab Kuansing Fasilitasi Koordinasi Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Suku Domo
    16 Resmi Jadi Kabaharkam Polri, Ini Pesan Komjen Herry Heryawan untuk Riau
    17 Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Riau, Waspada Petir dan Angin Kencang
    18 Bupati Anton Ingin Pramuka Rohul Tak Sekadar Seremoni, Tapi Lahirkan Generasi Tangguh
    19 Selamat, Pekanbaru Juara Umum Porsadin VI Tingkat Provinsi Riau 2026
    20 Cabai Merah Picu Inflasi Riau September 2026
    21 Maju Sebagai Calon Tunggal, Bupati Rohil Bistaman Resmi Pimpin Golkar Rokan Hilir
    22 Bupati Siak Jawab Tiga Pertanyaan Presiden Soal Solusi Karhutla
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com